Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Strategi Pengelolaan Sampah Kota Batu di Forum LSDP, Bangun TPST Modern di Tlekung

    17 Mei 2026

    Pemain Liga 2 Portugal Jelang Gabung Persebaya, Pengganti Mihailo Perovic?

    17 Mei 2026

    Investasi Reksadana: 10 Ribu Harian vs 1 Juta Sekali Bayar, Mana yang Lebih Menguntungkan?

    17 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 17 Mei 2026
    Trending
    • Strategi Pengelolaan Sampah Kota Batu di Forum LSDP, Bangun TPST Modern di Tlekung
    • Pemain Liga 2 Portugal Jelang Gabung Persebaya, Pengganti Mihailo Perovic?
    • Investasi Reksadana: 10 Ribu Harian vs 1 Juta Sekali Bayar, Mana yang Lebih Menguntungkan?
    • Pemeriksaan Plt Wali Kota Madiun, KPK Selidiki Pemerasan Dengan Dana CSR
    • Kasus Ahmad Dhani Jadi Perhatian, Suami Mulan Jameela Yakin Nama Tersangka Segera Terungkap
    • Heboh! Andre Rosiade Protes Keras ke PSSI Jelang Laga Semen Padang vs Persebaya Surabaya
    • Rupiah di Rp 17.600 Bukan Kebangkrutan Ekonomi
    • Dituduh VCS, Brigpol Ronny Buka Suara: Itu Video Lama yang Sudah Selesai
    • Naskah Khutbah Jumat 15 Mei 2026: Dua Misi Utama Manusia di Dunia
    • Naskah Khutbah Jumat 15 Mei 2026: Jagalah Hati dari Kekacauan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Warga Kota Bogor Kesal, Laporan Penganiayaan dan Perusakan Diabaikan Polisi

    Warga Kota Bogor Kesal, Laporan Penganiayaan dan Perusakan Diabaikan Polisi

    adm_imradm_imr17 Mei 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pengalaman Buruk Warga Kota Bogor Saat Melaporkan Kekerasan dan Perusakan

    Fadiyah Alkaff, seorang warga Kota Bogor berusia 18 tahun, mengaku ditolak oleh pihak kepolisian saat ingin melaporkan dugaan penganiayaan dan perusakan barang yang dialaminya. Ia memberikan keterangan singkat dalam akun TikTok pribadinya @syarifahfadiyahalkaff saat berada di Mabes Polri.

    Peristiwa ini terjadi pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Baranangsiang, Bogor Timur, Kota Bogor. Saat itu, Fadiyah sedang tidur di kamarnya dan terbangun karena mendengar keributan di rumahnya dari arah kamar sepupunya, DP. Ia melihat ibunya terlibat cekcok dengan teman-teman dari sepupunya tersebut.

    “Terus saya lihat, mama saya posisinya tuh dibentak-bentak, terus diusir nih sama yang saya kenal namanya O, temen DP itu,” kata Fadiyah saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/5/2026).

    Ia menanyakan alasan mengusir sang ibu dan mencium aroma alkohol serta melihat bungkusan minuman keras. Setelah menegurnya, O tidak terima dan malah mengusir ibu dari anak perempuan itu untuk pergi dari rumah.

    “Nah, setelah itu diusir baik-baik, yang si Oyeh ini enggak terima, dia malah bilang ke mama saya, ‘Ibu siapa? Ibu keluar saja dari rumah ini, enggak usah ngatur-ngatur kita’, katanya O,” jelas dia.

    Melihat perlakuan tersebut, Fadiyah membangunkan sang ayah untuk melerai cekcok tersebut. Sang ayah pun memberitahu secara perlahan kepada para pemuda untuk keluar dari rumah karena dilarang merokok dan mabuk-mabukan.

    Diduga ada pemukulan
    Sang ayah yang sudah memberitahu kepada para pemuda tersebut malah dikeroyok. Ayah Fariyah didorong oleh DP lalu dikeroyok teman-teman dari sepupunya itu.

    “Nah, karena refleks, ayah saya juga masih perlawanan di sana. Tapi lebih dari lima orang lawan satu orang, ayah saya kalah,” sambung dia.

    Melihat kondisi tersebut, Fadiyah mencoba melapor ke Ketua RT setempat. Namun, ketua RT-nya sedang tidur. Ia hanya ditemui istri ketua RT. Namun, keributan tersebut malah dianggap sebagai hal yang lumrah.

    “Tapi kata Bu RT, ‘oh, saya enggak bisa, mbak’, katanya, ‘hal ini udah biasa terjadi di kampung ini, mabuk-mabukan seperti itu’ katanya bilang gitu, kan. Mungkin itu keterangan dari Bu RT nya. ‘Mungkin mbaknya belum terbiasa aja kali ya’,” ujar Fadiyah.

