Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Menembus Dinding Gelar Sarjana: Mengubah Ketidaksesuaian Keahlian Menjadi Peluang Karier Industri Masa Depan

Menembus Dinding Gelar Sarjana: Mengubah Ketidaksesuaian Keahlian Menjadi Peluang Karier Industri Masa Depan

16 October 2026
Jebak Intai Overtraining: Mengapa Istirahat Aktif Menjadi Kunci Utama Kebugaran Fisik Jangka Panjang

Jebak Intai Overtraining: Mengapa Istirahat Aktif Menjadi Kunci Utama Kebugaran Fisik Jangka Panjang

16 October 2026
Trik Jitu Mendeteksi Odometer Mobil Bekas yang Di-Reset Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal

Trik Jitu Mendeteksi Odometer Mobil Bekas yang Di-Reset Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal

16 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Saturday, 17 October 2026
Trending
  • Menembus Dinding Gelar Sarjana: Mengubah Ketidaksesuaian Keahlian Menjadi Peluang Karier Industri Masa Depan
  • Jebak Intai Overtraining: Mengapa Istirahat Aktif Menjadi Kunci Utama Kebugaran Fisik Jangka Panjang
  • Trik Jitu Mendeteksi Odometer Mobil Bekas yang Di-Reset Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal
  • Seni Menetapkan Batasan Diri demi Menjaga Kesehatan Mental dan Keseimbangan Hidup
  • Seni Merawat Diri Tanpa Kuras Kantong: Rahasia Sehat dan Tampil Bugar Pasca-Pandemi
  • Strategi Praktis Membangun Dana Darurat dari Nol Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup Perkotaan
  • Panduan Merawat Kesehatan Mata bagi Pekerja Digital agar Bebas dari Kelelahan Visual
  • Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga
  • Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital
  • Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Undang-Undang»Ammar Zoni Kembali Dikirim ke Lapas Nusakambangan Usai Permohonan Ditolak

Ammar Zoni Kembali Dikirim ke Lapas Nusakambangan Usai Permohonan Ditolak

adm_imradm_imr16 May 20262 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Ammar Zoni Kembali Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Pemindahan pesinetron Ammar Zoni kembali menjadi perhatian publik setelah pihak berwenang memutuskan untuk mengirimnya kembali ke Lapas Nusakambangan. Keputusan ini diambil setelah permohonan atau keberatan yang diajukan oleh pihak terkait tidak mendapatkan persetujuan.

Ammar Zoni sebelumnya ditahan di Lapas Cipinang, namun kini ia kembali ditempatkan di Lapas Nusakambangan yang dikenal memiliki tingkat pengamanan yang sangat ketat. Pemindahan tersebut disebut telah melalui pertimbangan yang matang sesuai dengan aturan dan prosedur pemasyarakatan yang berlaku.

Lapas Nusakambangan biasanya digunakan sebagai tempat penahanan bagi narapidana kasus tertentu yang dianggap memiliki risiko tinggi. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin serta pengelolaan warga binaan secara lebih terkontrol.

Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat untuk memastikan keamanan selama perjalanan. Pihak berwenang menegaskan bahwa keputusan ini bukan bersifat pribadi, melainkan murni berdasarkan regulasi yang berlaku.

Proses Pemindahan dan Penjelasan dari Kuasa Hukum

Penasehat hukum Ammar Zoni, John Mathias, membantah bahwa pemindahan tersebut terjadi karena alasan pribadi. Ia menjelaskan bahwa Ammar diterbangkan dari Lapas Cipinang pada dini hari, dengan estimasi waktu tiba sekitar pukul 06.00 WIB.

John menyatakan bahwa Ammar didatangkan ke Jakarta atas permintaannya sendiri untuk menjalani sidang secara tatap muka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Statusnya saat itu adalah pinjaman, sesuai dengan penetapan hakim dan izin dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan.

