Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Doa Setelah Sholat Subuh dengan Dzikir Istighfar 3 Kali

    4 Juni 2026

    Keluarga Tewas di Temanggung, Rahasia Keracunan Gas atau Makanan

    4 Juni 2026

    Timwas DPR Temukan Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam di Mina, Lansia Laporan Drop

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 4 Juni 2026
    Trending
    • Doa Setelah Sholat Subuh dengan Dzikir Istighfar 3 Kali
    • Keluarga Tewas di Temanggung, Rahasia Keracunan Gas atau Makanan
    • Timwas DPR Temukan Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam di Mina, Lansia Laporan Drop
    • 10 Buah Paling Baik untuk Perkembangan Otak Janin
    • Populer Palangka Raya, Wanita Hilang di Sungai Kahayan, Sepeda Listrik Marak Digunakan Sekolah
    • Pemilik Hanania Travel di Jakarta Tipu Jamaah Umroh Rp 60 Miliar
    • 5 Saran Dino Patti Djalal untuk Prabowo, Minta Kurangi Perjalanan Luar Negeri
    • 61 Negara Bersekutu Lawan Deepfake AI, Regulator Privasi Siap Tindak Penyebaran Gambar Intim Tanpa Izin
    • 5 Alasan Konsumsi BBM Motor Jadi Lebih Boros Setelah Ganti Knalpot
    • Dua kategori ASN, TNI, dan Polri tak lagi terima gaji ke-13 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Wisata»Pemilik Hanania Travel di Jakarta Tipu Jamaah Umroh Rp 60 Miliar

    Pemilik Hanania Travel di Jakarta Tipu Jamaah Umroh Rp 60 Miliar

    adm_imradm_imr4 Juni 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Penipuan Umroh di Hanania Travel: Dugaan Penggelapan Dana Jemaah Mencapai Rp 60 Miliar

    Kasus penipuan jamaah umroh kembali terjadi, kali ini melibatkan agen travel bernama Hanania Travel. Pemilik usaha perjalanan umroh ini adalah pasangan suami istri bernama Ahmad Farhan dan Nisa Basri. Sebelum kasus ini mencuat, Hanania Travel dikenal memiliki reputasi yang baik. Namun kini, sang pemilik harus berurusan dengan polisi lantaran operasional perusahaan tersandung masalah serius.

    Kronologi Dugaan Penipuan

    Sengkarut dugaan penipuan dan penggelapan dana ibadah umrah yang menjerat Hanania Travel akhirnya berujung di kepolisian. Ribuan calon jemaah dari berbagai kloter keberangkatan gagal terbang ke Tanah Suci dan harus menelan pil pahit lantaran uang tabungan mereka raib tanpa jejak. Estimasi total kerugian jemaah menyentuh angka fantastis, yakni Rp 60 miliar.

    Sebelum insiden ini terjadi, Hanania Travel dikenal memiliki rekam jejak yang meyakinkan oleh para jemaahnya. Strategi pemasaran dari mulut ke mulut, ulasan positif dari kerabat, hingga dukungan promosi dari para influencer di media sosial sukses memikat hati ribuan calon jemaah.

    Joko (47), salah satu perwakilan jemaah mengungkapkan, paket umrah yang ditawarkan cukup bersaing, yakni berkisar antara Rp 30 juta hingga Rp 35 juta per paket, ditambah bonus wisata transit di Dubai selama satu hari.

    “Promonya menarik dan secara cost memang murah ya dengan angka yang mereka tawarkan, plus Dubai 1 hari gitu. Dan memang marketing paling efektif kan mulut ke mulut ya, memang review-nya travel ini bagus. Jadi dari teman-teman yang udah merasakan servisnya mereka bagus, sehingga kita tertarik,” ujar Joko saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis.

    Bahkan, tak sedikit korban dugaan penipuan ini yang sebenarnya merupakan kali kedua mereka bersngkat umrah bersama Hanania Travel.

    Kejanggalan Mulai Terlihat

    Kejanggalan mulai terlihat menjelang jadwal keberangkatan kloter Syawal pada akhir Maret hingga April 2026. Tepatnya pada 18 Maret, atau H-8 sebelum keberangkatan grup pertama, pihak travel tiba-tiba melakukan pembatalan perjalanan secara sepihak.

