Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    45 Soal IPA Kelas 5 SD 2026 dengan Jawaban

    12 Mei 2026

    Bolehkah Mengoleskan Minyak Telon ke Kepala Bayi? Ini Penjelasan Dokter!

    12 Mei 2026

    3 Berita Paling Populer Sumbar: Pembangunan Jembatan Anduring, Harimau di Matua dan Siswa SMP Tewas

    12 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 12 Mei 2026
    Trending
    • 45 Soal IPA Kelas 5 SD 2026 dengan Jawaban
    • Bolehkah Mengoleskan Minyak Telon ke Kepala Bayi? Ini Penjelasan Dokter!
    • 3 Berita Paling Populer Sumbar: Pembangunan Jembatan Anduring, Harimau di Matua dan Siswa SMP Tewas
    • Joki UTBK Surabaya loloskan 114 mahasiswa sejak 2017
    • Live Streaming Persekat vs Persiba Balikpapan di Playoff Degradasi dengan Live Score
    • Bahaya Seblak untuk Perempuan, Benarkah Picu Kista?
    • 4 Fakta Penangkapan Ashari, Kiai Cabul Asal Pati di Wonogiri: Suara Tembakan Saat Penangkapan Pagi
    • Kampung Jepang Surabaya, Dari Sampah Jadi Wisata Viral
    • Angkringan Plataran Senopati Yogyakarta, Kumpulan Kuliner dari Jukir yang Kehilangan Lahan
    • Habiburokhman: Rekomendasi Reformasi Polri Terkandung dalam KUHAP
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Daerah»Joki UTBK Surabaya loloskan 114 mahasiswa sejak 2017

    Joki UTBK Surabaya loloskan 114 mahasiswa sejak 2017

    adm_imradm_imr12 Mei 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penangkapan 14 Tersangka Joki UTBK 2026 di Surabaya



    Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2026 di Surabaya. Sebanyak 14 orang terlibat dalam kasus ini dan menjadi tersangka. Kapolresta Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menyampaikan bahwa sindikat joki UTBK ini telah beroperasi selama sembilan tahun sejak tahun 2017 hingga 2026.

    Jaringan ini diotaki oleh pria berinisial IKP (41 tahun), seorang karyawan swasta. Selama ini, IKP telah mendapat klien kurang lebih 150 orang, di mana 114 di antaranya berhasil lolos masuk perguruan tinggi. “Untuk pelaku utama sendiri yang memberikan pekerjaan ke joki atas nama atau inisial K (inisial IKP), ini juga sudah kita lakukan pengembangan dan pendalaman dan diketahui bahwa ternyata jaringan yang sudah kita berhasil lakukan penindakan, ini yang saat ini, atas nama jaringan di bawah koordinasi tersangka atas nama B,” ujar Luthfie di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (7/5).

    Pendalaman Terhadap 114 Pengguna Joki yang Lulus

    Selanjutnya, polisi akan melakukan pendalaman terhadap 114 pengguna joki yang berhasil lolos ke perguruan tinggi. “Jadi artinya kita akan terus kembangkan ini baik ke atasnya jaringan-jaringan lain sampai dengan kepada pemberi order atau calon mahasiswa waktu itu dan sebagian sudah lulus yaitu sebanyak 114 orang ini kita akan dalami,” tambahnya.

    “Tetapi sampai dengan hari ini kita terus lakukan pendalaman dan sampai dengan saat ini sudah kita temukan data pemberi order yang sudah terdata dan sudah kita bisa kumpulkan identitasnya itu sebanyak 114 orang. Nama-namanya sudah kita dapatkan dan kita akan terus dalami itu,” ujarnya.

