Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembalap sepeda Malang ukir sejarah di Lintang Flores 2026

    14 Mei 2026

    Laba Telkom Anjlok 20% Jadi Rp17,8 Triliun

    14 Mei 2026

    182 Sepak Pojok Terbuang! Striker Persebaya Harus Dievaluasi Musim Depan

    14 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 14 Mei 2026
    Trending
    • Pembalap sepeda Malang ukir sejarah di Lintang Flores 2026
    • Laba Telkom Anjlok 20% Jadi Rp17,8 Triliun
    • 182 Sepak Pojok Terbuang! Striker Persebaya Harus Dievaluasi Musim Depan
    • Skenario Degradasi Persis Solo ke Liga 2 2026 oleh PSM Makassar, Madura United, dan Persijap Jepara
    • Cara Mengompres Payudara dengan Es, Solusi Alami Atasi Bengkak
    • Eks Wakil Menteri Akui Terima 3 M dan Motor Ducati, Jarang Terdakwa Diberi Pujian Jaksa KPK
    • Mimpi Buruk Solo! Gustavo dan Risto Jadi Benteng Persebaya Surabaya
    • 4 trik efektif hindari mabuk gunung, jangan sepelekan!
    • 15 Ide Bisnis Kuliner Nasi yang Menguntungkan di Solo
    • Catat! Daftar Libur Panjang Mei 2026 yang Bisa Dimanfaatkan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Kisah Sulirno, Pedagang Pasar Kebalen yang Pulang ke Rumah Sepekan Sekali

    Kisah Sulirno, Pedagang Pasar Kebalen yang Pulang ke Rumah Sepekan Sekali

    adm_imradm_imr10 Mei 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kehidupan Sulirno di Pinggir Jalan Kota Malang

    Di tengah kehidupan yang penuh tantangan, Sulirno (70) adalah contoh dari ketangguhan seorang pedagang kaki lima (PKL) yang masih bertahan di pinggir jalan Pasar Kebalen, Kota Malang. Ia tidak hanya menjual pisang, tetapi juga menjalani kehidupan sehari-hari dengan tekad yang kuat meskipun usianya sudah senja.

    Pada Rabu siang (6/5/2026), deru kendaraan yang biasanya ramai mulai berkurang. Di tengah suasana yang lebih tenang, Sulirno terlihat sedang merapikan dagangannya. Beberapa sisir pisang tersusun rapi di depannya, menjadi satu-satunya sumber penghasilannya. Meski usia sudah tua, ia tetap setia berjualan di tempat yang sama selama bertahun-tahun.

    Sulirno mengakui bahwa ia memahami tindakan pemerintah dalam menertibkan pedagang di pinggir jalan. Menurutnya, jalan memang ditujukan untuk lalu lintas, bukan aktivitas perdagangan. Namun, ia juga menyampaikan kekhawatiran tentang masa depannya jika lapaknya harus dipindahkan.

    “Kalau memang harus ditertibkan, ya tidak apa-apa. Jalan memang untuk kendaraan,” ujarnya. Namun, ia tak bisa menghindari pertanyaan: ke mana ia akan pergi jika lapaknya hilang?

    Harapan Sederhana yang Masih Tertunda

    Bagi Sulirno, yang terpenting bukan sekadar diizinkan berjualan, tetapi diberi tempat yang layak untuk tetap hidup dan bekerja. Ia menghabiskan waktu harian di pinggir jalan, tidak hanya untuk berjualan, tetapi juga untuk bertahan hidup. Di usia senja, ia tak lagi memiliki pilihan selain terus bekerja.

    “Kalau tidur ya di sini,” ujarnya sambil menunjuk trotoar di depan sebuah toko. Malam bagi Sulirno bukanlah waktu untuk beristirahat di rumah, melainkan tetap berada di dekat dagangannya. Ia menjaga pisang-pisang yang menjadi satu-satunya sumber penghidupan.

