Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Menjaga Waras di Panggung Dunia: Beban Mental Atlet Muda yang Tersembunyi di Balik Megahnya Medali

Menjaga Waras di Panggung Dunia: Beban Mental Atlet Muda yang Tersembunyi di Balik Megahnya Medali

17 October 2026
Strategi Merawat Keharmonisan Rumah Tangga Saat Keuangan Memanas Menurut Ajaran Islam

Strategi Merawat Keharmonisan Rumah Tangga Saat Keuangan Memanas Menurut Ajaran Islam

17 October 2026
Panduan Starter Pack Hobi Baru: Dari Fotografi Analog Hingga Seduh Kopi

Panduan Starter Pack Hobi Baru: Dari Fotografi Analog Hingga Seduh Kopi

17 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Saturday, 17 October 2026
Trending
  • Menjaga Waras di Panggung Dunia: Beban Mental Atlet Muda yang Tersembunyi di Balik Megahnya Medali
  • Strategi Merawat Keharmonisan Rumah Tangga Saat Keuangan Memanas Menurut Ajaran Islam
  • Panduan Starter Pack Hobi Baru: Dari Fotografi Analog Hingga Seduh Kopi
  • Siasat Cerdas Membongkar Kecurangan Odometer Mobil Bekas Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal
  • Menyapa Hening: Bagaimana Mengambil Jeda dari Layar Menyelamatkan Kesehatan Mental Masyarakat Urban
  • Menjaga Hangat Silaturahmi di Tengah Impitan Kesibukan Kerja Tanpa Merasa Terbebani
  • Seni Mengendalikan Hasrat Belanja: Membedakan Kebutuhan Hakiki dan Keinginan Semu
  • Menembus Dinding Gelar Sarjana: Mengubah Ketidaksesuaian Keahlian Menjadi Peluang Karier Industri Masa Depan
  • Jebak Intai Overtraining: Mengapa Istirahat Aktif Menjadi Kunci Utama Kebugaran Fisik Jangka Panjang
  • Trik Jitu Mendeteksi Odometer Mobil Bekas yang Di-Reset Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Undang-Undang»Bachtiar Noprianto Dorong Tes DNA Jadi Bukti Mandiri di KUHAP

Bachtiar Noprianto Dorong Tes DNA Jadi Bukti Mandiri di KUHAP

adm_imradm_imr27 May 20263 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



Penggunaan teknologi Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) dalam sistem peradilan pidana Indonesia dinilai penting untuk diperkuat melalui regulasi yang lebih jelas. Hal ini bertujuan agar dapat memberikan kepastian hukum dan mencegah kesalahan dalam penegakan hukum. Pandangan tersebut disampaikan oleh AKP Bachtiar Noprianto saat menjalani sidang promosi doktor di Program Studi Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Borobudur, pada hari Kamis (21/5/2026).

Dalam sidang terbuka tersebut, Bachtiar mempertahankan disertasi berjudul “Formulasi Pembuktian Berbasis Tes DNA dalam Proses Penyidikan Tindak Pidana Umum Guna Terciptanya Kepastian Hukum di Indonesia.” Penelitian ini menyoroti pentingnya pembaruan sistem pembuktian pidana agar selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Bachtiar menjelaskan bahwa sistem pembuktian pidana di Indonesia saat ini masih mengandalkan alat bukti konvensional seperti keterangan saksi, surat, petunjuk, dan pengakuan tersangka. Menurut dia, pendekatan ini berpotensi menimbulkan perbedaan penafsiran yang dapat berujung pada kesalahan penegakan hukum.

“Pembuktian berbasis DNA bukan sekadar kemajuan teknologi, tetapi bagian dari upaya menghadirkan keadilan yang lebih objektif dalam sistem hukum pidana,” ujar Bachtiar dalam sidang promosi doktornya.

Ia menilai bahwa teknologi DNA memiliki tingkat akurasi tinggi dalam mengidentifikasi pelaku maupun korban melalui analisis materi genetik manusia. Selain sulit dimanipulasi, hasil pemeriksaan DNA juga dinilai mampu memperkuat proses penyidikan dan meningkatkan kepastian hukum.