    Tiga Dokter Terlibat dalam Sindikat Joki UTBK

    Dari hasil pengungkapan, kata Luthfie, pihaknya membagi beberapa cluster yakni cluster pelaksana atau penerima order sebanyak lima orang. Tiga di antaranya merupakan seorang dokter. Lalu, cluster pemberi order sebanyak dua orang. Kemudian, cluster joki atau pelaksana lapangan sebanyak dua orang. Dan, cluster pembuatan KTP palsu sebanyak lima orang.

    Polisi mengungkap ada jaringan sindikat joki UTBK lain di bawah koordinasi IKP yang masih satu rangkaian jaringan. “Saat ini untuk jaringan K (IKP) ini, untuk K-nya sendiri sudah kita amankan dan masih kita lakukan pemeriksaan saat ini sedang berjalan nanti hasilnya akan kita rilis lebih lanjut,” kata dia.

    “Dan ada satu jaringan lagi di bawah koordinasi saudara Y. Yang mana ini sudah almarhum, sehingga nanti kita akan melakukan pendalaman juga mungkin jaringan-jaringan di bawahnya,” imbuhnya.

    Hasil Keuntungan dari Sindikat Joki UTBK

    Dari sindikat joki UTBK ini, IKP mendapat hasil yang bervariasi antara Rp 500 juta sampai Rp 700 juta rupiah yang kemudian dibagikan kepada jaringannya. “Rata-rata untuk joki sendiri berkisar di kisaran Rp 20 juga sampai Rp 30 juta. Itu untuk beberapa kampus namun untuk kampus-kampus yang dirasa lebih favorit angkanya untuk joki bisa kisaran Rp 75 juta,” ujarnya.

    “Lalu berkaitan dengan joki sendiri saat ini sudah dapat kita amankan sebanyak dua orang yaitu atas inisial N dan juga atas inisial P. Hasil pengembangan kita bisa mengidentifikasi dua pelaku atau joki lainnya. Masih kita dalami. Ada satu laki-laki dan ada satu perempuan,” imbuhnya.

    Awal Mula Terbongkarnya Sindikat Joki UTBK

    Luthfie mengatakan, awal mula sindikat joki ini terbongkar bermula saat penyelenggaraan UTBK SNBT di Gedung Rektorat lantai 4 Universitas Negeri Surabaya (Unesa) pada tanggal 21 April 2026. Seorang pengawas dari Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) mencurigai salah satu peserta berinisial HER.

    “Atas dasar apa kecurigaan itu? Yang pertama karena setelah melihat ataupun melakukan pengecekan administrasi itu ternyata ditemukan bahwa ada foto yang sama persis. Di mana setelah dilakukan pendalaman ternyata identitasnya berbeda. Foto itu didapatkan atau dibandingkan dengan foto pada saat pelaksanaan UTBK tahun sebelumnya, tahun 2025,” ucapnya.

    Pengawas tersebut kemudian mengecek data administrasi peserta mulai dari KTP, ijazah SMA dan kartu tanda peserta. Dari hasil pengecekan itu, foto ijazah SMA dari peserta HER sama dengan seseorang yang tengah mengerjakan ujian UTBK tersebut. Namun, ia masih curiga sehingga mencoba menghubungi pihak sekolah yang menerbitkan ijazah SMA HER.

    “Hasilnya ternyata bahwa untuk identitasnya betul seluruhnya, kecuali fotonya. Jadi fotonya ternyata berbeda. Dari dasar itu, ini semakin kuat kecurigaannya. Namun demikian dari pihak BP3 terus mempersilakan kepada yang bersangkutan ini tersangka atas nama HER untuk tetap mengerjakan soal-soal yang diberikan,” kata dia.

    “Artinya dari sejak awal, tersangka sendiri sudah mulai was-was bahwa modusnya ini sepertinya diketahui oleh pihak BP3,” tambahnya.

