Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎

    1 Juli 2026

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 2 Juli 2026
    Trending
    • HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Daerah»Plt Wali Kota Madiun Diperiksa KPK Selama 10 Jam, Pulang dengan Mobil Berpelat Tersamar

    Plt Wali Kota Madiun Diperiksa KPK Selama 10 Jam, Pulang dengan Mobil Berpelat Tersamar

    adm_imradm_imr15 Mei 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Plt Wali Kota Madiun Diperiksa KPK, Pilih Tidak Berkomentar

    Plt Wali Kota Madiun, Bagus Panuntun, telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Senin (11/5/2026) sore. Pemeriksaan yang berlangsung selama hampir 10 jam di Gedung Merah Putih ini menunjukkan sikap irit bicara dari sang kepala daerah sementara.

    Bagus Panuntun terlihat keluar dari markas lembaga antirasuah pada pukul 17.50 WIB. Ia tiba di lokasi sejak pagi hari, tepatnya pukul 07.39 WIB. Mengenakan kemeja batik dibalut jaket serta wajah yang tertutup masker medis warna hitam, ia berjalan cepat melewati kerumunan wartawan.

    Selama kurang lebih 10 jam dicecar pertanyaan oleh penyidik, ia memilih untuk tidak membeberkan materi pemeriksaannya kepada awak media dan terus memberikan jawaban hanya kepada pihak KPK. Saat ditanya mengenai materi pemeriksaannya hari ini, ia hanya menjawab singkat: “Tanya penyidik, ya.”

    Ketika awak media mencoba menggali lebih dalam dan menanyakan apakah ada keterangan lain yang bisa disampaikan terkait kasus korupsi di lingkungan Pemkot Madiun, ia tetap enggan berkomentar banyak. “Tanya penyidik aja, ya temen-temen. Sori ya. Oke. Temen-temen tanya penyidik aja,” elaknya.

    Bahkan saat wartawan kembali bertanya mengenai alasan mengapa dirinya harus meminta maaf, Bagus hanya mengulang jawaban yang sama sembari terus melangkah pergi. “Tanya penyidik ya. Misi, sori ya. Oke,” ucapnya membelah kerumunan pewarta.

    Mobil dengan Pelat Nomor Disamarkan

    Kepergian Bagus Panuntun dari Gedung Merah Putih KPK turut menyita perhatian. Usai memberikan pernyataan singkatnya, ia langsung bergegas masuk ke dalam sebuah mobil jemputan berjenis Toyota Kijang Innova Reborn Venturer berkelir putih.

    Menariknya, pelat nomor di bagian belakang mobil tersebut tampak sengaja disamarkan sehingga nyaris tidak terlihat dengan jelas.

    KPK Konfirmasi Pemeriksaan Tiga Pejabat Madiun

    Pemeriksaan terhadap Bagus Panuntun hari ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Selain Bagus, penyidik rupanya juga memanggil dua pejabat daerah lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Madiun untuk dimintai keterangan.

    “Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan kepada tiga orang saksi yakni BP selaku Plt Wali Kota Madiun, AM selaku Plt Kadis Perhubungan, serta ATT selaku Sekdin PUPR. Ketiganya sudah tiba di gedung KPK Merah Putih, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” urai Budi dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).

    Meski demikian, pihak KPK sendiri belum mengungkap dan membeberkan secara rinci mengenai hasil pemeriksaan maupun fakta-fakta spesifik apa saja yang sedang dikonfirmasi oleh penyidik kepada ketiga saksi tersebut.

    Pengembangan Kasus OTT KPK di Madiun

    Pemanggilan terhadap pucuk pimpinan sementara Kota Madiun beserta jajarannya ini merupakan babak baru dari pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 20 Januari 2026 lalu.

    Pemeriksaan para saksi diharapkan dapat memberikan titik terang baru guna mengusut tuntas tata kelola yang korup di Pemkot Madiun. Dalam operasi senyap tersebut, KPK telah menetapkan Wali Kota nonaktif Madiun, Maidi, sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi, pemerasan, dan gratifikasi.

    Maidi yang posisinya kini digantikan oleh Bagus Panuntun diduga kuat menjadikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai modus operandi untuk mengeruk keuntungan pribadi, termasuk meminta uang sebesar Rp 350 juta dari Yayasan STIKES Bhakti Husada Mulia Madiun terkait izin akses jalan.

    Selain Maidi, penyidik KPK juga telah menahan dua tersangka lainnya dalam pusaran kasus ini, yakni orang kepercayaan Maidi dari pihak swasta bernama Rochim Ruhdiyanto, serta Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah.

    Konstruksi perkara ini juga turut membongkar berbagai praktik kotor lainnya, mulai dari dugaan pemerasan fee penerbitan izin kepada pengusaha, permintaan uang sebesar Rp 600 juta dari pihak developer, pemotongan fee proyek pemeliharaan jalan, hingga penerimaan gratifikasi lainnya di lingkungan Pemkot Madiun yang totalnya ditaksir mencapai miliaran rupiah.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pembatalan Kepulangan, 6 Jemaah Haji Surabaya Dirawat di RS Arab Saudi

    By adm_imr25 Juni 20262 Views

    Operasi Patuh Semeru 2026: 9 Pelanggaran yang Diburu Polrestabes Surabaya

    By adm_imr25 Juni 20260 Views

    Festival of Joy: Perayaan Komunitas Penggemar BMW Jawa Timur

    By adm_imr25 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎

    1 Juli 2026

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?