Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Profil Eddy Soeparno, Wakil Ketua MPR RI yang Tanggapi Penolakan Pemungutan Suara Ulang LCC SMAN 1 Pontianak

    18 Mei 2026

    Bukan Dipecat, Ini Sanksi Anggota DPRD Jember yang Merokok dan Main Game Saat Rapat

    18 Mei 2026

    Apa Perbedaan Cut Loss dan Stop Loss? Ini Penjelasan Lengkap!

    18 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 18 Mei 2026
    Trending
    • Profil Eddy Soeparno, Wakil Ketua MPR RI yang Tanggapi Penolakan Pemungutan Suara Ulang LCC SMAN 1 Pontianak
    • Bukan Dipecat, Ini Sanksi Anggota DPRD Jember yang Merokok dan Main Game Saat Rapat
    • Apa Perbedaan Cut Loss dan Stop Loss? Ini Penjelasan Lengkap!
    • Bahroni, Penembak Intel Polda Lampung Tewas Dibunuh Saat Melawan
    • Niat Sholat Sunnah Setelah Adzan Jumat: Arab, Latin, dan Artinya
    • Hantavirus Ditemukan di Jabar, Karawang Masih Bebas Kasus
    • 14 vitamin meningkatkan nafsu makan anak, solusi untuk anak pemilih makanan
    • Tautan Pendaftaran Beasiswa UKT Bontang 2026: Persyaratan dan Proses Seleksi
    • Wawancara Eksklusif: Kisah Tengku Iskandi Saat Terdampar di Lautan
    • Catatan Yusril: Pemerintah Tak Larang Film ‘Pesta Babi’
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hiburan»Catatan Yusril: Pemerintah Tak Larang Film ‘Pesta Babi’

    Catatan Yusril: Pemerintah Tak Larang Film ‘Pesta Babi’

    adm_imradm_imr18 Mei 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penjelasan Menteri Yusril Ihza Mahendra tentang Pembubaran Nobar Film “Pesta Babi”

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra memberikan pernyataan terkait pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita”. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan untuk melarang pemutaran atau nobar film tersebut.

    Beberapa kampus di berbagai daerah dilaporkan membubarkan acara nobar film tersebut. Di antaranya, Universitas Khairun (Unkhair), Ternate, Universitas Mataram (Unram) dan Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma), NTB, serta Institut Seni Indonesia (ISI) Bali. Selain itu, nobar film ‘Pesta Babi’ yang digelar di kafe Seminyak dan Tabanan juga turut dibubarkan.

    Yusril menjelaskan adanya masalah administratif yang menjadi alasan pembubaran tersebut. Menurutnya, beberapa kampus di Bandung dan Sukabumi berhasil menyelenggarakan nobar tanpa kendala apapun.

    “Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja. Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film tersebut berjalan tanpa halangan apa pun,” ujar Yusril dalam keterangan tertulisnya.

    Pembubaran Bukan Arahan dari Pemerintah

    Yusril menegaskan bahwa pembubaran atau penghentian nobar film bukan merupakan arahan dari Pemerintah ataupun aparat penegak hukum secara terpusat. Ia menilai bahwa pola pembubaran tersebut lebih bersifat lokal dan tidak terkoordinasi.

    “Melihat pola demikian, pembubaran nobar film ‘Pesta Babi’ bukanlah arahan dari Pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat,” katanya.

    Film dokumenter tersebut memuat kritik terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan yang dianggap mengganggu kelestarian alam, hak ulayat masyarakat Papua, dan lingkungan hidup. Yusril menilai bahwa kritik semacam ini wajar, meskipun ada narasi yang dinilai provokatif.

    “Saya menganggap kritik semacam itu wajar saja, walaupun memang terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial. ‘Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita’ tampak bersifat provokatif,” ujarnya.

    Peringatan untuk Masyarakat

    Namun demikian, Yusril mengingatkan agar masyarakat tidak terpancing hanya karena judul film yang dinilainya sengaja dibuat untuk menarik perhatian publik. Ia menambahkan bahwa Pemerintah juga dapat mengambil pelajaran dari kritik yang disampaikan melalui film tersebut.

    “Tetapi tentu orang tidak boleh terpancing dan bereaksi hanya karena judul provokatif yang mungkin sengaja dibuat produsernya untuk menarik perhatian. Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi,” katanya.