    Psikologi Tersangka NRS yang Melakukan Joki

    Namun, kondisi tersebut ternyata tidak mempengaruhi secara signifikan terhadap psikologi tersangka NRS yang melakukan joki tersebut. “Tersangka ini tetap tenang dan tetap mengerjakan soal-soal yang ada dan bahkan waktunya relatif lebih cepat, artinya selesai selesainya itu termasuk relatif cepat. Padahal kondisinya kalau kita melihat harusnya panik. Dan nilainya ternyata juga cukup tinggi mendapatkan kisaran nilai 700,” katanya.

    Setelah pelaksanaan ujian selesai, NRS ditanya lebih mendalam oleh pihak pengawas terkait identitas dan sebagainya. Kemudian, diketahui identitas atau data yang terdaftar tidak sesuai dengan jawaban NRS. “Yang menarik barangkali bahwa dari pelaku utama, pemberi tender untuk joki ini sudah mewanti-wanti kepada joki ini untuk menghafalkan nama klien atau ya pemberi order, kemudian menghafalkan nama ayahnya, nama ibunya termasuk juga alamatnya,” ucapnya.

    “Untuk joki sendiri itu dari kecil memang lahir dan besar di Surabaya. Sedangkan pemberi order ini beralamat di Sumenep, Madura. Dan kebetulan pihak pengawas juga dari Madura sehingga ditanyalah dengan bahasa Madura kemudian tersangka juga tidak paham, tidak mengerti,” lanjutnya.

    Dari situ, tersangka NRS mengakui dan meminta kepada pengawas untuk menyampaikan beberapa hal di ruangan tersendiri. Lalu, NRS bercerita banyak terkait modus hingga ia bisa duduk melaksanakan ujian UTBK tersebut. “Dari kejadian itu kemudian dari pihak kampus membuat laporan ke kita dan kita kemudian melakukan pendalaman-pendalaman, dan sampai dengan saat ini kita sudah berhasil melakukan pemeriksaan dan sudah kita lakukan penahanan terhadap pelaku-pelaku,” katanya.

    Daftar Tersangka yang Terlibat

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 392 KUHP dan/ atau Pasal 69 Ayat (1) dan/atau Ayat (2) Jo. Pasal 61 Ayat (2) dan/atau Ayat (3) Undang-Undang RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Jo. Pasal 20 huruf “d” KUHP dan/atau Pasal 96 Jo. Pasal 5 huruf “f: Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

    Berikut daftar tersangka yang terlibat:

    • N.R.S (21 tahun), mahasiswa
    • I.K.P (41 tahun), karyawan swasta
    • P.I.F (21 tahun), mahasiswa
    • F.P (35 tahun), karyawan swasta
    • B.P.H (29 tahun), dokter
    • D.P (46 tahun), dokter
    • M.I (31 tahun), dokter
    • R.Z (46 tahun), pedagang
    • H.R.E (18 tahun), pelajar
    • B.H (55 tahun), wiraswasta
    • S.P (43 tahun), karyawan swasta
    • S.A (40 tahun), karyawan swasta
    • I.T.R (38 tahun), ASN P3K
    • C.D.R (35 tahun), ASN P3K

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kampung Jepang Surabaya, Dari Sampah Jadi Wisata Viral

    By adm_imr11 Mei 20261 Views

    Preview Persis Solo vs Persebaya Surabaya: Head to Head dan Prediksi Pemain

    By adm_imr11 Mei 20261 Views

    Dikaitkan Sejak 2024! Ini Alasan Persija Jakarta Incar Victor Dethan dengan Tikung Persebaya Surabaya

    By adm_imr11 Mei 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    45 Soal IPA Kelas 5 SD 2026 dengan Jawaban

    12 Mei 2026

    Bolehkah Mengoleskan Minyak Telon ke Kepala Bayi? Ini Penjelasan Dokter!

    12 Mei 2026

    3 Berita Paling Populer Sumbar: Pembangunan Jembatan Anduring, Harimau di Matua dan Siswa SMP Tewas

    12 Mei 2026

    Joki UTBK Surabaya loloskan 114 mahasiswa sejak 2017

    12 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?