Perlu Penanganan Secepatnya di Sektor Hulu Industri Sawit
Pemerintah diharapkan untuk segera membenahi berbagai masalah mendasar di sektor hulu industri sawit. Langkah ini diperlukan agar rencana penerapan mandatori biodiesel B50 dapat berjalan dengan cepat, yang diharapkan mampu memperkuat ketahanan energi nasional.
Direktur Pusat Studi dan Advokasi Hukum Sumber Daya Alam (Pustaka Alam), Zainal Arifin, menekankan bahwa program B50 tidak hanya menjadi kebijakan energi biasa, melainkan agenda lintas sektor yang berkaitan dengan stabilitas investasi, produktivitas sawit, serta kepastian hukum bagi pelaku usaha.
“Kebijakan ini harus selaras antara kementerian dan lembaga. Jangan sampai sektor energi mendorong B50, sementara kebijakan lain justru menciptakan ketidakpastian bagi industri sawit,” ujar Zainal Arifin kepada media pada Selasa (12/5).
Luas Lahan Sawit yang Sangat Besar
Indonesia memiliki lahan sawit yang sangat luas. Berdasarkan data Kementerian Pertanian, luas sawit mencapai 16,83 juta hektare. Namun, menurut catatan Pustaka Alam, luas sawit telah mencapai 18 juta hektare. Persoalan utamanya bukan hanya terletak pada luas kebun, tetapi juga pada produktivitas.
“Banyak kebun sawit rakyat dan sebagian kebun perusahaan sudah memasuki usia tua dan produktivitasnya menurun. Belum lagi berdasarkan klaim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah menguasai kembali lahan sawit sekitar 4 juta hektare. Akibatnya produksi CPO tahun 2025 stagnan di angka 51,66 juta ton,” ungkap Zainal.
Prioritas Utama: Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR)
Zainal menekankan bahwa percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) menjadi kebijakan paling mendesak. Saat ini, luas kebun sawit rakyat telah mencapai sekitar 6,8 juta hektare, dengan sedikitnya 4,8 juta hektare membutuhkan replanting.
Menurut Zainal, lambannya PSR membuat potensi peningkatan produksi nasional tertahan. Jika program berjalan tepat waktu, produksi CPO Indonesia seharusnya sudah bisa menembus 60 juta ton per tahun. Hambatan utama PSR, lanjutnya, masih berkutat pada persoalan legalitas lahan, status kawasan hutan, akses pembiayaan, hingga kekhawatiran aparat terhadap risiko hukum.
“Presiden perlu menjadikan penyelesaian PSR sebagai prioritas nasional. Tanpa peremajaan, mustahil B50 memiliki fondasi pasokan yang kuat,” ujarnya.
Pendekatan Fleksibel dalam Implementasi B50
Pemerintah didorong menerapkan konsep flexible blending dalam implementasi B50. Artinya, kadar campuran biodiesel tidak diperlakukan sebagai angka kaku, melainkan menyesuaikan kondisi pasokan CPO, harga minyak dunia, kebutuhan pangan, dan kemampuan fiskal negara.
Menurut dia, pendekatan fleksibel memungkinkan pemerintah tetap menjaga arah transisi energi tanpa mengorbankan stabilitas pangan maupun industri hilir. “Ketika pasokan cukup, blending bisa dinaikkan. Tapi saat harga CPO tinggi atau pasokan terbatas, pemerintah harus berani menyesuaikan,” katanya.
Keputusan Hukum yang Jelas untuk Menjamin Investasi
Selain produktivitas, kepastian hukum terkait Hak Guna Usaha (HGU) dinilai menjadi faktor krusial. Replanting sawit merupakan investasi jangka panjang dengan siklus tanaman hingga 25 tahun, sehingga pelaku usaha membutuhkan kepastian perpanjangan izin lahan.
Zainal menilai ketidakjelasan perpanjangan HGU dan risiko penertiban lahan membuat perusahaan mengambil sikap defensif dengan menahan investasi, ekspansi, maupun peningkatan kapasitas produksi. “Tidak mungkin pemerintah menargetkan B50 sebagai program unggulan, tetapi hulunya justru diliputi ketidakpastian hukum,” tegasnya.
Solusi untuk Meningkatkan Produksi Nasional
Zainal merumuskan tiga langkah prioritas yang perlu segera dilakukan pemerintah agar keseimbangan antara ketahanan energi, keberlanjutan ekonomi, dan daya saing industri sawit tetap terjaga:
- Mempercepat realisasi Program PSR dengan menyelesaikan hambatan legalitas dan pembiayaan.
- Memberikan kepastian hukum terhadap perpanjangan HGU guna mendorong investasi dan replanting.
- Menerapkan skema flexible blending agar implementasi B50 adaptif terhadap dinamika pasokan dan harga.
“B50 adalah strategi besar negara. Tetapi keberhasilannya sangat ditentukan oleh keberanian pemerintah membenahi sektor hulu sawit terlebih dahulu,” tandasnya.






