Program SALAWAKU: Gerakan Kolaboratif untuk Melawan Kejahatan Keuangan Digital di Maluku
Di tengah maraknya penipuan transaksi keuangan digital, investasi bodong, pinjaman online ilegal hingga pencurian data pribadi, masyarakat di Maluku kini menghadapi ancaman nyata yang semakin mengkhawatirkan. Untuk menjawab tantangan ini, Polda Maluku bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku meluncurkan program bernama SALAWAKU (Siaga Lawan Kejahatan Keuangan). Program ini dirancang sebagai gerakan kolaboratif yang bertujuan memperkuat pencegahan kejahatan keuangan digital hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Program ini diluncurkan dalam rangka Sosialisasi Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal dan Penipuan Transaksi Keuangan (Scam) kepada seluruh personel Bhabinkamtibmas Polda Maluku. Acara berlangsung di Kantor OJK Provinsi Maluku, Karang Panjang, Kota Ambon, pada Selasa (7/7/2026). Kegiatan ini tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga merupakan langkah strategis agar setiap Bhabinkamtibmas mampu menjadi ujung tombak edukasi masyarakat dalam mengenali berbagai modus kejahatan keuangan yang terus berkembang seiring pesatnya transformasi digital.
Kegiatan sosialisasi diikuti sekitar 90 peserta secara langsung, sementara personel Bhabinkamtibmas di seluruh wilayah hukum Polda Maluku mengikuti melalui Zoom Meeting. Hadir dalam acara tersebut antara lain Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Wakabinda Maluku, serta perwakilan dari instansi vertikal dan pemangku kepentingan lainnya.
Momentum peluncuran program ini juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) lintas instansi sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat perlindungan masyarakat dari aktivitas keuangan ilegal. Dalam sambutan Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto yang dibacakan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Kombes Pol. Piter Yanottama, disampaikan bahwa perkembangan teknologi digital membawa banyak kemudahan, tetapi di sisi lain membuka ruang bagi pelaku kejahatan keuangan.
Modus-modus seperti investasi bodong, pinjaman online ilegal, phishing, social engineering, pencurian data pribadi hingga penipuan melalui media sosial kini semakin canggih dan memanfaatkan rendahnya literasi keuangan digital masyarakat. “Sebagai institusi yang memiliki tugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, Polri dituntut mampu memahami perkembangan kejahatan keuangan digital,” pesan Kapolda.
Bhabinkamtibmas memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat setiap hari. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas personel menjadi langkah penting agar mampu melakukan edukasi, deteksi dini, hingga pencegahan terhadap berbagai bentuk kejahatan keuangan. Kapolda menegaskan bahwa SALAWAKU bukan sekadar slogan, melainkan gerakan bersama untuk membangun budaya waspada terhadap berbagai bentuk penipuan digital.
Melalui program ini, anggota Polri diharapkan mampu mengenali berbagai modus aktivitas keuangan ilegal, memberikan edukasi kepada masyarakat, merespons cepat setiap laporan warga, serta membangun kolaborasi dengan berbagai instansi. Ia juga mengingatkan bahwa perang melawan kejahatan keuangan digital tidak mungkin dimenangkan hanya oleh satu lembaga. Sinergi antara Polri, OJK, Bank Indonesia, pemerintah daerah, pelaku industri jasa keuangan, akademisi, media hingga masyarakat dinilai menjadi kunci menciptakan ekosistem keuangan yang aman dan terpercaya.
Selain pencanangan program, peserta juga mendapatkan pembekalan dari Direktur Analis Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Pusat, Brigjen Pol. Djoko Prihadi serta Panit Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Maluku Iptu Sofia C. E. Alfons. Materi yang diberikan meliputi berbagai modus aktivitas keuangan ilegal, perkembangan kejahatan siber di sektor keuangan, strategi pencegahan, hingga mekanisme penegakan hukum terhadap tindak pidana penipuan transaksi digital.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi menyampaikan bahwa Program SALAWAKU merupakan implementasi nyata transformasi Polri Presisi yang mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan kolaborasi. Menurutnya, perkembangan teknologi membuat kejahatan keuangan digital berubah sangat cepat sehingga pendekatan penegakan hukum saja tidak lagi cukup.
“Kejahatan keuangan digital berkembang sangat cepat mengikuti kemajuan teknologi. Karena itu, Polri tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga memperkuat edukasi kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan di lapangan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa program SALAWAKU menjadi instrumen penting untuk membangun kesadaran kolektif agar masyarakat semakin cerdas, waspada, dan tidak mudah menjadi korban penipuan transaksi keuangan digital.
Dengan pendekatan yang lebih mengedepankan pencegahan dan kolaborasi lintas sektor, Polda Maluku optimistis perlindungan masyarakat dari ancaman kejahatan keuangan digital akan semakin kuat sekaligus mendukung terciptanya ekosistem keuangan yang aman, sehat, dan terpercaya.