    Merasa terkejut dengan keterangan istri dari Ketua RT setempat, warga pindahan dari Jambi itu langsung memutuskan untuk melapor ke Polsek Bogor Timur.

    Lapor polisi hingga presiden
    Usai melapor ke RT setempat, ayah dan ibu Fadiyah melapor ke Polsek Bogor Timur dengan harapan aparat kepolisian bisa menjadi penengah. Sesampainya di sana, kedua orangtua dari perempuan berumur 18 tahun itu diarahkan ke Pegawai Harian Lepas (PHL) yang bertugas di Polsek Bogor Timur.

    “Terus ayah saya ngelihat respons dari Polsek berbeda. Oh ya sudah, ayah saya pamit pulang,” ujar Fadiyah.

    Sekitar pukul 03.00 WIB, datang dua anggota Polsek Bogor Timur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Fadiyah berharap, para pemuda yang diduga dalam kondisi tidak sadar itu langsung mendapat tindakan tegas dari pihak kepolisian.

    “Kebetulan saya keluar, saya bilang, ‘om, itu om anak-anaknya masih sempoyongan’. Saya bilang, ‘om bisa nyium tuh dari mulutnya, baunya, bajunya’, saya bilang kan,” kata dia.

    Namun, kedua anggota itu meminta Fadiyah untuk masuk ke dalam rumah dan akan mengurus para pemuda tersebut. Keesokan harinya, ternyata para pemuda tersebut tidak mendapatkan tindakan lanjut dan masih tertidur di kamar sepupunya.

    Dinilai tidak memberikan efek jera, keluarga dari Fadiyah memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bogor Kota. Sesampainya di Polresta Bogor Kota dan menuju ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelapor diarahkan melapor ke tingkat Polsek.

    “Katanya bilang, ‘kita juga susah, bingung mau masukin pasal ke mana’, katanya (petugas), terus akhirnya, ‘oh baiklah makasih’, saya bilang saya pulang,” kata dia.

    Fadiyah yang merasa keluarganya dilecehkan, membuat surat yang ditunjukan kepada Kapolda Jawa Barat hingga Ombudsman RI pada Selasa (21/4/2026). Pada Jumat (24/4/2026), Fadiyah kembali membuat surat yang ditunjukan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka, hingga Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

    Kemudian, pada 11 Mei 2026, beberapa orang datang ke rumahnya dan menghancurkan isi rumah. Mereka terdiri dari sepupunya sendiri, ketua RT setempat, beberapa warga lain, dan tetangganya yang merupakan polisi anggota Polres Kabupaten Bogor berinisial Ipda HS. Mereka menghancurkan pagar rumah Fadiyah dan sepeda motor menggunakan golok.

    Fadiyah langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mabes Polri. Namun, sesampainya di sana, Fadiyah diarahkan untuk melapor ke Babinsa TNI. Setelah itu, Fadiyah membuat video Tiktok yang berisi keluh kesahnya.

    “Tanda tanya saya mengapa polisi tidak menerima aduan masyarakat? Sudah jelas bukti tapi saya diarahkan untuk mengadukan masyarakat ke TNI,” kata dia.

    Kemudian, pada 12 Mei 2026 malam, rumah Fadiyah didatangi anggota Polresta Bogor Kota dari unit PPA. Mereka datang untuk melayani laporan dari Fadiyah. Sekitar pukul 23.00 WIB, Polresta Bogor Kota mengeluarkan surat tanda penerimaan pengaduan dengan nomor surat: REKOM/1410/V/2026/SPKT dengan status terlapor dalam lidik.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Dituduh VCS, Brigpol Ronny Buka Suara: Itu Video Lama yang Sudah Selesai

    By adm_imr17 Mei 20262 Views

    Setelah Ditusuk Tetangga, Keluarga Berjuang Lunasi Biaya Pengobatan

    By adm_imr17 Mei 20261 Views

    Roy Riady Tuduh Nadiem Makarim dengan Kejahatan Kerah Putih, Apa Artinya?

    By adm_imr17 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Strategi Pengelolaan Sampah Kota Batu di Forum LSDP, Bangun TPST Modern di Tlekung

    17 Mei 2026

    Pemain Liga 2 Portugal Jelang Gabung Persebaya, Pengganti Mihailo Perovic?

    17 Mei 2026

    Investasi Reksadana: 10 Ribu Harian vs 1 Juta Sekali Bayar, Mana yang Lebih Menguntungkan?

    17 Mei 2026

    Pemeriksaan Plt Wali Kota Madiun, KPK Selidiki Pemerasan Dengan Dana CSR

    17 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?