Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Strategi Pengelolaan Sampah Kota Batu di Forum LSDP, Bangun TPST Modern di Tlekung

    17 Mei 2026

    Pemain Liga 2 Portugal Jelang Gabung Persebaya, Pengganti Mihailo Perovic?

    17 Mei 2026

    Investasi Reksadana: 10 Ribu Harian vs 1 Juta Sekali Bayar, Mana yang Lebih Menguntungkan?

    17 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 17 Mei 2026
    Trending
    • Strategi Pengelolaan Sampah Kota Batu di Forum LSDP, Bangun TPST Modern di Tlekung
    • Pemain Liga 2 Portugal Jelang Gabung Persebaya, Pengganti Mihailo Perovic?
    • Investasi Reksadana: 10 Ribu Harian vs 1 Juta Sekali Bayar, Mana yang Lebih Menguntungkan?
    • Pemeriksaan Plt Wali Kota Madiun, KPK Selidiki Pemerasan Dengan Dana CSR
    • Kasus Ahmad Dhani Jadi Perhatian, Suami Mulan Jameela Yakin Nama Tersangka Segera Terungkap
    • Heboh! Andre Rosiade Protes Keras ke PSSI Jelang Laga Semen Padang vs Persebaya Surabaya
    • Rupiah di Rp 17.600 Bukan Kebangkrutan Ekonomi
    • Dituduh VCS, Brigpol Ronny Buka Suara: Itu Video Lama yang Sudah Selesai
    • Naskah Khutbah Jumat 15 Mei 2026: Dua Misi Utama Manusia di Dunia
    • Naskah Khutbah Jumat 15 Mei 2026: Jagalah Hati dari Kekacauan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Kasus Ahmad Dhani Jadi Perhatian, Suami Mulan Jameela Yakin Nama Tersangka Segera Terungkap

    Kasus Ahmad Dhani Jadi Perhatian, Suami Mulan Jameela Yakin Nama Tersangka Segera Terungkap

    adm_imradm_imr17 Mei 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Perundungan Terhadap Anak: Status Perkara Naik ke Tahap Penyidikan

    Kasus yang berawal dari laporan polisi oleh musisi Ahmad Dhani di Polda Metro Jaya kini mengalami perkembangan signifikan. Suami Mulan Jameela ini optimis bahwa sosok tersangka dalam kasus tersebut segera ditetapkan.

    Kasus ini terkait dugaan eksploitasi dan perundungan terhadap anak. Dalam laporan tersebut, Ahmad Dhani bertindak sebagai pihak pelapor, sedangkan pihak terlapor adalah Psikolog Lita Gading. Sejak laporan diajukan pada Juli 2025, dugaan eksploitasi dan perundungan terhadap anak perempuan Ahmad Dhani itu kini naik ke tahap penyidikan.

    Sebelumnya, Lita Gading selaku saksi terlapor sudah sempat diperiksa penyidik pada Selasa (12/5/2026). Usai pemeriksaan tersebut, Lita nampak tenang. Ia juga yakin tidak bersalah.

    Ucapan Lita itu kini ditanggapi oleh kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian. Aldwin menyatakan bahwa seseorang yang dilaporkan dalam perkara pidana memang memiliki hak untuk menyangkal tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

    “Kalau kemudian seseorang yang diduga melakukan tindak pidana menyangkal bahwa itu bukan kejahatan, bukan kemudian masuk unsur pidana, sah-sah saja, silakan,” ujar Aldwin, dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Kamis (14/5/2026).

    Meski demikian, Aldwin menegaskan bahwa perkara tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan. Menurutnya, hal itu menunjukkan bahwa penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

    “Tapi kenyataannya, perkara ini sudah naik sidik,” jelasnya.

    Aldwin kemudian menjelaskan makna dari naiknya status perkara ke tahap penyidikan. Ia menyebut proses tersebut menandakan adanya perkembangan hukum dari tahap penyelidikan sebelumnya.

    “Apa artinya? Dari penyelidikan sudah naik ke tingkat penyidikan,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Aldwin menilai peningkatan status perkara itu terjadi karena penyidik menemukan unsur pidana dalam laporan yang diajukan kliennya.

    “Apa artinya itu? Bahwa di situ sudah ditemukan memang ada unsur pidana,” terangnya.

    Tak berhenti di situ, Aldwin juga menyebut proses hukum masih akan terus berjalan ke tahapan berikutnya. Ia menilai penyidik nantinya akan mendalami pihak yang diduga bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

    “Untuk selanjutnya apa? Tahapan-tahapan berikutnya.”

    “Tahapan berikutnya setelah diduga ditemukan unsur pidana, maka akan ada tersangka siapa yang melakukan tindak pidana,” pungkasnya.

    Lita Gading Ngotot Tak Bersalah

    Didampingi tim kuasa hukumnya, Lita mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan mengenakan pakaian serba hitam. Kuasa hukum Lita Gading, Noverianus Samosir menyebut kedatangan wanita kelahiran 10 September 1975 itu, guna memberikan klarifikasi sebagai saksi terlapor.

    “Hari ini tanggal 12 Mei, Mbak Lita Gading hanya diperiksa sebagai saksi,” kata Noverianus, dikutip dari YouTube Hype, Selasa (12/5/2026).

    Meski begitu, Lita Gading kekeh merasa tidak bersalah dan hanya berniat memberikan edukasi kepada masyarakat.

    “Jadi gini klien kita kan tidak merasa bersalah gitu. Kenapa dikatakan seperti itu? Klien kita ini mengedukasi ada suatu tindakan yang ada di IG atau TikTok tersebut,” ujar Noverianus.

