Perubahan Sistem QR Code BBM Subsidi untuk Mencegah Penyalahgunaan
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah mengumumkan rencana perubahan sistem Quick Response (QR) Code dalam pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Langkah ini diambil untuk menutup celah penyalahgunaan dan pemalsuan barcode yang belakangan marak terjadi di sejumlah daerah.
QR Code adalah kode digital berbentuk kotak berisi pola hitam-putih yang dapat dipindai menggunakan ponsel atau perangkat khusus. Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, menjelaskan bahwa sistem QR Code yang saat ini bersifat statis akan diubah menjadi dinamis. QR Code statis berarti kode yang tidak berubah setiap kali digunakan, sehingga lebih mudah dipalsukan. Dengan sistem dinamis, kode akan berubah secara otomatis sehingga sulit diduplikasi.
“QR Code ini sekarang kan statis, nanti akan (dibuat) dinamis. Dengan dinamis itu, tidak ada lagi potensi-potensi seperti ini (pemalsuan), duplikasi yang dikeluarkan atau dikembangkan oleh orang tertentu karena teknologi AI (Artificial Intelligence),” kata Wahyudi di Pelabuhan Peti Kemas Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (2/6/2026).
Menurut Wahyudi, perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau AI memungkinkan pelaku membuat dokumen palsu, seperti pelat nomor dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), hanya dengan memanfaatkan foto kendaraan. Dokumen palsu tersebut kemudian digunakan untuk mendaftarkan kendaraan ke aplikasi MyPertamina.
Fitur Tambahan untuk Memperkuat Keamanan
Karena itu, BPH Migas akan memperkuat sistem keamanan QR Code dengan fitur tambahan yang sulit disalahgunakan. “Nanti ada pinnya, ada macam-macam, dan itu tidak bisa disalahgunakan,” ujarnya.
Langkah tersebut diambil setelah terungkapnya sejumlah kasus penyalahgunaan BBM subsidi yang memanfaatkan celah pada sistem barcode pembelian BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Evaluasi QR Code Industri dan Instansi
BPH Migas juga mengevaluasi penggunaan QR Code untuk instansi maupun sektor industri menyusul pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di Sulawesi Selatan. Wahyudi menegaskan, tujuh truk tangki yang disita aparat dalam kasus tersebut bukan merupakan mitra resmi Pertamina maupun BPH Migas.
“Kami sampaikan, mobil-mobil truk yang disita ini kelihatannya secara fisik meragukan. Karena, transportir Pertamina yang tercatat itu adalah PT-nya sudah jelas, ada nama. Di situ dikasih label barcode. Kalau discan muncul inisial PT-nya, yang ini tidak ada,” ungkapnya.
Menurut dia, seluruh transportir resmi memiliki identitas perusahaan yang jelas serta dilengkapi surat jalan resmi dari Pertamina yang dapat ditelusuri mulai dari asal pengiriman, SPBU tujuan, hingga lokasi distribusi BBM. Meski demikian, BPH Migas mengakui adanya celah yang dimanfaatkan jaringan tertentu untuk mengumpulkan BBM subsidi dari sejumlah SPBU sebelum ditampung di kendaraan tangki.
Potensi Kerugian Negara Ratusan Miliar Rupiah
Wahyudi mengungkapkan, alokasi solar subsidi untuk Provinsi Sulawesi Selatan mencapai 0,79 juta kiloliter per tahun dengan nilai sekitar Rp15 triliun. Sementara itu, alokasi Pertalite subsidi mencapai sekitar 1,4 juta kiloliter dengan nilai hampir Rp9 triliun. Secara keseluruhan, nilai subsidi BBM di wilayah tersebut mencapai lebih dari Rp20 triliun per tahun.
Dari hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM subsidi, Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan 229.123 liter solar subsidi dan 3.031 liter Pertalite dengan total 45 tersangka. “Dari temuan tadi, khusus untuk minyak solar saja, kalau kita hitung angkanya cukup signifikan Rp361 miliar, itu baru solar saja. Dengan kondisi ini, kami mohon dukungan seluruh elemen masyarakat dapat menyampaikan jika menemukan penyalahgunaan di Help Desk BPH Migas melalui Dumas nomor 0812300136. Kami bekerja 24 jam,” kata Wahyudi.
Sementara itu, Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, menyatakan dukungannya terhadap langkah aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus penyalahgunaan BBM subsidi. “Kami komitmen menyalurkan BBM maupun LPG subsidi sesuai ketentuan, dan sesuai arahan BPH Migas menjalankan program digitalisasi subsidi tepat di seluruh SPBU wilayah Sulsel. Kami juga melakukan monitoring bersama bersinergi dengan Polda Sulsel serta Pemda dan OPD dinas terkait,” ujar Deny.