    Rumahnya berada di Tajinan, Kabupaten Malang, namun ia hanya pulang seminggu sekali. Meski berjualan di pinggir jalan, Sulirno tetap menjalankan rutinitas sebagai pedagang. Setiap hari, ia membayar retribusi Rp 8.000 pada pagi hari dan Rp 2.000 pada sore hari. Baginya, itu adalah bagian dari usaha untuk tetap bertahan, meski fasilitas yang didapat sangat terbatas.

    Satu harapan sederhana yang hingga kini belum terwujud adalah memiliki tempat berdagang yang lebih layak di dalam pasar. Sudah lama Sulirno ingin memiliki tempat berdagang yang ideal. Namun hingga saat ini, ia belum memiliki.

    “Kami ingin ditampung,” katanya singkat. Sebagai pedagang lama di kawasan tersebut, Sulirno mengaku belum pernah mendapat informasi terkait program penataan atau relokasi yang bisa mengakomodasi pedagang kecil seperti dirinya.

    Penertiban Pedagang di Pasar Kebalen

    Dinas Perhubungan Kota Malang melakukan penertiban pedagang di kawasan Pasar Kebalen sebagai langkah awal untuk mengembalikan fungsi jalan sesuai peruntukannya. Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menegaskan bahwa ruas jalan seharusnya digunakan untuk kepentingan lalu lintas, bukan aktivitas lain seperti perdagangan.

    “Jalan itu fungsinya untuk lalu lintas. Tidak boleh digunakan untuk kegiatan lain. Sekarang saatnya kita kembalikan sesuai fungsi utamanya,” ujarnya.

    Dari hasil pemantauan di lapangan, sejumlah spanduk pemberitahuan telah dipasang di kawasan tersebut. Spanduk itu berisi aturan jam operasional pedagang, yakni hanya diperbolehkan berjualan mulai pukul 24.00 WIB hingga 06.00 WIB. Pada siang hari sekitar pukul 12.00 WIB, area yang sebelumnya dipenuhi lapak pedagang tampak bersih. Kondisi jalan pun menjadi lebih lengang dan arus lalu lintas lebih lancar.

    Widjaja mengungkapkan, aktivitas berdagang di badan jalan sebenarnya sudah menjadi persoalan sejak lama, bahkan sejak akhir 1980-an. Meski berbagai upaya penataan telah dilakukan, pelanggaran masih kerap terjadi.

    “Masalah ini sudah lama, tapi sering berulang karena tingkat kepatuhan masih rendah,” katanya.

    Ke depan, Dishub bersama Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) akan meningkatkan intensitas penertiban. Hal ini dilakukan seiring meningkatnya volume kendaraan dan kebutuhan optimalisasi jalan.

    Ia menegaskan, aktivitas jual beli hanya diperbolehkan dalam rentang waktu yang telah ditentukan. “Di luar jam itu tidak boleh ada transaksi. Setelah pukul 06.00 WIB, semua harus sudah bersih,” tegasnya.

    Widjaja menekankan bahwa keberhasilan penataan tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga kesadaran masyarakat, baik pedagang maupun pembeli. Menurutnya, persoalan lalu lintas bukan semata soal infrastruktur, tetapi juga perilaku pengguna jalan.

    Dishub memastikan akan terus melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Namun, kepatuhan masyarakat tetap menjadi kunci utama keberhasilan penertiban.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pembalap sepeda Malang ukir sejarah di Lintang Flores 2026

    By adm_imr14 Mei 20262 Views

    Proyek Bibit Tebu Rp23 Miliar di Malang Kacau, Dana Petani Diduga Dicuri dan Bibit Busuk

    By adm_imr14 Mei 20261 Views

    Pemuda Malang Tewas Lawan Pencuri dengan Senter dan Kekuatan Hati

    By adm_imr14 Mei 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembalap sepeda Malang ukir sejarah di Lintang Flores 2026

    14 Mei 2026

    Laba Telkom Anjlok 20% Jadi Rp17,8 Triliun

    14 Mei 2026

    182 Sepak Pojok Terbuang! Striker Persebaya Harus Dievaluasi Musim Depan

    14 Mei 2026

    Skenario Degradasi Persis Solo ke Liga 2 2026 oleh PSM Makassar, Madura United, dan Persijap Jepara

    14 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?