Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Ketika Olahraga Berat Justru Merusak Tubuh: Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif

Ketika Olahraga Berat Justru Merusak Tubuh: Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif

18 October 2026
Terapi Slow Hobbies: Rahasia Merajut, Mewarnai, dan Tembikar dalam Menenangkan Otak

Terapi Slow Hobbies: Rahasia Merajut, Mewarnai, dan Tembikar dalam Menenangkan Otak

18 October 2026
Menjaga Jejak Digital Tetap Aman dari Intaian Kejahatan Siber di Dunia Maya

Menjaga Jejak Digital Tetap Aman dari Intaian Kejahatan Siber di Dunia Maya

18 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Sunday, 18 October 2026
Trending
  • Ketika Olahraga Berat Justru Merusak Tubuh: Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif
  • Terapi Slow Hobbies: Rahasia Merajut, Mewarnai, dan Tembikar dalam Menenangkan Otak
  • Menjaga Jejak Digital Tetap Aman dari Intaian Kejahatan Siber di Dunia Maya
  • Merawat Hubungan Personal di Tengah Padatnya Jadwal Kerja Perkotaan
  • Menata Pikiran yang Kalut Melalui Sentuhan Jemari dan Coretan Bermakna di Atas Kertas
  • Strategi Efektif Merawat Kesehatan Rambut Agar Tetap Indah di Tengah Cuaca Tropis Humid
  • Seni Menyeimbangkan Layar Gawai dan Kebugaran Fisik Anak Tanpa Drama Keluarga
  • Navigasi Psikologi Belanja: Seni Membedakan Kebutuhan Hakiki dan Keinginan Emosional
  • Rahasia Kebugaran Alami dari Dapur Nusantara untuk Gaya Hidup Perkotaan
  • Panduan Belanja Cerdas: Trik Memilih Bahan Makanan Segar Berkualitas di Pasar Tradisional
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Undang-Undang»Jepang Umumkan Undang-Undang Imigrasi Baru, Sistem JESTA dan Peningkatan Biaya Izin Tinggal

Jepang Umumkan Undang-Undang Imigrasi Baru, Sistem JESTA dan Peningkatan Biaya Izin Tinggal

adm_imradm_imr4 June 20263 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Perubahan Signifikan dalam Kebijakan Imigrasi Jepang

Pemerintah Jepang telah mengesahkan revisi Undang-Undang Imigrasi dan Pengungsi yang mencakup penerapan sistem baru untuk pengunjung asing. Revisi ini akan berdampak besar terhadap wisatawan, pekerja asing, mahasiswa internasional, serta warga asing yang ingin tinggal di Jepang dalam jangka panjang.

Sistem JESTA: Pemeriksaan Elektronik bagi Wisatawan Asing

Salah satu perubahan utama dalam revisi tersebut adalah pembentukan sistem JESTA (Japan Electronic System for Travel Authorization). Sistem ini akan diterapkan kepada warga negara asing yang sebelumnya memperoleh fasilitas bebas visa kunjungan jangka pendek ke Jepang. Melalui JESTA, calon pengunjung diwajibkan mengisi data secara online sebelum keberangkatan, termasuk tujuan kunjungan dan informasi perjalanan lainnya.

Pemerintah Jepang akan melakukan pemeriksaan awal untuk menentukan apakah orang tersebut diizinkan masuk ke Jepang. Tujuan utama dari sistem ini adalah mencegah masuknya orang asing yang berpotensi melakukan overstay atau tinggal secara ilegal di Jepang.

Sistem JESTA akan mulai diterapkan pada tahun fiskal 2028. Dengan adanya sistem ini, proses pemeriksaan akan lebih efisien dan dapat meningkatkan pengawasan terhadap pengunjung asing.

Kenaikan Biaya Layanan Keimigrasian

Selain penerapan sistem JESTA, revisi undang-undang juga mencakup kenaikan biaya berbagai layanan keimigrasian. Saat ini, batas maksimum biaya pemeriksaan izin tinggal adalah 10.000 yen. Namun, dengan aturan baru:

  • Biaya perpanjangan status izin tinggal (zairyu) dan perubahan status izin tinggal dapat dinaikkan hingga 100.000 yen.
  • Biaya pengajuan izin tinggal permanen (eijuken) dapat dinaikkan hingga 300.000 yen.

Kenaikan biaya ini bertujuan untuk menyesuaikan biaya administrasi dan memperkuat sistem pengelolaan keimigrasian Jepang yang menghadapi peningkatan jumlah warga asing setiap tahun.

Dukungan dari Partai Politik

Rancangan revisi Undang-Undang Imigrasi dan Pengungsi disetujui dalam sidang pleno Majelis Tinggi Jepang dengan dukungan partai-partai koalisi pemerintah serta sejumlah partai oposisi, termasuk Democratic Party for the People. Pengesahan aturan ini diperkirakan akan berdampak besar terhadap berbagai kalangan, termasuk wisatawan, pekerja asing, dan mahasiswa internasional.

Dampak pada Komunitas Indonesia di Jepang

Bagi komunitas Indonesia di Jepang, aturan baru ini menjadi perhatian khusus karena Indonesia merupakan salah satu negara dengan pertumbuhan jumlah pekerja, mahasiswa, dan wisatawan tercepat di Jepang dalam beberapa tahun terakhir. Sistem JESTA nantinya akan menambah tahapan pemeriksaan sebelum keberangkatan, sementara kenaikan biaya administrasi berpotensi meningkatkan beban pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga asing yang tinggal di Jepang.

Informasi Tambahan

Diskusi tentang beasiswa dan lowongan kerja di Jepang dapat dilakukan melalui komunitas Pencinta Jepang secara gratis. Untuk bergabung, kirimkan nama, alamat, dan nomor WhatsApp ke email: tkyjepang@gmail.com.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Eksepsi Paulus Dinilai Tidak Sesuai KUHAP, JPU Beri Tanggapan Pekan Depan

By adm_imr25 August 20262 Views

Praperadilan Roy Suryo Terus Berulang, Rismon Uji KUHAP ke MK

By adm_imr25 August 20260 Views

Pemantauan tata kelola pemda, Kemenkum Jabar selaraskan rancangan peraturan Bupati Cirebon

By adm_imr25 August 20261 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Ketika Olahraga Berat Justru Merusak Tubuh: Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif

Ketika Olahraga Berat Justru Merusak Tubuh: Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif

18 October 2026
Terapi Slow Hobbies: Rahasia Merajut, Mewarnai, dan Tembikar dalam Menenangkan Otak

Terapi Slow Hobbies: Rahasia Merajut, Mewarnai, dan Tembikar dalam Menenangkan Otak

18 October 2026
Menjaga Jejak Digital Tetap Aman dari Intaian Kejahatan Siber di Dunia Maya

Menjaga Jejak Digital Tetap Aman dari Intaian Kejahatan Siber di Dunia Maya

18 October 2026
Merawat Hubungan Personal di Tengah Padatnya Jadwal Kerja Perkotaan

Merawat Hubungan Personal di Tengah Padatnya Jadwal Kerja Perkotaan

18 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?