    “Pemerintah dapat memetik hikmah dari film itu untuk mengevaluasi kalau-kalau ada langkah di lapangan yang perlu diperbaiki,” lanjut Yusril.

    Penjelasan Mengenai Proyek di Papua Selatan

    Terkait proyek di Papua Selatan, Yusril menegaskan bahwa pembukaan lahan telah dimulai sejak tahun 2022 pada masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo bersamaan dengan pemekaran daerah di Papua. Proyek itu dilanjutkan oleh pemerintahan saat ini sebagai bagian dari proyek ketahanan pangan dan energi nasional.

    “Sudah pasti proyek itu bukanlah kolonialisme modern di zaman sekarang. Papua adalah bagian integral dari NKRI. Pemerintah Pusat Republik Indonesia bukanlah Pemerintah Belanda dulu yang menyebut Papua dengan Nederlands Nieuw Guinea sebagai daerah jajahan di masa lalu. Pembukaan lahan seperti itu juga terjadi juga di Kalimantan dan pulau-pulau lain sebagai bagian integral dari NKRI,” tegasnya.

    Menurut Yusril, proyek strategis nasional dibangun berdasarkan kajian yang matang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Meski begitu, Pemerintah tetap membuka diri terhadap kritik untuk melakukan evaluasi pelaksanaan di lapangan.

    “PSN dibangun dengan kajian matang untuk kesejahteraan rakyat, walaupun Pemerintah tidak menutup mata terhadap segala kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaannya di lapangan,” ujarnya.

    Soroti Istilah ‘Pesta Babi’

    Yusril juga menyoroti penggunaan istilah ‘Pesta Babi’ dalam judul film yang dinilai dapat menimbulkan beragam tafsir di tengah masyarakat. Ia mendorong adanya penjelasan rinci terkait makna judul tersebut.

    “Istilah ‘Pesta Babi’ memang potensial memunculkan aneka tafsir. Karena itu, akan lebih baik jika penulis skenario, sutradara, dan produser juga menjelaskan makna dari kata-kata tersebut,” katanya.

    Yusril menegaskan bahwa keterbukaan tidak hanya dituntut dari Pemerintah, tetapi juga dari kalangan seniman dan pembuat karya seni termasuk karya film.

    “Kalau Pemerintah sering dituntut untuk terbuka, maka saatnya juga seniman, penulis skenario film, dan produser bersikap terbuka pula serta bersedia memberikan penjelasan. Pemerintah tidak bisa diam dengan berlindung di balik otoritas dan kekuasaan, dan pada saat yang sama seniman juga tidak bisa diam dan berlindung di balik kebebasan berekspresi,” ujar Yusril.

    Kebebasan Berekspresi dan Tanggung Jawab Moral

    Yusril menekankan bahwa Pemerintah menjamin kebebasan berekspresi dalam negara demokrasi, namun kebebasan tersebut tetap harus disertai tanggung jawab moral. Ia pun kembali menegaskan pemerintah tak pernah melarang pemutaran film tersebut.

    “Namun, tidak ada kebebasan berekspresi tanpa tanggung jawab moral, baik kepada diri sendiri maupun kepada publik yang menerima sajian kebebasan berekspresi itu,” tutup Yusril.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Nobar Pesta Babi Dibubarkan, Dandhy Laksono Merasa Terhormat

    By adm_imr18 Mei 20262 Views

    Artis kecewa Nadiem Makarim didakwa 18 tahun, Jerome Polin takut jadi menteri

    By adm_imr18 Mei 20262 Views

    Musikal MAR hadir dekat dengan generasi muda

    By adm_imr17 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Profil Eddy Soeparno, Wakil Ketua MPR RI yang Tanggapi Penolakan Pemungutan Suara Ulang LCC SMAN 1 Pontianak

    18 Mei 2026

    Bukan Dipecat, Ini Sanksi Anggota DPRD Jember yang Merokok dan Main Game Saat Rapat

    18 Mei 2026

    Apa Perbedaan Cut Loss dan Stop Loss? Ini Penjelasan Lengkap!

    18 Mei 2026

    Bahroni, Penembak Intel Polda Lampung Tewas Dibunuh Saat Melawan

    18 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?