Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 26 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Undang-Undang»Jepang Umumkan Undang-Undang Imigrasi Baru, Sistem JESTA dan Peningkatan Biaya Izin Tinggal

    Jepang Umumkan Undang-Undang Imigrasi Baru, Sistem JESTA dan Peningkatan Biaya Izin Tinggal

    adm_imradm_imr4 Juni 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Perubahan Signifikan dalam Kebijakan Imigrasi Jepang

    Pemerintah Jepang telah mengesahkan revisi Undang-Undang Imigrasi dan Pengungsi yang mencakup penerapan sistem baru untuk pengunjung asing. Revisi ini akan berdampak besar terhadap wisatawan, pekerja asing, mahasiswa internasional, serta warga asing yang ingin tinggal di Jepang dalam jangka panjang.

    Sistem JESTA: Pemeriksaan Elektronik bagi Wisatawan Asing

    Salah satu perubahan utama dalam revisi tersebut adalah pembentukan sistem JESTA (Japan Electronic System for Travel Authorization). Sistem ini akan diterapkan kepada warga negara asing yang sebelumnya memperoleh fasilitas bebas visa kunjungan jangka pendek ke Jepang. Melalui JESTA, calon pengunjung diwajibkan mengisi data secara online sebelum keberangkatan, termasuk tujuan kunjungan dan informasi perjalanan lainnya.

    Pemerintah Jepang akan melakukan pemeriksaan awal untuk menentukan apakah orang tersebut diizinkan masuk ke Jepang. Tujuan utama dari sistem ini adalah mencegah masuknya orang asing yang berpotensi melakukan overstay atau tinggal secara ilegal di Jepang.

    Sistem JESTA akan mulai diterapkan pada tahun fiskal 2028. Dengan adanya sistem ini, proses pemeriksaan akan lebih efisien dan dapat meningkatkan pengawasan terhadap pengunjung asing.

    Kenaikan Biaya Layanan Keimigrasian

    Selain penerapan sistem JESTA, revisi undang-undang juga mencakup kenaikan biaya berbagai layanan keimigrasian. Saat ini, batas maksimum biaya pemeriksaan izin tinggal adalah 10.000 yen. Namun, dengan aturan baru:

    • Biaya perpanjangan status izin tinggal (zairyu) dan perubahan status izin tinggal dapat dinaikkan hingga 100.000 yen.
    • Biaya pengajuan izin tinggal permanen (eijuken) dapat dinaikkan hingga 300.000 yen.

    Kenaikan biaya ini bertujuan untuk menyesuaikan biaya administrasi dan memperkuat sistem pengelolaan keimigrasian Jepang yang menghadapi peningkatan jumlah warga asing setiap tahun.

    Dukungan dari Partai Politik

    Rancangan revisi Undang-Undang Imigrasi dan Pengungsi disetujui dalam sidang pleno Majelis Tinggi Jepang dengan dukungan partai-partai koalisi pemerintah serta sejumlah partai oposisi, termasuk Democratic Party for the People. Pengesahan aturan ini diperkirakan akan berdampak besar terhadap berbagai kalangan, termasuk wisatawan, pekerja asing, dan mahasiswa internasional.

    Dampak pada Komunitas Indonesia di Jepang

    Bagi komunitas Indonesia di Jepang, aturan baru ini menjadi perhatian khusus karena Indonesia merupakan salah satu negara dengan pertumbuhan jumlah pekerja, mahasiswa, dan wisatawan tercepat di Jepang dalam beberapa tahun terakhir. Sistem JESTA nantinya akan menambah tahapan pemeriksaan sebelum keberangkatan, sementara kenaikan biaya administrasi berpotensi meningkatkan beban pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga asing yang tinggal di Jepang.

    Informasi Tambahan

    Diskusi tentang beasiswa dan lowongan kerja di Jepang dapat dilakukan melalui komunitas Pencinta Jepang secara gratis. Untuk bergabung, kirimkan nama, alamat, dan nomor WhatsApp ke email: tkyjepang@gmail.com.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Ada Perbedaan, Taqwaddin Minta Advokat Pahami KUHAP 2026

    By adm_imr12 Juli 20264 Views

    Satpol PP-WH Aceh Gelar Rakor Lintas Penegak Hukum Tangani Kasus Jinayat Pasca KUHAP Baru

    By adm_imr12 Juli 20263 Views

    Taqwaddin Ingatkan Advokat Pahami Aturan Baru KUHAP 2026

    By adm_imr11 Juli 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?