    Mareta, salah satu jemaah yang seharusnya berangkat pada kloter Syawal mengaku sudah melakukan riset mendalam dan percaya pada Hanania Travel karena rekam jejak yang meyakinkan.

    “Apalagi waktu Desember dia bilang kalau dilunasi lebih cepat aku dapet diskon Rp 1 juta per pax. Nah terus aku tergiur tuh, terus aku lunasi cepat jadi aku Rp 115 juta total aku bayarkan untuk keluarga,” tutur Mareta.

    Pihak travel berdalih penerbangan tidak bisa dilakukan akibat kondisi memaksa atau force majeure karena perang di Iran. “Dibilang ada force majeure, karena perang Iran dan kondisi Timur Tengah. Karena kan kita lewat Dubai transitnya sebagian besar, jadi kami dibilang karena itu tidak bisa pergi,” ucap Mareta.

    Namun, kedok itu mulai terbuka ketika rombongan yang menggunakan penerbangan langsung (direct flight) tanpa transit ke Dubai juga ikut dibatalkan.

    Gali Lubang Tutup Lubang

    Setelah didesak dalam proses mediasi yang alot di Mapolda Metro Jaya, sang pemilik, Farhan, akhirnya mengakui kebobrokan finansial perusahaannya. Strategi pemasaran jor-joran yang memikat jemaah ternyata menjadi bumerang. Hanania Travel rupanya telah mengalami defisit parah sejak tahun 2025.

    “Di 2025 dia udah masalah internal finansial. Overhead gua terlalu tinggi. Mungkin marketing mereka hire influencer, kasih promo free, meng-upgrade orang, jor-joran,” ungkap Joko.

    Namun meski ada masalah, Hanania Travel tetap membuka layanan pemberangkatan pada 2026 dengan harapan bisa mendapat penghasilan lebih untuk menutup kekurangannya di 2025.

    “Sistem gali lubang tutup lubang inilah yang membuat dana jemaah kloter Juni, Juli, hingga Agustus 2026 lenyap tak tersisa meski mereka belum diberangkatkan,” kata Ayu, salah satu jemaah lainnya asal Cimahi, Jawa Barat.

    Upaya Penyelesaian Secara Kekeluargaan

    Sempat Janji Mau Refund. Upaya penyelesaian secara kekeluargaan antara jemaah dan Hanania Travel sejatinya sempat diupayakan berkali-kali. Dalam mediasi yang difasilitasi Kementerian Haji pada pertengahan April 2026 lalu, Hanania Travel berjanji akan mencicil pengembalian dana (refund) untuk kloter Syawal dalam tiga termin.

    Tiga termin itu meliputi Mei sebesar 30 persen, Juni sebesar 40 persen, dan Juli sebesar 30 persen. Namun, menjelang jatuh tempo termin pertama pada 29 Mei, Farhan mengaku tak sanggup membayarkan refund tersebut.

    “Dua hari lalu dia bilang enggak bisa bayar. Memang sudah hopeless, makanya diproses hukum saja. Ngomongnya cuma enggak ada yang bener,” kata Novi.

    Saat ditagih, Farhan justru menawar untuk mencicil pelunasan selama dua tahun dengan dalih sudah tidak memiliki aset. Menghadapi jalan buntu dalam mediasi, para jemaah akhirnya menyeret Farhan ke Mapolda Metro Jaya. Pada Kamis sore, sebanyak 127 korban mendatangi SPKT Polda Metro Jaya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kapan Waktu Terbaik Beli Tiket Pesawat? Ini Hal yang Harus Dihindari

    By adm_imr4 Juni 20261 Views

    Jadwal Kapal Pelni 31 Mei-20 Juni: Labuan Bajo-Makassar dan Sebaliknya

    By adm_imr4 Juni 20263 Views

    Liburan ke Kuningan, Penginapan Alam di Kaki Gunung Ciremai

    By adm_imr3 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Doa Setelah Sholat Subuh dengan Dzikir Istighfar 3 Kali

    4 Juni 2026

    Keluarga Tewas di Temanggung, Rahasia Keracunan Gas atau Makanan

    4 Juni 2026

    Timwas DPR Temukan Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam di Mina, Lansia Laporan Drop

    4 Juni 2026

    10 Buah Paling Baik untuk Perkembangan Otak Janin

    4 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?