Kesiapan Kantor Wilayah Kemenkum Hukum Kalbar dalam Pelaksanaan Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menghadiri kegiatan pengarahan pelaksanaan Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum. Acara berlangsung di ruang rapat Kanwil Kemenkum Kalbar, pada Senin, 11 Mei 2026.
Pengarahan ini dilakukan sebagai persiapan untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum. Hadir langsung dalam acara ini adalah Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum beserta Tim Sumber Daya Manusia (SDM) Kanwil Kemenkum Kalbar.
Dalam arahannya, BPSDM Hukum menyampaikan bahwa pelaksanaan Penilaian Kompetensi akan dilakukan secara hybrid, yaitu daring dan luring. Tim SDM Kantor Wilayah akan bertugas sebagai pengawas di lokasi kerja masing-masing peserta dengan dukungan petugas IT untuk memastikan kelancaran teknis selama asesmen berlangsung.
Selain itu, peserta diwajibkan mengikuti kegiatan Pra Penilaian Kompetensi secara daring pada Selasa, 12 Mei 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Sedangkan pelaksanaan inti Penilaian Kompetensi direncanakan berlangsung pada 25–26 Mei 2026 dan 29 Mei 2026.
Adapun peserta dari Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat yang mengikuti Penilaian Kompetensi untuk kenaikan jenjang Jabatan Ahli Muda sebanyak dua orang, yaitu Galuh Dwipayana, S.H. dan Wita Yuni Astuti, S.H., yang akan mengikuti ujian secara daring.
Sebagai tindak lanjut, Tim SDM Kanwil memastikan seluruh tahapan e-registrasi peserta dilakukan tepat waktu melalui laman resmi BPSDM Hukum. Selain itu, Kanwil juga menyiapkan ruang asesmen khusus dengan fasilitas internet berkecepatan tinggi, perangkat komputer sesuai spesifikasi, serta kamera pengawas guna mendukung kelancaran pelaksanaan ujian.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora menegaskan pentingnya kesiapan seluruh pihak dalam mendukung pelaksanaan penilaian kompetensi tersebut.
“Pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan bagian penting dalam pengembangan kualitas dan profesionalisme Perancang Peraturan Perundang-undangan. Kami memastikan seluruh sarana, prasarana, serta mekanisme pengawasan disiapkan secara optimal agar pelaksanaan asesmen berjalan lancar, tertib, dan menjunjung tinggi integritas,” ujar Jonny Pesta Simamora.
Ia juga menambahkan bahwa peningkatan kompetensi ASN menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat kualitas pelayanan hukum dan pembentukan regulasi yang profesional di daerah.
Persiapan dan Tantangan dalam Pelaksanaan Uji Kompetensi
Untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan, beberapa persiapan telah dilakukan. Berikut beberapa langkah yang dilakukan:
E-registrasi peserta: Tim SDM Kanwil Kemenkum Kalbar memastikan seluruh proses registrasi peserta dilakukan secara online melalui laman resmi BPSDM Hukum. Hal ini bertujuan untuk memudahkan proses administrasi dan memastikan data peserta tercatat secara akurat.
Ruang asesmen khusus: Kanwil menyiapkan ruang khusus untuk pelaksanaan ujian. Ruang tersebut dilengkapi dengan fasilitas internet berkecepatan tinggi, perangkat komputer sesuai spesifikasi, serta kamera pengawas. Fasilitas ini bertujuan untuk memastikan proses ujian berjalan lancar dan transparan.
Pengawasan teknis: Tim SDM Kantor Wilayah akan bertugas sebagai pengawas di lokasi kerja masing-masing peserta. Mereka bekerja sama dengan petugas IT untuk memastikan tidak ada gangguan teknis selama asesmen berlangsung.
Pra Penilaian Kompetensi: Peserta wajib mengikuti kegiatan Pra Penilaian Kompetensi secara daring. Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan peserta sebelum mengikuti ujian utama.
Pentingnya Uji Kompetensi bagi Perancang Peraturan Perundang-undangan
Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme para pejabat di bidang peraturan perundang-undangan. Dengan adanya uji kompetensi, diharapkan dapat memastikan bahwa setiap perancang peraturan perundang-undangan memiliki kemampuan dan pengetahuan yang memadai untuk menjalankan tugasnya.
Kegiatan pengarahan pelaksanaan Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan dihadiri oleh para pejabat dan tim SDM Kanwil Kemenkum Kalbar.
Para peserta uji kompetensi melakukan pra penilaian secara daring.
Dengan persiapan yang matang dan komitmen dari seluruh pihak, diharapkan pelaksanaan Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang optimal.