Namun, permintaan John untuk menjadikan Lapas Cipinang sebagai tempat penahanan dengan pengawasan super ketat tidak disetujui. Akibatnya, Ammar kembali dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Upaya Hukum PK yang Diambil Oleh Ammar Zoni

Setelah menerima putusan pengadilan atas vonis tujuh tahun penjara atas kasus peredaran narkotika di dalam Rutan Salemba, Ammar Zoni memilih jalur lain untuk melanjutkan proses hukumnya. Ia memilih tidak melakukan upaya banding, melainkan mengambil jalur Peninjauan Kembali (PK).

Krisna Murti, penasehat hukum baru Ammar, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan upaya PK atas putusan atau vonis tujuh tahun kurungan penjara dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Alasan utama yang diungkapkan adalah ingin membuktikan bahwa Ammar Zoni tidak melakukan kejahatan memperjualbelikan narkotika di dalam rutan.

Krisna menyebutkan bahwa ada beberapa kejanggalan yang ditemukan dalam proses hukum sebelumnya. Ia menyatakan bahwa jika bukti-bukti tersebut dapat dikumpulkan, maka mereka akan bisa membuktikan bahwa Ammar bukan pelaku kejahatan seperti yang diputuskan.

Alasan Ganti Penasehat Hukum

Krisna Murti juga memberikan penjelasan tentang perubahan penasehat hukum yang terjadi. Ia mengatakan bahwa dirinya kini menjadi kuasa hukum Ammar setelah diskusi dengan Dokter Kamelia, kekasih Ammar.

Dokter Kamelia menjelaskan bahwa alasan pergantian penasehat hukum adalah karena Ammar membutuhkan langkah hukum yang pasti tanpa memberatkan dirinya. Ia menegaskan bahwa keputusan ini sepenuhnya datang dari Ammar dan keluarganya, bukan dari tekanan atau intervensi dari pihak mana pun.

“Di sini Bang Ammar memutuskan melanjutkan perkaranya oleh Bang Krisna. Ya, sekali lagi ini bukan dari tekanan dari saya atau paksaan ataupun intervensi dari saya, nggak. Tapi ini keputusan sendiri dari Bang Ammar dan keluarganya,” ujar Dokter Kamelia.

Perkembangan Terbaru

Hingga saat ini, belum ada pernyataan langsung dari pihak Ammar Zoni terkait pemindahan tersebut. Namun, kasus ini tetap menjadi perhatian publik yang terus mengikuti perkembangan status hukumnya.

Ammar Zoni kini menjalani proses hukum atas kasus sebelumnya, yakni penyalahgunaan narkotika. Kasus terbaru yang sedang diproses akan dijalani setelah kasus lama selesai.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Eksepsi Paulus Dinilai Tidak Sesuai KUHAP, JPU Beri Tanggapan Pekan Depan

By adm_imr25 August 20262 Views

Praperadilan Roy Suryo Terus Berulang, Rismon Uji KUHAP ke MK

By adm_imr25 August 20260 Views

Pemantauan tata kelola pemda, Kemenkum Jabar selaraskan rancangan peraturan Bupati Cirebon

By adm_imr25 August 20261 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Menembus Dinding Gelar Sarjana: Mengubah Ketidaksesuaian Keahlian Menjadi Peluang Karier Industri Masa Depan

Menembus Dinding Gelar Sarjana: Mengubah Ketidaksesuaian Keahlian Menjadi Peluang Karier Industri Masa Depan

16 October 2026
Jebak Intai Overtraining: Mengapa Istirahat Aktif Menjadi Kunci Utama Kebugaran Fisik Jangka Panjang

Jebak Intai Overtraining: Mengapa Istirahat Aktif Menjadi Kunci Utama Kebugaran Fisik Jangka Panjang

16 October 2026
Trik Jitu Mendeteksi Odometer Mobil Bekas yang Di-Reset Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal

Trik Jitu Mendeteksi Odometer Mobil Bekas yang Di-Reset Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal

16 October 2026
Seni Menetapkan Batasan Diri demi Menjaga Kesehatan Mental dan Keseimbangan Hidup

Seni Menetapkan Batasan Diri demi Menjaga Kesehatan Mental dan Keseimbangan Hidup

16 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?