Perubahan Signifikan dalam Kebijakan Imigrasi Jepang
Pemerintah Jepang telah mengesahkan revisi Undang-Undang Imigrasi dan Pengungsi yang mencakup penerapan sistem baru untuk pengunjung asing. Revisi ini akan berdampak besar terhadap wisatawan, pekerja asing, mahasiswa internasional, serta warga asing yang ingin tinggal di Jepang dalam jangka panjang.
Sistem JESTA: Pemeriksaan Elektronik bagi Wisatawan Asing
Salah satu perubahan utama dalam revisi tersebut adalah pembentukan sistem JESTA (Japan Electronic System for Travel Authorization). Sistem ini akan diterapkan kepada warga negara asing yang sebelumnya memperoleh fasilitas bebas visa kunjungan jangka pendek ke Jepang. Melalui JESTA, calon pengunjung diwajibkan mengisi data secara online sebelum keberangkatan, termasuk tujuan kunjungan dan informasi perjalanan lainnya.
Pemerintah Jepang akan melakukan pemeriksaan awal untuk menentukan apakah orang tersebut diizinkan masuk ke Jepang. Tujuan utama dari sistem ini adalah mencegah masuknya orang asing yang berpotensi melakukan overstay atau tinggal secara ilegal di Jepang.
Sistem JESTA akan mulai diterapkan pada tahun fiskal 2028. Dengan adanya sistem ini, proses pemeriksaan akan lebih efisien dan dapat meningkatkan pengawasan terhadap pengunjung asing.
Kenaikan Biaya Layanan Keimigrasian
Selain penerapan sistem JESTA, revisi undang-undang juga mencakup kenaikan biaya berbagai layanan keimigrasian. Saat ini, batas maksimum biaya pemeriksaan izin tinggal adalah 10.000 yen. Namun, dengan aturan baru:
- Biaya perpanjangan status izin tinggal (zairyu) dan perubahan status izin tinggal dapat dinaikkan hingga 100.000 yen.
- Biaya pengajuan izin tinggal permanen (eijuken) dapat dinaikkan hingga 300.000 yen.
Kenaikan biaya ini bertujuan untuk menyesuaikan biaya administrasi dan memperkuat sistem pengelolaan keimigrasian Jepang yang menghadapi peningkatan jumlah warga asing setiap tahun.
Dukungan dari Partai Politik
Rancangan revisi Undang-Undang Imigrasi dan Pengungsi disetujui dalam sidang pleno Majelis Tinggi Jepang dengan dukungan partai-partai koalisi pemerintah serta sejumlah partai oposisi, termasuk Democratic Party for the People. Pengesahan aturan ini diperkirakan akan berdampak besar terhadap berbagai kalangan, termasuk wisatawan, pekerja asing, dan mahasiswa internasional.
Dampak pada Komunitas Indonesia di Jepang
Bagi komunitas Indonesia di Jepang, aturan baru ini menjadi perhatian khusus karena Indonesia merupakan salah satu negara dengan pertumbuhan jumlah pekerja, mahasiswa, dan wisatawan tercepat di Jepang dalam beberapa tahun terakhir. Sistem JESTA nantinya akan menambah tahapan pemeriksaan sebelum keberangkatan, sementara kenaikan biaya administrasi berpotensi meningkatkan beban pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga asing yang tinggal di Jepang.
Informasi Tambahan
Diskusi tentang beasiswa dan lowongan kerja di Jepang dapat dilakukan melalui komunitas Pencinta Jepang secara gratis. Untuk bergabung, kirimkan nama, alamat, dan nomor WhatsApp ke email: tkyjepang@gmail.com.







