Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*
    Menemukan Kembali Ketenangan Jiwa Melalui Jeda Digital dari Hiruk Pikuk Notifikasi Ponsel Pintar

    Menemukan Kembali Ketenangan Jiwa Melalui Jeda Digital dari Hiruk Pikuk Notifikasi Ponsel Pintar

    6 September 2026
    Seni Menetapkan Batasan Diri Tanpa Rasa Bersalah demi Menjaga Kesehatan Mental Pekerja Urban

    Seni Menetapkan Batasan Diri Tanpa Rasa Bersalah demi Menjaga Kesehatan Mental Pekerja Urban

    6 September 2026
    Seni Mengajarkan Literasi Keuangan Pada Anak Melalui Kebiasaan Sederhana Rumah Tangga

    Seni Mengajarkan Literasi Keuangan Pada Anak Melalui Kebiasaan Sederhana Rumah Tangga

    6 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 6 September 2026
    Trending
    • Menemukan Kembali Ketenangan Jiwa Melalui Jeda Digital dari Hiruk Pikuk Notifikasi Ponsel Pintar
    • Seni Menetapkan Batasan Diri Tanpa Rasa Bersalah demi Menjaga Kesehatan Mental Pekerja Urban
    • Seni Mengajarkan Literasi Keuangan Pada Anak Melalui Kebiasaan Sederhana Rumah Tangga
    • Seni Mengatur Gaji Bulanan Agar Keuangan Tetap Sehat Tanpa Mengorbankan Kebahagiaan
    • Keajaiban Rempah Nusantara untuk Menjaga Vitalitas dan Imunitas Tubuh di Tengah Polusi
    • Menyegarkan Tubuh dan Pikiran Melalui Kebiasaan Olahraga Ringan Saban Pagi
    • Nasib Timbul tukang becak mendadak masuk desil 9, merasa sakit anaknya terancam putus sekolah
    • Berita Malang Raya Populer: Rute angkutan pelajar butuh sosialisasi, trase tol Kepanjen dikaji
    • Menjadi Stamp yang dulu – Stamp Fairtex janjikan versi yang lebih baik di ONE Fight Night 47
    • Kadisdik Kalteng takut dapur MBG mati jika sekolah libur akibat karhutla, klarifikasi usai dikritik
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Polda Maluku bersama OJK: Lindungi Warga dari Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal

    Polda Maluku bersama OJK: Lindungi Warga dari Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal

    adm_imradm_imr10 Juli 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Program SALAWAKU: Gerakan Kolaboratif untuk Melawan Kejahatan Keuangan Digital di Maluku

    Di tengah maraknya penipuan transaksi keuangan digital, investasi bodong, pinjaman online ilegal hingga pencurian data pribadi, masyarakat di Maluku kini menghadapi ancaman nyata yang semakin mengkhawatirkan. Untuk menjawab tantangan ini, Polda Maluku bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku meluncurkan program bernama SALAWAKU (Siaga Lawan Kejahatan Keuangan). Program ini dirancang sebagai gerakan kolaboratif yang bertujuan memperkuat pencegahan kejahatan keuangan digital hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

    Program ini diluncurkan dalam rangka Sosialisasi Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal dan Penipuan Transaksi Keuangan (Scam) kepada seluruh personel Bhabinkamtibmas Polda Maluku. Acara berlangsung di Kantor OJK Provinsi Maluku, Karang Panjang, Kota Ambon, pada Selasa (7/7/2026). Kegiatan ini tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga merupakan langkah strategis agar setiap Bhabinkamtibmas mampu menjadi ujung tombak edukasi masyarakat dalam mengenali berbagai modus kejahatan keuangan yang terus berkembang seiring pesatnya transformasi digital.

    Kegiatan sosialisasi diikuti sekitar 90 peserta secara langsung, sementara personel Bhabinkamtibmas di seluruh wilayah hukum Polda Maluku mengikuti melalui Zoom Meeting. Hadir dalam acara tersebut antara lain Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Wakabinda Maluku, serta perwakilan dari instansi vertikal dan pemangku kepentingan lainnya.

    Momentum peluncuran program ini juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) lintas instansi sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat perlindungan masyarakat dari aktivitas keuangan ilegal. Dalam sambutan Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto yang dibacakan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Kombes Pol. Piter Yanottama, disampaikan bahwa perkembangan teknologi digital membawa banyak kemudahan, tetapi di sisi lain membuka ruang bagi pelaku kejahatan keuangan.

