Kasus Penipuan Umroh di Hanania Travel: Dugaan Penggelapan Dana Jemaah Mencapai Rp 60 Miliar
Kasus penipuan jamaah umroh kembali terjadi, kali ini melibatkan agen travel bernama Hanania Travel. Pemilik usaha perjalanan umroh ini adalah pasangan suami istri bernama Ahmad Farhan dan Nisa Basri. Sebelum kasus ini mencuat, Hanania Travel dikenal memiliki reputasi yang baik. Namun kini, sang pemilik harus berurusan dengan polisi lantaran operasional perusahaan tersandung masalah serius.
Kronologi Dugaan Penipuan
Sengkarut dugaan penipuan dan penggelapan dana ibadah umrah yang menjerat Hanania Travel akhirnya berujung di kepolisian. Ribuan calon jemaah dari berbagai kloter keberangkatan gagal terbang ke Tanah Suci dan harus menelan pil pahit lantaran uang tabungan mereka raib tanpa jejak. Estimasi total kerugian jemaah menyentuh angka fantastis, yakni Rp 60 miliar.
Sebelum insiden ini terjadi, Hanania Travel dikenal memiliki rekam jejak yang meyakinkan oleh para jemaahnya. Strategi pemasaran dari mulut ke mulut, ulasan positif dari kerabat, hingga dukungan promosi dari para influencer di media sosial sukses memikat hati ribuan calon jemaah.
Joko (47), salah satu perwakilan jemaah mengungkapkan, paket umrah yang ditawarkan cukup bersaing, yakni berkisar antara Rp 30 juta hingga Rp 35 juta per paket, ditambah bonus wisata transit di Dubai selama satu hari.
“Promonya menarik dan secara cost memang murah ya dengan angka yang mereka tawarkan, plus Dubai 1 hari gitu. Dan memang marketing paling efektif kan mulut ke mulut ya, memang review-nya travel ini bagus. Jadi dari teman-teman yang udah merasakan servisnya mereka bagus, sehingga kita tertarik,” ujar Joko saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis.
Bahkan, tak sedikit korban dugaan penipuan ini yang sebenarnya merupakan kali kedua mereka bersngkat umrah bersama Hanania Travel.
Kejanggalan Mulai Terlihat
Kejanggalan mulai terlihat menjelang jadwal keberangkatan kloter Syawal pada akhir Maret hingga April 2026. Tepatnya pada 18 Maret, atau H-8 sebelum keberangkatan grup pertama, pihak travel tiba-tiba melakukan pembatalan perjalanan secara sepihak.
Mareta, salah satu jemaah yang seharusnya berangkat pada kloter Syawal mengaku sudah melakukan riset mendalam dan percaya pada Hanania Travel karena rekam jejak yang meyakinkan.
“Apalagi waktu Desember dia bilang kalau dilunasi lebih cepat aku dapet diskon Rp 1 juta per pax. Nah terus aku tergiur tuh, terus aku lunasi cepat jadi aku Rp 115 juta total aku bayarkan untuk keluarga,” tutur Mareta.
Pihak travel berdalih penerbangan tidak bisa dilakukan akibat kondisi memaksa atau force majeure karena perang di Iran. “Dibilang ada force majeure, karena perang Iran dan kondisi Timur Tengah. Karena kan kita lewat Dubai transitnya sebagian besar, jadi kami dibilang karena itu tidak bisa pergi,” ucap Mareta.
Namun, kedok itu mulai terbuka ketika rombongan yang menggunakan penerbangan langsung (direct flight) tanpa transit ke Dubai juga ikut dibatalkan.
Gali Lubang Tutup Lubang
Setelah didesak dalam proses mediasi yang alot di Mapolda Metro Jaya, sang pemilik, Farhan, akhirnya mengakui kebobrokan finansial perusahaannya. Strategi pemasaran jor-joran yang memikat jemaah ternyata menjadi bumerang. Hanania Travel rupanya telah mengalami defisit parah sejak tahun 2025.
“Di 2025 dia udah masalah internal finansial. Overhead gua terlalu tinggi. Mungkin marketing mereka hire influencer, kasih promo free, meng-upgrade orang, jor-joran,” ungkap Joko.
Namun meski ada masalah, Hanania Travel tetap membuka layanan pemberangkatan pada 2026 dengan harapan bisa mendapat penghasilan lebih untuk menutup kekurangannya di 2025.
“Sistem gali lubang tutup lubang inilah yang membuat dana jemaah kloter Juni, Juli, hingga Agustus 2026 lenyap tak tersisa meski mereka belum diberangkatkan,” kata Ayu, salah satu jemaah lainnya asal Cimahi, Jawa Barat.
Upaya Penyelesaian Secara Kekeluargaan
Sempat Janji Mau Refund. Upaya penyelesaian secara kekeluargaan antara jemaah dan Hanania Travel sejatinya sempat diupayakan berkali-kali. Dalam mediasi yang difasilitasi Kementerian Haji pada pertengahan April 2026 lalu, Hanania Travel berjanji akan mencicil pengembalian dana (refund) untuk kloter Syawal dalam tiga termin.
Tiga termin itu meliputi Mei sebesar 30 persen, Juni sebesar 40 persen, dan Juli sebesar 30 persen. Namun, menjelang jatuh tempo termin pertama pada 29 Mei, Farhan mengaku tak sanggup membayarkan refund tersebut.
“Dua hari lalu dia bilang enggak bisa bayar. Memang sudah hopeless, makanya diproses hukum saja. Ngomongnya cuma enggak ada yang bener,” kata Novi.
Saat ditagih, Farhan justru menawar untuk mencicil pelunasan selama dua tahun dengan dalih sudah tidak memiliki aset. Menghadapi jalan buntu dalam mediasi, para jemaah akhirnya menyeret Farhan ke Mapolda Metro Jaya. Pada Kamis sore, sebanyak 127 korban mendatangi SPKT Polda Metro Jaya.







