Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kasus Pengeroyokan Wisatawan Surabaya di Pantai Wediawu Berakhir Damai

    7 Juni 2026

    Tim Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Ketua Dicopot, Dugaan Skandal di Balik SPPG

    7 Juni 2026

    Korban Penipuan Jual Beli Properti Murah di Surabaya

    7 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 7 Juni 2026
    Trending
    • Kasus Pengeroyokan Wisatawan Surabaya di Pantai Wediawu Berakhir Damai
    • Tim Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Ketua Dicopot, Dugaan Skandal di Balik SPPG
    • Korban Penipuan Jual Beli Properti Murah di Surabaya
    • BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,25 Persen untuk Jaga Rupiah dan Stabilitas Ekonomi
    • Begal, Kota, dan Tantangan Keamanan Indonesia
    • Haji, Kurban, dan Dam: Refleksi Religiusitas Nabi Ibrahim
    • Wabah Malaria Mengancam Warga Pesisir Belinyu
    • Lowongan Kerja SPPG Pemurus Luar 002 Banjarmasin, Dicari Koki dan Staf Administrasi MBG
    • Profil dan Statistik Dimas Adi Prasetyo, Striker Muda PSM Makassar yang Menggila di Piala AFF U19
    • Jadwal Kapal Pelni KM Gunung Dempo Juni 2026: Surabaya ke Jakarta, Singgah di Sorong
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Undang-Undang»Jepang Umumkan Undang-Undang Imigrasi Baru, Sistem JESTA dan Peningkatan Biaya Izin Tinggal

    Jepang Umumkan Undang-Undang Imigrasi Baru, Sistem JESTA dan Peningkatan Biaya Izin Tinggal

    adm_imradm_imr4 Juni 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Perubahan Signifikan dalam Kebijakan Imigrasi Jepang

    Pemerintah Jepang telah mengesahkan revisi Undang-Undang Imigrasi dan Pengungsi yang mencakup penerapan sistem baru untuk pengunjung asing. Revisi ini akan berdampak besar terhadap wisatawan, pekerja asing, mahasiswa internasional, serta warga asing yang ingin tinggal di Jepang dalam jangka panjang.

    Sistem JESTA: Pemeriksaan Elektronik bagi Wisatawan Asing

    Salah satu perubahan utama dalam revisi tersebut adalah pembentukan sistem JESTA (Japan Electronic System for Travel Authorization). Sistem ini akan diterapkan kepada warga negara asing yang sebelumnya memperoleh fasilitas bebas visa kunjungan jangka pendek ke Jepang. Melalui JESTA, calon pengunjung diwajibkan mengisi data secara online sebelum keberangkatan, termasuk tujuan kunjungan dan informasi perjalanan lainnya.

    Pemerintah Jepang akan melakukan pemeriksaan awal untuk menentukan apakah orang tersebut diizinkan masuk ke Jepang. Tujuan utama dari sistem ini adalah mencegah masuknya orang asing yang berpotensi melakukan overstay atau tinggal secara ilegal di Jepang.

    Sistem JESTA akan mulai diterapkan pada tahun fiskal 2028. Dengan adanya sistem ini, proses pemeriksaan akan lebih efisien dan dapat meningkatkan pengawasan terhadap pengunjung asing.

    Kenaikan Biaya Layanan Keimigrasian

    Selain penerapan sistem JESTA, revisi undang-undang juga mencakup kenaikan biaya berbagai layanan keimigrasian. Saat ini, batas maksimum biaya pemeriksaan izin tinggal adalah 10.000 yen. Namun, dengan aturan baru:

    • Biaya perpanjangan status izin tinggal (zairyu) dan perubahan status izin tinggal dapat dinaikkan hingga 100.000 yen.
    • Biaya pengajuan izin tinggal permanen (eijuken) dapat dinaikkan hingga 300.000 yen.

    Kenaikan biaya ini bertujuan untuk menyesuaikan biaya administrasi dan memperkuat sistem pengelolaan keimigrasian Jepang yang menghadapi peningkatan jumlah warga asing setiap tahun.

    Dukungan dari Partai Politik

    Rancangan revisi Undang-Undang Imigrasi dan Pengungsi disetujui dalam sidang pleno Majelis Tinggi Jepang dengan dukungan partai-partai koalisi pemerintah serta sejumlah partai oposisi, termasuk Democratic Party for the People. Pengesahan aturan ini diperkirakan akan berdampak besar terhadap berbagai kalangan, termasuk wisatawan, pekerja asing, dan mahasiswa internasional.

    Dampak pada Komunitas Indonesia di Jepang

    Bagi komunitas Indonesia di Jepang, aturan baru ini menjadi perhatian khusus karena Indonesia merupakan salah satu negara dengan pertumbuhan jumlah pekerja, mahasiswa, dan wisatawan tercepat di Jepang dalam beberapa tahun terakhir. Sistem JESTA nantinya akan menambah tahapan pemeriksaan sebelum keberangkatan, sementara kenaikan biaya administrasi berpotensi meningkatkan beban pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga asing yang tinggal di Jepang.

    Informasi Tambahan

    Diskusi tentang beasiswa dan lowongan kerja di Jepang dapat dilakukan melalui komunitas Pencinta Jepang secara gratis. Untuk bergabung, kirimkan nama, alamat, dan nomor WhatsApp ke email: tkyjepang@gmail.com.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Tingkatkan Kualitas Peraturan Daerah, Kemenkum Jabar Gelar Koordinasi di Pangandaran

    By adm_imr7 Juni 20261 Views

    Komisi III Perkuat Pengawasan Polri dalam KUHAP, RUU Polri Hanya Bahas 8–9 Pasal

    By adm_imr6 Juni 20261 Views

    DPRD dan Bupati Manggarai Sepakati Dua Ranperda Strategis jadi Perda

    By adm_imr6 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kasus Pengeroyokan Wisatawan Surabaya di Pantai Wediawu Berakhir Damai

    7 Juni 2026

    Tim Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Ketua Dicopot, Dugaan Skandal di Balik SPPG

    7 Juni 2026

    Korban Penipuan Jual Beli Properti Murah di Surabaya

    7 Juni 2026

    BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,25 Persen untuk Jaga Rupiah dan Stabilitas Ekonomi

    7 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?