Meski demikian, Bachtiar menyoroti belum adanya pengaturan yang secara eksplisit menempatkan tes DNA sebagai alat bukti mandiri dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kondisi tersebut, menurutnya, menimbulkan ruang perbedaan tafsir dalam proses penyidikan maupun persidangan.

Karena itu, ia mendorong pemerintah dan pembentuk undang-undang untuk menyusun regulasi khusus yang mengatur penggunaan tes DNA dalam sistem peradilan pidana. “Dalam negara hukum modern, pembuktian tidak lagi cukup hanya mengandalkan pengakuan dan kesaksian, tetapi juga harus ditopang ilmu pengetahuan,” ujar dia.

Selain aspek pembuktian, Bachtiar juga menekankan pentingnya perlindungan data pribadi dalam penerapan teknologi DNA. Ia mengingatkan bahwa pengumpulan dan penyimpanan data genetik masyarakat harus dilakukan secara ketat agar tidak menimbulkan penyalahgunaan data.

Menurutnya, regulasi terkait DNA perlu diselaraskan dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, termasuk pengaturan mengenai standar pemeriksaan, prosedur pengambilan sampel, hingga mekanisme perlindungan data genetik.

Dalam disertasinya, Bachtiar turut mengusulkan penguatan infrastruktur forensik nasional melalui pembangunan laboratorium regional, penambahan tenaga ahli DNA, serta dukungan anggaran pemeriksaan DNA untuk perkara pidana tertentu.

Ia juga mengusulkan pembentukan basis data DNA nasional guna mempercepat proses identifikasi pelaku kejahatan. Namun, sistem tersebut harus berada di bawah pengawasan lembaga independen untuk menjamin perlindungan hak privasi masyarakat.

“Di era modern saat ini, penegakan hukum dituntut tidak hanya cepat, tetapi juga akurat dan adil. Kehadiran teknologi DNA menjadi simbol perubahan besar dalam sistem pembuktian hukum pidana Indonesia,” kata dia.

Diketahui, AKP Bachtiar Noprianto yang saat ini menjabat Kanit 5 Subdit 3 Tipidkor Ditkrimsus Polda Metro Jaya juga telah menulis tiga jurnal ilmiah internasional yang membahas pembuktian berbasis DNA dan perlindungan data pribadi. Dalam sidang terbuka tersebut, mantan Kanit Polsek Setiabudi dan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan itu berhasil meraih predikat cum laude.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Eksepsi Paulus Dinilai Tidak Sesuai KUHAP, JPU Beri Tanggapan Pekan Depan

By adm_imr25 August 20262 Views

Praperadilan Roy Suryo Terus Berulang, Rismon Uji KUHAP ke MK

By adm_imr25 August 20260 Views

Pemantauan tata kelola pemda, Kemenkum Jabar selaraskan rancangan peraturan Bupati Cirebon

By adm_imr25 August 20261 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Menjaga Waras di Panggung Dunia: Beban Mental Atlet Muda yang Tersembunyi di Balik Megahnya Medali

Menjaga Waras di Panggung Dunia: Beban Mental Atlet Muda yang Tersembunyi di Balik Megahnya Medali

17 October 2026
Strategi Merawat Keharmonisan Rumah Tangga Saat Keuangan Memanas Menurut Ajaran Islam

Strategi Merawat Keharmonisan Rumah Tangga Saat Keuangan Memanas Menurut Ajaran Islam

17 October 2026
Panduan Starter Pack Hobi Baru: Dari Fotografi Analog Hingga Seduh Kopi

Panduan Starter Pack Hobi Baru: Dari Fotografi Analog Hingga Seduh Kopi

17 October 2026
Siasat Cerdas Membongkar Kecurangan Odometer Mobil Bekas Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal

Siasat Cerdas Membongkar Kecurangan Odometer Mobil Bekas Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal

17 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?