Film Pesta Babi: Kritik terhadap Proyek Strategis Nasional di Papua Selatan
Film dokumenter Pesta Babi yang dibuat oleh jurnalis Dandhy Dwi Laksono dan peneliti Cyprianus Jehan Paju Dale, menjadi sorotan utama dalam dunia media dan masyarakat luas. Film ini menyoroti realitas pahit perampasan lahan, konflik agraria, serta pengorbanan hak masyarakat adat dan lingkungan demi kepentingan elit di balik proyek besar di Indonesia.
Isu Utama yang Diangkat
Film ini mengangkat isu-isu penting yang berkaitan dengan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam proses pembangunan infrastruktur dan proyek strategis nasional (PSN) di wilayah Papua Selatan. Penonton diperlihatkan bagaimana konflik antara masyarakat setempat dan pihak-pihak yang berkepentingan dalam proyek-proyek besar sering kali memicu ketegangan dan ketidakadilan.
Kritik terhadap PSN di Papua Selatan tidak hanya bersifat politis, tetapi juga sosial dan ekologis. Film ini menunjukkan bagaimana pembukaan lahan untuk proyek ketahanan pangan dan energi nasional sering kali dilakukan tanpa melibatkan masyarakat adat secara penuh. Hal ini menyebabkan kerugian bagi hak ulayat dan lingkungan hidup.
Latar Lokasi dan Pengambilan Gambar
Pengambilan gambar film Pesta Babi dilakukan di wilayah Papua Selatan, termasuk Merauke, Boven Digoel, dan Mappi. Wilayah-wilayah ini menjadi tempat dimana banyak proyek besar dilaksanakan, termasuk proyek pertanian, infrastruktur, dan pertambangan. Film ini memberikan wawasan mendalam tentang bagaimana masyarakat lokal merasa terpinggirkan dari proses pembangunan yang seharusnya mereka manfaatkan.
Pembubaran Nonton Bareng dan Respons Masyarakat
Film Pesta Babi sempat menjadi viral di media sosial karena beberapa kali dianggap memecah belah dan dianggap kontroversial. Beberapa kegiatan nonton bareng (nobar) di berbagai wilayah dibubarkan oleh aparat, dengan alasan bahwa narasi film tersebut bisa memicu keresahan.
Contohnya, pada Jumat (8/5/2026) malam, kegiatan nobar yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate dan Society Of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) di kawasan Benteng Oranje, Kota Ternate, Maluku Utara, dibubarkan oleh pihak TNI dari Kodim 1501/Ternate. Meski demikian, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari pihak aparat terkait tindakan tersebut.
Tanggapan Netizen dan Reaksi Publik
Setelah video pembubaran nobar viral, beredar flyer yang melarang keras Dandhy Laksono ke Kota Makassar. Namun, banyak netizen menilai bahwa flyer tersebut hanya akal-akalan oknum tertentu. Dandhy Laksono sendiri menanggapinya dengan santai, menyatakan bahwa ia tetap akan datang ke Makassar.
“Saya tetap akan datang ke Makassar,” tulis Dandhy melalui akun Instagramnya @Dandhy_Laksono pada kolom komentar salah satu postingan di Instagram.
Komentarnya mendapat tanggapan dari netizen. Ratusan komentar balasan disertai 1.783 like. Salah satu akun, @neyeirtake, menyebutkan jika Makassar damai dan menunggu kedatangan Dandhy Laksono. Sementara itu, akun @Glenn.ardi menyebutkan bahwa flyer tersebut adalah hasil buatan AI.
Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan arahan atau kebijakan pelarangan pemutaran maupun kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita”.
Menurut Yusril, pola pembubaran atau penghentian nobar film itu bukan merupakan arahan dari pemerintah ataupun aparat penegak hukum secara terpusat. Ia menilai bahwa kritik terhadap film tersebut wajar, meskipun ada narasi provokatif dalam judul film tersebut.
Terkait proyek di Papua Selatan, Yusril menjelaskan bahwa pembukaan lahan telah dimulai sejak tahun 2022 pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, bersamaan dengan pemekaran daerah di Papua. Proyek itu dilanjutkan oleh pemerintahan saat ini sebagai bagian dari proyek ketahanan pangan dan energi nasional.
Pemerintah tetap membuka diri terhadap kritik untuk melakukan evaluasi pelaksanaan di lapangan. “PSN dibangun dengan kajian matang untuk kesejahteraan rakyat, walaupun Pemerintah tidak menutup mata terhadap segala kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaannya di lapangan,” ujarnya.






