Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 1 Juli 2026
    Trending
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    • Piala Dunia 2026: 7 Tim Lolos ke Babak 32 Besar, Termasuk Kolombia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Eks Wakil Menteri Akui Terima 3 M dan Motor Ducati, Jarang Terdakwa Diberi Pujian Jaksa KPK

    Eks Wakil Menteri Akui Terima 3 M dan Motor Ducati, Jarang Terdakwa Diberi Pujian Jaksa KPK

    adm_imradm_imr14 Mei 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pengakuan Terdakwa yang Langka dalam Kasus Korupsi

    Di tengah persidangan kasus korupsi yang biasanya diisi dengan penyangkalan dari para terdakwa, Noel Ebenezer Gerungan alias Noel mendapatkan apresiasi dari Jaksa KPK. Hal ini terjadi karena ia secara terbuka mengakui penerimaan aliran dana sebesar Rp3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler terkait kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

    Pengakuan tersebut sangat langka dalam persidangan karena kebanyakan terdakwa cenderung menyangkal atau mencari alasan untuk menghindari tanggung jawab. Istilah “ngeles” sering digunakan dalam bahasa Indonesia untuk menggambarkan tindakan seperti itu. Ngeles berarti mencari alasan, menghindar, atau membela diri untuk menutupi kesalahan atau ketidakjujuran.

    Noel, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, mengakui bahwa ia menerima uang dan motor tersebut. Penuntut umum menyampaikan bahwa pengakuan tersebut menunjukkan jiwa ksatria dari terdakwa. “Setelah mendengar bukti baik keterangan dari saksi-saksi dan yang lain dihadirkan di persidangan, baru saja kita mendengar keterangan terdakwa secara ksatria mengakui penerimaan Rp3 miliar dan motor Ducati yang perlu kita hargai juga,” kata jaksa di persidangan, PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026).

    Penuntut umum juga menegaskan bahwa dakwaannya terhadap Noel sudah sesuai dengan bukti-bukti yang dihadirkan di persidangan. “Dengan demikian kami berkesimpulan bahwa apa yang kita dakwakan telah didukung alat bukti yang telah dihadirkan di persidangan, tentu nanti akan kita tuangkan dalam surat tuntutan secara lengkap,” jelas penuntut umum.

    Sidang tuntutan perkara yang menjerat Noel dan 10 terdakwa lainnya dijadwalkan bakal digelar pada 18 Mei 2026 mendatang. Sementara itu, dalam jalannya persidangan, agenda pemeriksaan terdakwa, Noel Ebenezer mengaku bersalah di hadapan majelis hakim. Ketua Majelis Hakim Nur Sari Baktiana bertanya apakah pantaskah seorang Wamen menerima pemberian Rp3 miliar dan Ducati dari seseorang yang dinilai bermasalah di Kemenaker. Noel menjawab bahwa ia mengaku bersalah.

    Majelis hakim menanyakan apakah dirinya menyesal. “Sangat menyesal, Yang Mulia. Dan malu saya,” jelas Noel.

    Kasus Sertifikasi K3 yang Menggelembungkan Biaya

    Diketahui dalam perkara ini bermula dari praktik uang pelicin sistematis di Kemnaker. Biaya resmi sertifikasi K3 yang seharusnya hanya Rp275 ribu, digelembungkan hingga Rp6 juta dengan ancaman mempersulit proses jika tidak membayar. Dalam perkara ini, Noel Ebenezer diduga menerima aliran dana senilai Rp3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler.

    Selain pasal pemerasan (12e), KPK juga menjerat Noel dengan pasal gratifikasi (12B) untuk mengusut seluruh penerimaan tidak sah selama ia menjabat. Selain Noel, ada 10 terdakwa lainnya dalam perkara ini:

    • Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI.
    • Fahrurozi (FRZ) – Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Dirjen Binwasnaker dan K3).
    • Hery Sutanto (HS) – Direktur Bina Kelembagaan periode 2021–2025.
    • Irvian Bobby Mahendro (IBM) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3.
    • Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja.
    • Subhan (SB) – Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3.
    • Anitasari Kusumawati (AK) – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja.
    • Sekarsari Kartika Putri (SKP) – Subkoordinator.
    • Supriadi (SUP) – Koordinator.
    • Temurila (TEM) – Pihak Swasta (PT Kem Indonesia).
    • Miki Mahfud (MM) – Pihak Swasta (PT Kem Indonesia)

    Aliran Dana ke Mantan Menteri Ida Fauziah

    Noel merespons soal aliran uang nonteknis perkaranya kepada mantan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah yang mencuat dalam persidangan. Noel menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada penyidik dan mengaku kini hanya fokus menghadapi proses persidangan yang menjeratnya.

    “Itu domain penyidik lah, saya sudah punya beban hidup, begini saja sudah berat hidup saya,” kata Noel kepada awak media di PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026). “Biarlah itu Bobby yang bertanggung jawabkan lah. Fokus saya cuma persidangan saya saja dulu,” jelasnya.

    Diketahui pada sidang sebelumnya, terdakwa kasus gratifikasi dan pemerasan kepengurusan sertifikasi K3 Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro mengungkap, aliran uang nonteknis dari proses sertifikasi lisensi K3 mengalir ke mantan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah. Dana tersebut, dijelaskannya, digunakan untuk mendukung kegiatan Ida Fauziah pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di daerah pemilihan (dapil) Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kasus Dugaan Pemerasan Wamen Imipas Silmy Karim Terhadap Izin Tinggal WNA jadi Bukti Gagalnya Pengawasan di Kemenimipas

    By adm_imr25 Juni 20262 Views

    Ibu 2 anak tewas setelah digigit kucing liar saat mencuci baju, luka kecil jadi maut

    By adm_imr25 Juni 20261 Views

    Asosiasi Kecam Rencana Permenkes, Minta Pemerintah Perlindungi Petani Tembakau

    By adm_imr25 Juni 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026

    Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?