Kasus Penusukan Lansia di Pondok Aren: Masalah Biaya Pengobatan dan Kondisi Pelaku
Kasus penusukan yang menimpa seorang lansia bernama Yani di Jalan Jombang Raya, Pondok Pucung, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan kembali menjadi perhatian masyarakat. Peristiwa ini tidak hanya menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan korban, tetapi juga mengundang pertanyaan tentang kondisi kejiwaan pelaku.
Kendala Biaya Pengobatan yang Masih Menghantui Keluarga
Riko, anak korban, menjelaskan bahwa ibunya menjadi korban penusukan dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Namun, kendala utama yang kini dihadapi keluarga adalah biaya pengobatan yang belum sepenuhnya terselesaikan. Menurut Riko, pihak rumah sakit menjelaskan bahwa kasus penusukan tidak dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
“Memang kasus penusukan ini tidak bisa di-cover BPJS, jadi kami terkendala pembayaran,” ucap Riko.
Total biaya pengobatan mencapai sekitar Rp43 juta. Namun hingga kini, keluarga terduga pelaku baru membantu pembayaran sebesar Rp27 juta. “Yang sudah diselesaikan baru Rp27 juta, sedangkan sisanya masih menjadi beban kami,” ujarnya.
Akibat administrasi yang belum selesai, kepulangan korban dari rumah sakit sempat tertunda selama beberapa hari. Riko menjelaskan ibunya sebenarnya dijadwalkan pulang pada Sabtu lalu, namun harus tetap dirawat hingga persoalan pembayaran menemukan jalan keluar.
Kondisi Medis Korban dan Proses Pembayaran
Dari sisi medis, Riko bersyukur kondisi sang ibu tidak mengalami luka pada organ vital meskipun sempat ditusuk di bagian paha atas dan pinggang belakang. “Alhamdulillah tidak kena organ vital, hanya ginjal ibu saya sempat terdorong akibat hentakan pisau dan terjadi pendarahan kecil di dalam,” jelasnya.
Korban diketahui menjalani perawatan selama kurang lebih tujuh hari di rumah sakit. Namun dengan tambahan waktu akibat persoalan administrasi, total keberadaan korban di rumah sakit mencapai sekitar sebelas hari.
Terkait penyelesaian biaya rumah sakit, pihak rumah sakit disebut telah memberikan keringanan pembayaran melalui sistem cicilan. Riko mengaku pihak rumah sakit menawarkan opsi pembayaran deposit terlebih dahulu agar korban dapat dipulangkan.
“Rumah sakit memberikan solusi terbaik, kami diminta memasukkan deposit dulu dan sisanya bisa dicicil,” katanya.
Dana deposit sebesar Rp5 juta berasal dari bantuan teman-teman relawan yang turut membantu keluarga korban. Setelah pembayaran tersebut, sisa tagihan sekitar Rp11,2 juta disepakati untuk dicicil sebanyak 16 kali dengan nominal sekitar Rp700 ribu per bulan.
Persoalan Hukum dan Kondisi Kejiwaan Pelaku
Di sisi lain, keluarga meminta adanya kepastian hukum terkait kondisi kejiwaan terduga pelaku. Riko mengatakan pihak keluarga masih menunggu hasil pemeriksaan psikologi yang dilakukan terhadap pelaku di rumah sakit kepolisian.
“Kami masih menunggu hasil pengecekan kejiwaan dari pihak kepolisian,” ucapnya.
Meski menghadapi beban berat, Riko mengaku bersyukur karena sejumlah pihak turut memberikan dukungan moral maupun bantuan. Ia menyebut jajaran kepolisian hingga beberapa dinas dan lembaga sosial seperti Baznas telah memberikan perhatian terhadap kondisi keluarganya.
Penjelasan Awal Peristiwa dan Tanggapan Warga
Sebelumnya diberitakan, Polisi masih mendalami kondisi kejiwaan terduga pelaku penusukan seorang nenek berusia 65 tahun di Jalan Jombang Raya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Kapolsek Pondok Aren, Kompol Anne Rose Agrippina Putri mengatakan, penyidik belum dapat menyimpulkan motif pasti pelaku. Namun, sejumlah keterangan saksi mengarah dugaan adanya gangguan psikologis yang dialami pelaku.
“Untuk informasi terduga pelaku mengalami gangguan jiwa, kami masih dalam proses penyidikan. Namun ada indikasi ke arah sana berdasarkan keterangan saksi dan tetangga,” ujar Anne.
Pelaku Della Krida Aprilia diketahui merupakan tetangga korban, Yani, yang tinggal sangat dekat. Dalam kejadian terbaru, pelaku disebut menggunakan senjata tajam berbeda. “Kalau yang ini pisau dapur, ukurannya lebih besar,” ujar saksi.
Warga sekitar langsung berdatangan untuk memberikan pertolongan. Salah satu saksi yang berada di lokasi segera berusaha menghentikan aksi pelaku. “Saya lari, saya pegang tangannya yang pegang pisau, saya rebut supaya nggak nusuk lagi,” tutur Supriadi.
Setelah berhasil diamankan warga, pelaku kemudian dibawa aparat kepolisian ke kantor polsek setempat untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, korban segera dilarikan ke rumah sakit terdekat, IMC Pondok Pucung, Pondok Aren.
Kondisi Terkini Korban dan Harapan Keluarga
Menurut Riko, ibunya saat ini tengah menjalani tindakan medis lanjutan untuk menangani luka akibat serangan tersebut. “Sekarang sedang diproses operasi,” tambahnya.
Riko menegaskan pihak keluarganya tidak menuntut hal di luar proses penyembuhan korban. Ia hanya berharap seluruh biaya pengobatan dan kontrol kesehatan ibunya dapat ditanggung hingga tuntas. “Saya tidak menuntut macam-macam, saya cuma ingin administrasi ibu saya diselesaikan dan pengobatan jalannya ditanggung,” katanya.