    Modus-modus seperti investasi bodong, pinjaman online ilegal, phishing, social engineering, pencurian data pribadi hingga penipuan melalui media sosial kini semakin canggih dan memanfaatkan rendahnya literasi keuangan digital masyarakat. “Sebagai institusi yang memiliki tugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, Polri dituntut mampu memahami perkembangan kejahatan keuangan digital,” pesan Kapolda.

    Bhabinkamtibmas memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat setiap hari. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas personel menjadi langkah penting agar mampu melakukan edukasi, deteksi dini, hingga pencegahan terhadap berbagai bentuk kejahatan keuangan. Kapolda menegaskan bahwa SALAWAKU bukan sekadar slogan, melainkan gerakan bersama untuk membangun budaya waspada terhadap berbagai bentuk penipuan digital.

    Melalui program ini, anggota Polri diharapkan mampu mengenali berbagai modus aktivitas keuangan ilegal, memberikan edukasi kepada masyarakat, merespons cepat setiap laporan warga, serta membangun kolaborasi dengan berbagai instansi. Ia juga mengingatkan bahwa perang melawan kejahatan keuangan digital tidak mungkin dimenangkan hanya oleh satu lembaga. Sinergi antara Polri, OJK, Bank Indonesia, pemerintah daerah, pelaku industri jasa keuangan, akademisi, media hingga masyarakat dinilai menjadi kunci menciptakan ekosistem keuangan yang aman dan terpercaya.

    Selain pencanangan program, peserta juga mendapatkan pembekalan dari Direktur Analis Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Pusat, Brigjen Pol. Djoko Prihadi serta Panit Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Maluku Iptu Sofia C. E. Alfons. Materi yang diberikan meliputi berbagai modus aktivitas keuangan ilegal, perkembangan kejahatan siber di sektor keuangan, strategi pencegahan, hingga mekanisme penegakan hukum terhadap tindak pidana penipuan transaksi digital.

    Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi menyampaikan bahwa Program SALAWAKU merupakan implementasi nyata transformasi Polri Presisi yang mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan kolaborasi. Menurutnya, perkembangan teknologi membuat kejahatan keuangan digital berubah sangat cepat sehingga pendekatan penegakan hukum saja tidak lagi cukup.

    “Kejahatan keuangan digital berkembang sangat cepat mengikuti kemajuan teknologi. Karena itu, Polri tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga memperkuat edukasi kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan di lapangan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa program SALAWAKU menjadi instrumen penting untuk membangun kesadaran kolektif agar masyarakat semakin cerdas, waspada, dan tidak mudah menjadi korban penipuan transaksi keuangan digital.

    Dengan pendekatan yang lebih mengedepankan pencegahan dan kolaborasi lintas sektor, Polda Maluku optimistis perlindungan masyarakat dari ancaman kejahatan keuangan digital akan semakin kuat sekaligus mendukung terciptanya ekosistem keuangan yang aman, sehat, dan terpercaya.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Gembong narkoba Basri ditangkap, punya aset kapal-apartemen

    By adm_imr25 Agustus 20260 Views

    Dalil praperadilan Febrie Adriansyah dibantah Kejagung, tegaskan soal penyalahgunaan jabatan

    By adm_imr24 Agustus 20260 Views

    8 Fakta Mengejutkan Wanita Balikpapan Jadi Korban KDRT Diteror Mantan Suami Usai Cerai

    By adm_imr24 Agustus 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru
    Menemukan Kembali Ketenangan Jiwa Melalui Jeda Digital dari Hiruk Pikuk Notifikasi Ponsel Pintar

    Menemukan Kembali Ketenangan Jiwa Melalui Jeda Digital dari Hiruk Pikuk Notifikasi Ponsel Pintar

    6 September 2026
    Seni Menetapkan Batasan Diri Tanpa Rasa Bersalah demi Menjaga Kesehatan Mental Pekerja Urban

    Seni Menetapkan Batasan Diri Tanpa Rasa Bersalah demi Menjaga Kesehatan Mental Pekerja Urban

    6 September 2026
    Seni Mengajarkan Literasi Keuangan Pada Anak Melalui Kebiasaan Sederhana Rumah Tangga

    Seni Mengajarkan Literasi Keuangan Pada Anak Melalui Kebiasaan Sederhana Rumah Tangga

    6 September 2026
    Seni Mengatur Gaji Bulanan Agar Keuangan Tetap Sehat Tanpa Mengorbankan Kebahagiaan

    Seni Mengatur Gaji Bulanan Agar Keuangan Tetap Sehat Tanpa Mengorbankan Kebahagiaan

    6 September 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?