Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Menembus Dinding Gelar Sarjana: Mengubah Ketidaksesuaian Keahlian Menjadi Peluang Karier Industri Masa Depan

Menembus Dinding Gelar Sarjana: Mengubah Ketidaksesuaian Keahlian Menjadi Peluang Karier Industri Masa Depan

16 October 2026
Jebak Intai Overtraining: Mengapa Istirahat Aktif Menjadi Kunci Utama Kebugaran Fisik Jangka Panjang

Jebak Intai Overtraining: Mengapa Istirahat Aktif Menjadi Kunci Utama Kebugaran Fisik Jangka Panjang

16 October 2026
Trik Jitu Mendeteksi Odometer Mobil Bekas yang Di-Reset Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal

Trik Jitu Mendeteksi Odometer Mobil Bekas yang Di-Reset Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal

16 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Friday, 16 October 2026
Trending
  • Menembus Dinding Gelar Sarjana: Mengubah Ketidaksesuaian Keahlian Menjadi Peluang Karier Industri Masa Depan
  • Jebak Intai Overtraining: Mengapa Istirahat Aktif Menjadi Kunci Utama Kebugaran Fisik Jangka Panjang
  • Trik Jitu Mendeteksi Odometer Mobil Bekas yang Di-Reset Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal
  • Seni Menetapkan Batasan Diri demi Menjaga Kesehatan Mental dan Keseimbangan Hidup
  • Seni Merawat Diri Tanpa Kuras Kantong: Rahasia Sehat dan Tampil Bugar Pasca-Pandemi
  • Strategi Praktis Membangun Dana Darurat dari Nol Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup Perkotaan
  • Panduan Merawat Kesehatan Mata bagi Pekerja Digital agar Bebas dari Kelelahan Visual
  • Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga
  • Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital
  • Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Daerah»Kronologi Pria Mojokerto Bunuh Mertua dananiaya Istri, Panik hingga Ditolak Berhubungan Badan

Kronologi Pria Mojokerto Bunuh Mertua dananiaya Istri, Panik hingga Ditolak Berhubungan Badan

adm_imradm_imr13 May 202671 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kronologi Tragedi Berdarah di Mojokerto

Pada hari Rabu (6/5/2026), sebuah peristiwa tragis terjadi di sebuah rumah kontrakan kawasan Dusun Sumbertempur RT02/01, Desa Sumbergirang, Puri, Kabupaten Mojokerto. Kejadian ini menewaskan seorang ibu mertua dan melukai istri tersangka. Polres Mojokerto telah mengungkapkan detail lengkap dari kejadian tersebut.

Tersangka Satuan alias Tuan (42) yang bekerja sebagai badut keliling, mengaku gelap mata dan melakukan penusukan secara spontan karena panik. Hal ini terjadi setelah ia meminta berhubungan intim dengan istrinya namun ditolak. Peristiwa ini kemudian memicu penganiayaan terhadap istri.

Korban pertama adalah ibu mertua Siti Arofah (54) yang meninggal dunia akibat luka tusuk di perut dan sayatan di leher. Korban kedua adalah Sri Wahyuni (35), istri tersangka, yang mengalami luka berat di bagian wajah akibat dianiaya suaminya.

Detik-detik Kejadian

Sebelum kejadian, korban menghubungi tersangka melalui WhatsApp untuk menjemput anaknya di rumah kontrakan pada Rabu (6/5) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Tersangka tiba di lokasi, namun rumah dalam kondisi kosong. Diduga korban tinggal sementara di rumah ibunya, Siti Arofah, yang berjarak sekitar 15-20 meter.

Pada pukul 06.00 WIB, korban bersama anaknya nomor dua kembali ke rumah kontrakan. Beberapa saat kemudian, anak nomor satu datang lalu berangkat ke sekolah SMP sekira pukul 06.30 WIB. Saat rumah dalam kondisi kosong, tersangka meminta berhubungan suami istri namun korban menolak. Terjadi cek-cok dan penganiayaan terhadap istri.

Perbuatan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut kemudian dipergoki oleh ibu mertua yang datang tiba-tiba melalui pintu samping rumah. Tersangka S yang panik langsung mengambil pisau dapur dan menghujamkannya ke perut serta leher korban.

