Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*
    Merawat Silaturahmi di Tengah Jam Kerja Padat Tanpa Membebankan Waktu dan Energi

    Merawat Silaturahmi di Tengah Jam Kerja Padat Tanpa Membebankan Waktu dan Energi

    29 September 2026
    Kembalikan Kilau Alami Wajah dengan Kekuatan Bahan Tradisional Indonesia yang Aman

    Kembalikan Kilau Alami Wajah dengan Kekuatan Bahan Tradisional Indonesia yang Aman

    29 September 2026
    Trik Menabung Cerdas yang Sering Terabaikan untuk Membangun Kebebasan Finansial Masa Depan

    Trik Menabung Cerdas yang Sering Terabaikan untuk Membangun Kebebasan Finansial Masa Depan

    29 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 29 September 2026
    Trending
    • Merawat Silaturahmi di Tengah Jam Kerja Padat Tanpa Membebankan Waktu dan Energi
    • Kembalikan Kilau Alami Wajah dengan Kekuatan Bahan Tradisional Indonesia yang Aman
    • Trik Menabung Cerdas yang Sering Terabaikan untuk Membangun Kebebasan Finansial Masa Depan
    • Seni Memilih Bahan Makanan Segar di Pasar Tradisional demi Sajian Bergizi dan Lezat
    • Calisthenics atau Latihan Beban: Mana Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal Bagi Pekerja Perkotaan
    • Rahasia Dapur Alami untuk Kulit Wajah Sehat, Segar, dan Bercahaya Sepanjang Hari
    • Membangun Jembatan Emosi Melalui Seni Mendengar Tanpa Menghakimi Anak Remaja di Rumah
    • Jejak Filosofi dan Sejarah Panjang Gudeg Jogja yang Melintasi Ratusan Tahun
    • Seni Mengelola Tekanan Kerja Modern Tanpa Harus Mengorbankan Kebahagiaan dan Kesehatan Mental
    • Menepi Sejenak dari Layar demi Menyembuhkan Pikiran yang Lelah dan Gelisah
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Perwira Polisi Dugem di Diskotek, Polda Sumut: Penyelidikan Narkoba Sedang Berlangsung

    Perwira Polisi Dugem di Diskotek, Polda Sumut: Penyelidikan Narkoba Sedang Berlangsung

    adm_imradm_imr7 Mei 20266 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Video Viral Menunjukkan Dua Perwira Polisi di Diskotek

    Sebuah video yang menampilkan dua perwira kepolisian dari Polda Sumatera Utara (Sumut) sedang berada di sebuah diskotek dan terlihat berjoget serta berpelukan dengan perempuan telah viral di media sosial. Rekaman tersebut memicu perdebatan publik, khususnya terkait dugaan pelanggaran etik oleh anggota kepolisian.

    Dalam video yang beredar, kedua oknum tersebut tampak menikmati suasana hiburan malam di tengah alunan musik. Salah satu potongan rekaman bahkan menunjukkan kedekatan fisik dengan pengunjung wanita di lokasi tersebut. Hal ini memicu pertanyaan mengenai kesesuaian tindakan mereka sebagai aparat penegak hukum.

    Klarifikasi Polda Sumut: Diduga Bagian dari Penyamaran

    Menanggapi viralnya video tersebut, Polda Sumut memberikan klarifikasi bahwa kejadian itu bukan aktivitas pribadi semata, melainkan disebut sebagai bagian dari penyelidikan kasus narkoba yang dilakukan secara undercover. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan bahwa dua personel yang terekam dalam video adalah AKBP HS dan Brigadir NPL. Keduanya saat ini tengah menjalani pemeriksaan internal oleh Propam.

    “Sedang proses pemeriksaan,” ujar Ferry, Minggu (3/5/2026). Ferry menjelaskan bahwa peristiwa dalam video itu terjadi sekitar satu tahun lalu, saat keduanya masih bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Menurut keterangan awal dari yang bersangkutan, keberadaan mereka di diskotek merupakan bagian dari tugas penyelidikan jaringan peredaran narkotika.

    “Dari keterangan yang bersangkutan, mereka itu sedang dalam melaksanakan penyelidikan (peredaran narkoba),” kata Ferry. Meski demikian, Polda Sumut menegaskan bahwa pihaknya tetap melakukan pendalaman, termasuk menelusuri aspek disiplin dan etika, terutama terkait munculnya rekaman tersebut ke publik.

    Dugaan Pelanggaran Etik dan Disiplin

    Polda Sumut menyoroti kemungkinan adanya pelanggaran disiplin, terutama karena aktivitas tersebut terekam dan tersebar di media sosial. Institusi menilai hal itu dapat merusak citra kepolisian di mata publik.

