Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Satu Keluarga Tewas di Temanggung, Hobi BBQ Jadi Sorotan

    3 Juni 2026

    9 tanda maag parah yang tidak boleh diabaikan!

    3 Juni 2026

    8 Kebiasaan Pagi yang Mengubah Hidup Anda dalam 60 Hari

    3 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 3 Juni 2026
    Trending
    • Satu Keluarga Tewas di Temanggung, Hobi BBQ Jadi Sorotan
    • 9 tanda maag parah yang tidak boleh diabaikan!
    • 8 Kebiasaan Pagi yang Mengubah Hidup Anda dalam 60 Hari
    • Saige Luncurkan Pabrik Kedua di Karawang, Perkenalkan Lima Motor Listrik Baru di Indonesia
    • Jadwal Kapal Pelni Voyage 10: Jakarta-Bitung via Surabaya-Ambon-Ternate 2-15 Juni
    • Sutradara Pesta Babi Buka-bukaan Soal Pendanaan Film
    • Imam soroti ketidaksesuaian kebijakan FIFA menjelang Piala Dunia 2026
    • Pandangan: Sekolah Jauhkan Siswa dari Layar
    • Siaran Langsung Moto3 MotoGP Italia 2026: Aksi Veda Pratama Pukul 16.00 WIB
    • Anggota DPR RI Soroti Vonis Jonas Salean, Putusan Perdata Tak Boleh Diabaikan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Proyek Bibit Tebu Rp23 Miliar di Malang Kacau, Dana Petani Diduga Dicuri dan Bibit Busuk

    Proyek Bibit Tebu Rp23 Miliar di Malang Kacau, Dana Petani Diduga Dicuri dan Bibit Busuk

    adm_imradm_imr14 Mei 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Proyek Bantuan Bibit Tebu di Kabupaten Malang Dikabarkan Terjadi Penyelewengan

    Kasus dugaan penyelewengan proyek bongkar ratoon atau bantuan bibit tebu dari Kementerian Pertanian di Kabupaten Malang senilai Rp23,8 miliar kini menjadi perhatian serius. Proyek yang seharusnya bertujuan untuk meningkatkan hasil panen dari 80 ton per hektare (Ha) menjadi 150 ton per Ha, justru dikabarkan terindikasi penyimpangan baik dari sisi kualitas bibit maupun pengelolaan anggaran.

    Masalah Kualitas Bibit dan Ongkos Tanam

    Salah satu isu utama dalam proyek ini adalah kualitas bibit yang tidak memenuhi standar. Banyak petani mengeluh bahwa bibit yang diberikan banyak yang busuk. Hal ini disebabkan oleh kesalahan dalam pemilihan waktu tanam, yang ternyata tidak sesuai dengan musim yang ideal.

    Selain itu, ongkos tanam atau Hari Orang Kerja (HOK) sebesar Rp4 juta per Ha juga diduga disunat. Modus yang digunakan adalah pemberian uang HOK kepada petani dengan bukti kuitansi, namun setelah itu uang tersebut diminta kembali dengan potongan sebesar Rp1 juta hingga Rp2 juta. Petani juga mengaku dipaksa membeli bibit meskipun seharusnya bantuan tersebut gratis.

    Teknis Penyaluran yang Tidak Efektif

    Proyek ini awalnya ditujukan bagi ribuan petani di Malang dengan kuota 15.000 Ha. Namun, karena penyaluran dilakukan pada musim hujan antara akhir Desember 2025 hingga awal tahun 2026, banyak petani enggan menerima. Selain itu, kualitas bibit yang diperoleh dari petani lokal di Malang Selatan juga ditemukan rusak saat disalurkan.

    Akibatnya, kuota proyek diturunkan menjadi 7.500 Ha, dan dalam praktiknya terus menyusut hingga hanya seluas 1.763 Ha. Hal ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara rencana awal dan realisasi pelaksanaan proyek.

    DPRD Malang akan Lakukan Hearing

    Kasus carut-marut dalam proyek ini kini menjadi atensi Wakil Ketua Fraksi PDIP, Achmad Zulham Mubarrok, dan Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Feri Andi Suseko. Mereka berencana menggelar hearing untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam penyimpangan ini.

    “Kami akan mengundang semua pihak, kok bisa proyek yang bermaksud baik itu, akhirnya jadi begini (carut-marut),” ujar Zulham, Senin (11/5/2026).

    Pihak-pihak yang akan diajak dalam hearing antara lain adalah rekanan pemenang proyek asal Blitar, serta Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan selaku mitra penyaluran proyek pusat senilai Rp23,8 miliar tersebut. Selain itu, para ketua kelompok tani juga akan dipanggil karena mereka berhubungan langsung antara kontraktor pemenang proyek dengan petani penerima bantuan.

    Harapan untuk Kejelasan

    Feri Andi Suseko menegaskan bahwa pihaknya sepakat untuk melakukan hearing agar dapat terkuak siapa yang menjadi pemain dalam kasus ini. “Sebab, jika tidak, ya kami kasihan pada petani, cuma dijadikan ‘alat’ saja dari program baik pak presiden ini,” tambahnya.

    Menutup pernyataannya terkait penyusutan luas lahan proyek, Feri memberi ketegasan. “Ini harus dikuak,” tutupnya.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Mulai Rp 10 Ribu, 5 Bakso Enak Dekat Alun-Alun Pasuruan yang Bikin Nagih

    By adm_imr3 Juni 20262 Views

    Berita Arema FC Terkini: Rifad Marasabessy Mundur, Dalberto Beri Komentar Soal Kota Malang

    By adm_imr2 Juni 20261 Views

    Gelato Nikmat, Harga Terjangkau: 7 Tempat Terbaik di Kota Malang 2026

    By adm_imr2 Juni 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Satu Keluarga Tewas di Temanggung, Hobi BBQ Jadi Sorotan

    3 Juni 2026

    9 tanda maag parah yang tidak boleh diabaikan!

    3 Juni 2026

    8 Kebiasaan Pagi yang Mengubah Hidup Anda dalam 60 Hari

    3 Juni 2026

    Saige Luncurkan Pabrik Kedua di Karawang, Perkenalkan Lima Motor Listrik Baru di Indonesia

    3 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?