Klarifikasi dari Anggota Brimob terkait Dugaan Perselingkuhan
Anggota Brimob Polda Maluku, Brigpol Ronny Loupatty akhirnya memberikan pernyataan resmi mengenai dugaan perselingkuhan yang menimpa dirinya dan istrinya, Brigpol Isyebel Tehusalawany. Kasus ini kini menjadi sorotan publik setelah munculnya isu video call seks (VCS) yang diungkap oleh sang istri.
Ronny mengakui bahwa pria dalam video yang disebut istrinya memang dirinya sendiri. Namun ia menegaskan bahwa rekaman tersebut merupakan video lama dan masalah ini telah diselesaikan secara internal di kesatuannya. “Betul itu saya, tapi itu video lama. Masalah itu sudah diselesaikan di satuan saya. Video itu juga sudah satu tahun lalu,” ujarnya.
Ia juga membantah tudingan penelantaran anak yang dilaporkan oleh sang istri. Menurutnya, selama beberapa bulan terakhir justru dirinya yang mengasuh anak mereka. “Dia melapor penelantaran anak, bagaimana sementara selama tiga bulan lari dinas anak ada pada saya. Saya yang mengasuh anak,” tegasnya.
Selain itu, Ronny menyebut bahwa dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh istrinya juga telah diselesaikan secara kekeluargaan. “Terkait masalah KDRT juga sudah diselesaikan, sudah ada surat pernyataan,” ujarnya.
Di sisi lain, Ronny tetap bersikeras bahwa dirinya menemukan sang istri berada di rumah pria bernama Bryan Maahury saat penggerebekan di kawasan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Sabtu (9/5/2026) dini hari. Menurutnya, ia berada langsung di lokasi bersama anggota Provos dan sempat menunggu cukup lama sebelum pintu rumah dibuka. “Malam itu saya ada di TKP. Orang gila siapa yang bilang dia duduk di tangga lalu keluar dengan muka mengantuk. Saya toki pintu sekitar 45 menit, mereka tidak buka pintu padahal saya sebagai suami ada di depan pintu,” katanya.
Ronny juga mengklaim memiliki video pengakuan Bryan terkait hubungannya dengan Isyebel. “Ada video pengakuan Bryan sudah berhubungan badan dengan Isye,” ujarnya. Ia mempertanyakan alasan istrinya berada di rumah pria lain hingga dini hari. “Masa mereka bertemu jam 2 malam, sementara tetangga sekitar juga mengetahui setiap hari Isye datang ke rumah Bryan,” katanya.
Menurut Ronny, dugaan hubungan khusus antara istrinya dengan Bryan bukan baru pertama kali diketahui. Ia mengaku sebelumnya sudah beberapa kali memergoki keduanya bersama. “Sebelum tangkap basah itu, sebelumnya saya sudah tangkap basah mereka berdua,” ungkapnya. Ronny menyebut iparnya bahkan pernah melihat Isyebel dan Bryan makan bersama di sebuah warung bakso di kawasan Urimeseng, Kota Ambon. “Saat saya diinfokan, mereka berdua kabur,” katanya.
Ia juga mengaku pernah kembali memergoki keduanya pada Maret 2026. “Jadi kalau dia mengelak itu parlente,” sindir Ronny. Tak hanya itu, ia menuding Isyebel kerap datang dan menginap di rumah Bryan, terutama saat hari libur. “Dia sering nginap di rumah Bryan, dia selalu datang hari libur dan menginap. Jadi dia jangan parlente,” ujarnya.
Ronny juga memastikan saat penggerebekan berlangsung, orang tua Bryan berada di rumah tersebut. Sebelumnya diberitakan, Brigpol Isyebel Tehusalawany mengungkap dugaan VCS yang dilakukan suaminya dengan perempuan lain. Ia mengaku memiliki bukti terkait dugaan tersebut. “Saya punya bukti dia (Ronny) VCS dengan perempuan lain,” ujar Isyebel.
Kasus rumah tangga pasangan anggota polisi ini mencuat setelah penggerebekan di rumah Bryan Maahury di kawasan Kudamati pada Sabtu dini hari. Dalam penggerebekan itu, Brigpol Ronny meminta pendampingan anggota Provos Satbrimob Polda Maluku dan personel Polsek Nusaniwe karena mencurigai istrinya berada di lokasi tersebut.
Sementara itu, Isyebel membantah tudingan perselingkuhan maupun isu hubungan badan dengan Bryan. Ia menegaskan dirinya hanya bertamu dan tidak ditemukan di dalam kamar. “Lebih tepatnya di rumah, bukan di dalam kamar. Saya dan Bryan sementara duduk-duduk di tangga,” kata Isyebel.
Kasus tersebut kini ditangani Bidpropam Polda Maluku dan Ditreskrimum untuk pendalaman lebih lanjut. Kabid Humas Polda Maluku, Rositah Umasugi menegaskan institusi akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti melanggar aturan. “Kapolda Maluku menegaskan bahwa setiap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran, baik disiplin, kode etik maupun pidana, akan ditindak tegas sesuai aturan hukum dan ketentuan yang berlaku,” tegas Rositah.