    “Sebenarnya Lita Gading ini adalah pelindung anak itu. Itu yang harus kita pahami di situ. Nah, disimpulkan berbeda,” tuturnya.

    Dalam penjelasannya, Lita mengeklaim, tidak memiliki niat untuk melakukan perundungan terhadap SA. CEO dari Lita Gading Consultant ini justru merasa perlu muncul karena melihat banyaknya komentar negatif dari netizen yang menyerang SA.

    Ia menyebut, perannya adalah sebagai penengah yang memberikan pandangan secara keilmuan psikologi.

    “Karena di dalam postingan saya itu banyak yang menghujat dia gitu. Yang menghujat itu bukan saya tapi netizen,” terang Lita.

    Alasan Ahmad Dhani Polisikan Lita Gading

    Bulan Juli 2025 lalu, konflik antara Lita Gading dan Ahmad Dhani pecah. Setelah menggelar resepsi pernikahan mewah putra sulungnya, Al Ghazali, Ahmad Dhani pun langsung menyambangi Polda Metro Jaya guna melaporkan dugaan perundungan alias bullying Lita Gading terhadap SA.

    Adapun isi konten Lita Gading yang dilaporkan Ahmad Dhani sebagai berikut:

    Sang psikolog menyinggung soal aksi Ahmad Dhani yang mengunggah video kompilasi dengan judul Ghibah dan Fitnah Maia Estianty. Lewat kontennya itu, Lita mengingatkan Dhani agar tak melakukan hal tersebut karena bisa berdampak pada kondisi psikis SA yang masih berusia 14 tahun.

    “Lagi ramai soal Ahmad Dhani katanya dia bikin satu kompilasi tentang keburukannya atau fitnahnya bunda Maia. Seharusnya kalau boleh saran Dhani, menurut saya gak usah lah kalian seperti itu masa lalu biarlah berlalu, mau kalian bersihkan seperti apa pun kondisi kalian itu sudah tercatat di seluruh jejak digital,” kata Lita Gading dalam unggahannya di media sosial.

    “Jadi kalau kalian memang tujuannya membersihkan ini untuk anak anda itu justru melukai banyak pada diri anak anda sendiri, secara tidak langsung itu tertanam di dalam diri SA tentang apa benar pertanyaan-pertanyaan. Anak ini sudah di sah kan oleh diri kalian sendiri. Justru kalian itu menaruh lubang di dalam hati anak tersebut.”

    “Jadi kalau menurut saya sayangi anak anda jangan seperti ini. Kalau kalian sayang sama anakmu terutama anakmu yang perempuan ini akan membekas sampai kapan pun, sanksi sosial kuat sekali karena anda publik figur,” pungkasnya.

    Ahmad Dhani Beri Pengertian untuk Safeea

    Musisi Ahmad Dhani mengakui Safeea putrinya mengalami tekanan batin, akibat dibully di media sosial. Dhani tak menampik kalau putrinya sering kali jadi sasaran empuk warganet yang membully dengan komentar pedas, ditambah dengan pernyataan yang dianggap hoaks dari Lita Gading.

    Demi menjaga mental dan psikis putrinya, suami Mulan Jameela itu memberikan edukasi agar sang anak tetap kokoh dan mampu menghadapi nyinyiran warganet.

    “Saya harus memberikan pengertian tentang kehidupan yang memang sudah terlanjur ‘normal’ ini. Di mana hoaks dianggap sebagai sesuatu yang normal,” kata Ahmad Dhani di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (13/5/2026).

    “Saya beri tahu putri saya bahwa orang jahat ternyata ada di mana-mana,” sambungnya.

    Pentolan grup band Dewa 19 ini juga memperkenalkan istilah khusus kepada putrinya, yang ia sematkan bagi para pembenci (haters) di media sosial, yakni ‘Deterjen 78’.

    Menurut mantan suami Maia Estianty ini, kelompok ini adalah orang-orang yang tidak memiliki adab dan gemar melakukan pelanggaran hukum, termasuk membully anak di bawah umur.

    “Deterjen 78 itu orang-orang yang berpotensi melakukan pelanggaran hukum. Menyebarkan hoaks, menciptakan karya hoaks, mencomot berita lalu diberi judul provokatif, itu semua Deterjen 78. Saya kasih tahu Feea, mereka itu penjahat di dunia maya,” jelasnya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Alasan Pemkab Kuningan Beli iPhone Ratusan Juta di Tengah Efisiensi Anggaran

    By adm_imr17 Mei 20261 Views

    Jokowi Jadi Patron Politik PSI, Siap Blusukan Lagi Mulai Juni 2026

    By adm_imr17 Mei 20261 Views

    Disdikbud Kalbar Buka Suara Soal Juri LCC 4 Pilar Tak Dengar Jawaban SMA 1 Pontianak

    By adm_imr17 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Strategi Pengelolaan Sampah Kota Batu di Forum LSDP, Bangun TPST Modern di Tlekung

    17 Mei 2026

    Pemain Liga 2 Portugal Jelang Gabung Persebaya, Pengganti Mihailo Perovic?

    17 Mei 2026

    Investasi Reksadana: 10 Ribu Harian vs 1 Juta Sekali Bayar, Mana yang Lebih Menguntungkan?

    17 Mei 2026

    Pemeriksaan Plt Wali Kota Madiun, KPK Selidiki Pemerasan Dengan Dana CSR

    17 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?