    “Kenapa ada yang memvideokan dan tidak diambil tindakan, itu juga bagian dari pelanggaran disiplin. Tetap akan kami tindak,” ujar Ferry. Polda Sumut memastikan bahwa jika ditemukan pelanggaran di luar prosedur tugas penyelidikan, maka akan dijatuhkan sanksi sesuai aturan, mulai dari tindakan disiplin hingga kode etik kepolisian.

    Pengamat: Klaim Penyamarannya Harus Dibuktikan

    Kasus ini turut mendapat sorotan dari pengamat kepolisian. Komisioner Kompolnas periode 2016–2024, Poengky Indarti, menegaskan bahwa penyamaran memang merupakan metode yang sah dalam penyelidikan kasus narkoba. Namun, ia menekankan bahwa hal tersebut harus dapat dibuktikan secara administratif.

    “Benarkah mereka ditugaskan melakukan penyelidikan suatu kasus narkoba melalui penyamaran? Berarti harus ada surat perintahnya,” ujarnya. Menurutnya, jika benar terdapat operasi penyamaran, maka harus ada dokumen resmi seperti surat perintah tugas, laporan hasil penyelidikan, hingga target operasi yang jelas, termasuk jaringan narkoba yang ingin diungkap.

    Ia juga mempertanyakan hasil dari operasi tersebut apabila benar dilakukan sebagai penyamaran. “Jika surat perintah dan laporan tersebut tidak ada, maka dapat dipastikan mereka bohong soal penugasan penyamaran,” tegasnya.

    Desakan Transparansi dari Pengamat Hukum

    Sementara itu, pengamat hukum dari Universitas Panca Budi Medan, Redyanto Sidi, meminta Polda Sumut bersikap transparan agar tidak menimbulkan spekulasi publik. Menurutnya, penyamaran dalam operasi kepolisian memang dimungkinkan, namun harus memiliki tujuan yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

    “Polda harus transparan dan adil agar publik tidak berspekulasi. Video tersebut secara kasat mata tidak menggambarkan penyamaran,” ujarnya. Ia juga menyoroti pentingnya kejelasan target operasi serta hasil yang dicapai dari penyelidikan tersebut.

    Selain itu, ia mendorong agar pihak kepolisian mengungkap siapa yang merekam dan menyebarkan video tersebut. “Apakah yang memvideokan sudah diperiksa? Publik berhak tahu,” katanya.

    Kasus Lain yang Ikut Disorot

    Di tengah polemik ini, muncul pula kasus lain yang melibatkan anggota Polda Sumut, termasuk Kompol DK yang juga sempat viral karena diduga berada dalam kondisi tidak wajar di ruang publik. Kasus-kasus tersebut kini turut ditangani oleh Divisi Propam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Proses Masih Berjalan

    Hingga saat ini, Polda Sumut menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terlibat masih berlangsung. Institusi juga menyatakan akan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan maupun kode etik kepolisian. Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas aparat penegak hukum, sekaligus menimbulkan perdebatan mengenai batasan metode penyamaran dalam operasi kepolisian di lapangan.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

    By redaksi13 September 20268,648 Views

    Aksi Heroik Ketua DPRK Aceh Tenggara Jelajahi Jalanan Saat Macet Parah

    By adm_imr27 Agustus 20262 Views

    Kalender September 2026: Daftar Hari Penting dan Nasional

    By adm_imr27 Agustus 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru
    Merawat Silaturahmi di Tengah Jam Kerja Padat Tanpa Membebankan Waktu dan Energi

    Merawat Silaturahmi di Tengah Jam Kerja Padat Tanpa Membebankan Waktu dan Energi

    29 September 2026
    Kembalikan Kilau Alami Wajah dengan Kekuatan Bahan Tradisional Indonesia yang Aman

    Kembalikan Kilau Alami Wajah dengan Kekuatan Bahan Tradisional Indonesia yang Aman

    29 September 2026
    Trik Menabung Cerdas yang Sering Terabaikan untuk Membangun Kebebasan Finansial Masa Depan

    Trik Menabung Cerdas yang Sering Terabaikan untuk Membangun Kebebasan Finansial Masa Depan

    29 September 2026
    Seni Memilih Bahan Makanan Segar di Pasar Tradisional demi Sajian Bergizi dan Lezat

    Seni Memilih Bahan Makanan Segar di Pasar Tradisional demi Sajian Bergizi dan Lezat

    29 September 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?