Video Viral Menunjukkan Dua Perwira Polisi di Diskotek
Sebuah video yang menampilkan dua perwira kepolisian dari Polda Sumatera Utara (Sumut) sedang berada di sebuah diskotek dan terlihat berjoget serta berpelukan dengan perempuan telah viral di media sosial. Rekaman tersebut memicu perdebatan publik, khususnya terkait dugaan pelanggaran etik oleh anggota kepolisian.
Dalam video yang beredar, kedua oknum tersebut tampak menikmati suasana hiburan malam di tengah alunan musik. Salah satu potongan rekaman bahkan menunjukkan kedekatan fisik dengan pengunjung wanita di lokasi tersebut. Hal ini memicu pertanyaan mengenai kesesuaian tindakan mereka sebagai aparat penegak hukum.
Klarifikasi Polda Sumut: Diduga Bagian dari Penyamaran
Menanggapi viralnya video tersebut, Polda Sumut memberikan klarifikasi bahwa kejadian itu bukan aktivitas pribadi semata, melainkan disebut sebagai bagian dari penyelidikan kasus narkoba yang dilakukan secara undercover. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan bahwa dua personel yang terekam dalam video adalah AKBP HS dan Brigadir NPL. Keduanya saat ini tengah menjalani pemeriksaan internal oleh Propam.
“Sedang proses pemeriksaan,” ujar Ferry, Minggu (3/5/2026). Ferry menjelaskan bahwa peristiwa dalam video itu terjadi sekitar satu tahun lalu, saat keduanya masih bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Menurut keterangan awal dari yang bersangkutan, keberadaan mereka di diskotek merupakan bagian dari tugas penyelidikan jaringan peredaran narkotika.
“Dari keterangan yang bersangkutan, mereka itu sedang dalam melaksanakan penyelidikan (peredaran narkoba),” kata Ferry. Meski demikian, Polda Sumut menegaskan bahwa pihaknya tetap melakukan pendalaman, termasuk menelusuri aspek disiplin dan etika, terutama terkait munculnya rekaman tersebut ke publik.
Dugaan Pelanggaran Etik dan Disiplin
Polda Sumut menyoroti kemungkinan adanya pelanggaran disiplin, terutama karena aktivitas tersebut terekam dan tersebar di media sosial. Institusi menilai hal itu dapat merusak citra kepolisian di mata publik.
“Kenapa ada yang memvideokan dan tidak diambil tindakan, itu juga bagian dari pelanggaran disiplin. Tetap akan kami tindak,” ujar Ferry. Polda Sumut memastikan bahwa jika ditemukan pelanggaran di luar prosedur tugas penyelidikan, maka akan dijatuhkan sanksi sesuai aturan, mulai dari tindakan disiplin hingga kode etik kepolisian.
Pengamat: Klaim Penyamarannya Harus Dibuktikan
Kasus ini turut mendapat sorotan dari pengamat kepolisian. Komisioner Kompolnas periode 2016–2024, Poengky Indarti, menegaskan bahwa penyamaran memang merupakan metode yang sah dalam penyelidikan kasus narkoba. Namun, ia menekankan bahwa hal tersebut harus dapat dibuktikan secara administratif.
“Benarkah mereka ditugaskan melakukan penyelidikan suatu kasus narkoba melalui penyamaran? Berarti harus ada surat perintahnya,” ujarnya. Menurutnya, jika benar terdapat operasi penyamaran, maka harus ada dokumen resmi seperti surat perintah tugas, laporan hasil penyelidikan, hingga target operasi yang jelas, termasuk jaringan narkoba yang ingin diungkap.
Ia juga mempertanyakan hasil dari operasi tersebut apabila benar dilakukan sebagai penyamaran. “Jika surat perintah dan laporan tersebut tidak ada, maka dapat dipastikan mereka bohong soal penugasan penyamaran,” tegasnya.
Desakan Transparansi dari Pengamat Hukum
Sementara itu, pengamat hukum dari Universitas Panca Budi Medan, Redyanto Sidi, meminta Polda Sumut bersikap transparan agar tidak menimbulkan spekulasi publik. Menurutnya, penyamaran dalam operasi kepolisian memang dimungkinkan, namun harus memiliki tujuan yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Polda harus transparan dan adil agar publik tidak berspekulasi. Video tersebut secara kasat mata tidak menggambarkan penyamaran,” ujarnya. Ia juga menyoroti pentingnya kejelasan target operasi serta hasil yang dicapai dari penyelidikan tersebut.
Selain itu, ia mendorong agar pihak kepolisian mengungkap siapa yang merekam dan menyebarkan video tersebut. “Apakah yang memvideokan sudah diperiksa? Publik berhak tahu,” katanya.
Kasus Lain yang Ikut Disorot
Di tengah polemik ini, muncul pula kasus lain yang melibatkan anggota Polda Sumut, termasuk Kompol DK yang juga sempat viral karena diduga berada dalam kondisi tidak wajar di ruang publik. Kasus-kasus tersebut kini turut ditangani oleh Divisi Propam untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Proses Masih Berjalan
Hingga saat ini, Polda Sumut menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terlibat masih berlangsung. Institusi juga menyatakan akan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan maupun kode etik kepolisian. Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas aparat penegak hukum, sekaligus menimbulkan perdebatan mengenai batasan metode penyamaran dalam operasi kepolisian di lapangan.






