Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus

    28 Juli 2026

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 29 Juli 2026
    Trending
    • Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Wisata»Pemimpin Hanania Travel Akui Bisa Beri Pinjaman, Tawarkan Opsi Ini untuk Jemaah Gagal Berangkat

    Pemimpin Hanania Travel Akui Bisa Beri Pinjaman, Tawarkan Opsi Ini untuk Jemaah Gagal Berangkat

    adm_imradm_imr4 Juni 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Skandal Hukum Hanania Travel yang Mengguncang Ribuan Calon Jemaah Umrah



    Hanania Travel kini tengah menghadapi skandal hukum yang besar karena gagal memberangkatkan ribuan calon jemaah umrah. Direktur Utama (Dirut) Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan, sempat memberikan beberapa opsi kepada calon jemaah sebagai bentuk ganti rugi.

    Kasus hukum yang menjerat Hanania Travel berpusat pada dugaan penipuan, penggelapan dana, dan skema ponzi. Kasus ini terkait dengan perjalanan ibadah umrah dan haji. Ditreskrimum Polda Metro Jaya resmi menetapkan Dirut Hanania Travel sebagai tersangka. Ia pun langsung ditahan di rumah tahanan Mapolda.

    Muncul indikasi kuat bahwa Hanania Travel menerapkan skema perputaran uang mirip Ponzi. Sementara itu, Dirut Hanania Travel sempat memberikan beberapa opsi kepada calon jemaah sebagai bentuk ganti rugi.

    Masalah bermula ketika ribuan calon jemaah gagal berangkat sesuai jadwal yang dijanjikan Hanania Travel. Padahal, sebagian besar mengaku telah melunasi biaya perjalanan sejak akhir 2025. Para jemaah bahkan telah menerima visa, koper, hingga perlengkapan umrah beberapa pekan sebelum keberangkatan. Namun menjelang hari keberangkatan, pihak travel mulai mengumumkan penundaan dengan alasan konflik di Timur Tengah dan kendala penerbangan transit melalui Dubai, Uni Emirat Arab.

    Seiring waktu, alasan tersebut mulai dipertanyakan para jemaah karena biro perjalanan lain masih bisa memberangkatkan jemaah ke Arab Saudi. Keluhan para jemaah kemudian sampai ke Kementerian Haji. Pada pertengahan April 2026, perwakilan korban dan pihak Hanania Travel menjalani mediasi.

    Direktur Utama Hanania Travel Ahmad Syah Farhan sempat memberi sejumlah opsi sebagai solusi bagi calon jemaah umrah yang gagal berangkat ke tanah suci. Farhan rupanya mendapat pinjaman modal untuk mengembalikan uang calon jemaah yang gagal berangkat.

    Diketahui, situasi memuncak pada 28 Mei 2026 ketika ratusan calon jemaah mendatangi kantor Hanania Group di kawasan Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, untuk meminta kepastian mengenai keberangkatan maupun pengembalian dana. Dalam pertemuan tersebut, Farhan menawarkan dua opsi penyelesaian:

    1. Menjadwalkan ulang dengan memberangkatkan secara berkala selama 6 bulan ke depan dengan penyesuaian harga yang mana dalam hal ini kami Hanania bekerja sama dengan travel lain atau yang kami sebut joint operation yang mana nanti adalah tanggung jawab kami kepada travel tersebut untuk akomodasi bapak ibu sehingga nanti mereka yang memberangkatkan. Dalam opsi ini calon jemaah yang ingin berangkat harus membayar lagi sesuai tarif yang ditetapkan travel yang dimaksud. “Dan dikarenakan ada penyesuaian dari faktor eksternal, maka bapak ibu yang ingin mengambil opsi ini akan ada penyesuaian harga,” katanya.

    2. Pengembalian uang dengan dicicil paling lama sampai dua tahun. “Yang ingin memiliki refund kami menawarkan refund dengan kompensasi hingga maksimal dua tahun. Yang mana dalam konteks kali ini adalah Hanania menjadi mode penyelesaian jemaah-jemaahnya dulu sebagai tanggung jawab dari kami,” katanya.

    Farhan mengaku memiliki modal berupa pinjaman aset untuk mengembalikan uang calon jemaah. “Untuk memulai ini juga kami alhamdulillah mendapat support dari rekan dalam berbentuk aset yang mana itu akan kami jadikan modal utama untuk kami dapat bertanggung jawab pada bapak ibu dan hari ini sedang dalam proses dan progress pengajuan dan pencairan baik dari bank maupun personal,” katanya.

    Namun tawaran tersebut ditolak para calon jemaah. Mediasi berlangsung alot dan tidak menghasilkan kesepakatan. Setelah mediasi berakhir buntu, sebagian korban membawa Farhan ke Polda Metro Jaya dan membuat laporan polisi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan kini Farhan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Selanjutnya, yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya,” katanya.

    Meskipun mengaku dapat pinjaman, Dirut Hanania Travel sempat memberikan beberapa opsi ganti rugi kepada calon jemaah yang gagal berangkat ke Tanah Suci. Namun, tawaran tersebut ditolak oleh para calon jemaah hingga kini Farhan ditetapkan sebagai tersangka.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Cari oleh-oleh ikonik? Ini 4 tempat legendaris di Bandung yang wajib dikunjungi

    By adm_imr12 Juli 20263 Views

    Wisata Edukatif di TMII: Miniatur IKN dan Sejarah Indonesia

    By adm_imr12 Juli 20263 Views

    Liburan Sekolah ke PIK Banten, La Riviera PIK 2 Tawarkan Spot Foto Gratis Ala Amsterdam

    By adm_imr12 Juli 20265 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus

    28 Juli 2026

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?