Setelah melakukan perbuatannya, tersangka pulang ke rumahnya, kemudian melarikan diri ke Surabaya. Tersangka akhirnya ditangkap di wilayah Asemrowo, Surabaya pukul 13.30 WIB.

Kepanikan Tersangka

Kapolres Mojokerto, AKBP Andi Yudha Pranata, menegaskan bahwa pembunuhan terjadi karena tersangka panik aksinya menganiaya istri ketahuan oleh mertuanya. Saat peristiwa terjadi, tersangka dalam kondisi panik dan terdesak karena ketahuan ibu mertuanya melakukan perbuatan tidak pidana KDRT.

Tersangka gelap mata mengambil pisau dapur lalu menusukkannya saat korban tiba-tiba masuk melalui pintu belakang rumah. Kepanikan itulah yang kemudian menyebabkan tersangka melakukan penusukkan. Korban mengalami luka di perut dan leher.

Meskipun tersangka pernah berselisih dan sakit hati karena merasa diperlakukan semena-mena oleh mertuanya, Kapolres menjelaskan bahwa pembunuhan ini murni spontanitas karena panik.

Akar Konflik dan Masalah Ekonomi

Kasus ini dipicu oleh konflik rumah tangga yang berlarut-larut, mulai dari cemburu berlebihan terhadap pasangan hingga persoalan ekonomi keluarga. Mahligai rumah tangga yang dijalin tersangka S alias Tuan dengan istrinya, Sri Wahyuni (35), sejak tahun 2020 memang sudah tidak lagi harmonis.

Saat menikah, keduanya masing-masing sudah memiliki anak dengan status duda dan janda. Puncaknya, tersangka S dan istri sudah tidak tinggal serumah atau pisah ranjang sejak beberapa bulan lalu. Keduanya pulang ke rumah masing-masing yang berjarak sekitar 300 meter di Desa Sumbergirang.

Tersangka menaruh cemburu dan menuding istrinya berselingkuh dengan pria lain. Dari pengakuan tersangka, sang istri menuntut nafkah lebih, sementara penghasilannya dari mengamen badut di jalanan serta berjualan mainan anak dan balon keliling dirasa masih kurang.

Ancaman Pasal Berlapis

Akibat perbuatannya, tersangka kini terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara. Tersangka dijerat Pasal 466 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan (ancaman 5 tahun), dan atau Pasal 44 ayat (2) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT (ancaman 10 tahun), serta Pasal 458 ayat (1) KUHP baru tentang pembunuhan biasa dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menyita 12 item barang bukti termasuk sebilah pisau dapur bercak darah dan pakaian korban. Sementara itu, kondisi Sri Wahyuni masih dirawat intensif di IGD RS Dr Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto. Korban masih menjalani perawatan intensif dan kondisinya masih trauma.

Berdasarkan hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Porong, Siti Arofah dinyatakan meninggal dunia akibat luka bacok di leher. Penyebab kematian korban adalah luka bacok di bagian leher, yang mengakibatkan terputusnya organ vital pada leher.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

By redaksi8 October 202613,045 Views

Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal

By adm_imr27 August 20265 Views

Persebaya Pulang, Bawa Hadiah dari Thailand Menuju Super League 2026/2027

By adm_imr27 August 20261 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Menembus Dinding Gelar Sarjana: Mengubah Ketidaksesuaian Keahlian Menjadi Peluang Karier Industri Masa Depan

Menembus Dinding Gelar Sarjana: Mengubah Ketidaksesuaian Keahlian Menjadi Peluang Karier Industri Masa Depan

16 October 2026
Jebak Intai Overtraining: Mengapa Istirahat Aktif Menjadi Kunci Utama Kebugaran Fisik Jangka Panjang

Jebak Intai Overtraining: Mengapa Istirahat Aktif Menjadi Kunci Utama Kebugaran Fisik Jangka Panjang

16 October 2026
Trik Jitu Mendeteksi Odometer Mobil Bekas yang Di-Reset Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal

Trik Jitu Mendeteksi Odometer Mobil Bekas yang Di-Reset Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal

16 October 2026
Seni Menetapkan Batasan Diri demi Menjaga Kesehatan Mental dan Keseimbangan Hidup

Seni Menetapkan Batasan Diri demi Menjaga Kesehatan Mental dan Keseimbangan Hidup

16 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?