Penetapan Tersangka untuk Ketua Geng Motor Brutaliti
Polisi telah menetapkan MAR (17), ketua geng motor Brutaliti, sebagai tersangka dalam kasus pembawaan senjata tajam. Aksi konvoi geng motor yang viral di media sosial terjadi di Jalan Raya Desa Bomo, Banyuwangi. Dalam aksi tersebut, para anggota geng motor terlihat memamerkan senjata tajam saat melintas di jalan umum.
Dua anggota lain dari geng tersebut juga diamankan oleh polisi. Namun, kedua remaja tersebut masih berstatus anak sehingga proses hukum yang diterapkan berbeda. MAR kini ditahan di Mapolsek Rogojampi setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.
Penyelidikan dan Pemrosesan Kasus
Aksi konvoi geng motor Brutaliti berlangsung pada Minggu (25/5/2026) dini hari di Jalan Raya Desa Bomo, Kecamatan Blimbingsari. Dalam iring-iringan tersebut, sejumlah anggota geng motor terlihat membawa dan memamerkan senjata tajam saat melintas di jalan umum. Kanit Reskrim Polsek Rogojampi, Iptu Ocky Heru Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya menemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut, sehingga status kasus dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Kami simpulkan ada unsur pidana di dalamnya, maka kita naikkan ke tahap penyelidikan dan kita tetapkan (ketua geng) sebagai tersangka,” kata Ocky, Sabtu (30/5/2026).
Selain MAR, polisi juga mengamankan dua anggota lain yang masih berusia di bawah umur, yakni NAS (16) dan JMA (15). Kedua remaja tersebut berasal dari Kecamatan Muncar. Menurut Ocky, penanganan terhadap kedua remaja tersebut dilakukan dengan pendekatan hukum yang berbeda karena mempertimbangkan status mereka sebagai anak.
Pelanggaran Hukum dan Senjata yang Dibawa
Dalam kasus ini, MAR dijerat Pasal 307 Ayat 1 KUHP yang mengatur larangan menguasai atau membawa senjata tajam tanpa hak. Berdasarkan hasil pemeriksaan, MAR diketahui membawa celurit sepanjang sekitar 50 sentimeter. Sementara NAS membawa celurit dan JMA membawa senjata tajam yang dibuat dari rantai besi.
Peristiwa Haru di Kantor Polisi
Sebelum ditahan, polisi mempertemukan MAR dengan orang tuanya. Remaja tersebut terlihat menangis saat mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye. Momen perpisahan berlangsung haru ketika ia memeluk orang tuanya sebelum dibawa ke ruang tahanan.
“Kita berikan kesempatan untuk mungkin berbicara sepatah dua patah dengan orang tuanya. Ya mudah-mudahan jadi kebaikan, jadi efek cerah, jadi edukasi untuk semuanya,” kata Ocky.
Video Konvoi Viral dan Penindakan Lanjutan
Kasus ini mencuat setelah video konvoi geng motor Brutaliti beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, para anggota geng terlihat berkendara dengan kecepatan tinggi dan menguasai hampir seluruh badan jalan. Beberapa di antaranya tampak mengacungkan senjata tajam jenis celurit.
Menindaklanjuti laporan masyarakat dan video yang viral, Polsek Rogojampi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tiga anggota geng motor tersebut.
“Pada Senin malam, kami amankan tiga anggota geng tersebut,” kata Ocky sebelumnya, Selasa (26/5/2026).
Polisi menyatakan penyelidikan masih terus berlangsung. Hingga kini, delapan anggota geng motor Brutaliti lainnya yang diduga terlibat dalam konvoi masih dalam pencarian.





