Pembangunan Jalan Poros Desa sebagai Prioritas Utama Pemkab Gresik
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik di Jawa Timur (Jatim) menetapkan pembangunan Jalan Poros Desa (JPD) sebagai program prioritas pada periode 2026-2027. Meskipun menghadapi keterbatasan fiskal daerah, langkah ini dilakukan untuk mempercepat pemerataan infrastruktur desa dan meningkatkan konektivitas antarwilayah.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani atau Gus Yani, menyampaikan bahwa perbaikan jalan dilakukan bertahap berdasarkan tingkat kerusakan dan kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan bahwa komitmen tersebut ditegaskan saat menghadiri Dialog Publik bertema Sinergi DPRD Gresik dan KWGe dalam Mengawal Jalan Poros Desa di Gedung GNI, Selasa (2/6/2026).
Menurut Bupati Gus Yani, pembangunan jalan poros desa kini menjadi fokus utama pemerintah daerah setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, tentang Jalan yang memperkuat peran pemerintah kabupaten dalam penyelenggaraan dan pembinaan jalan desa.
“Kalau dahulu pemerintah desa masih dimungkinkan melakukan perawatan melalui dana desa maupun bantuan keuangan desa, sekarang pemerintah kabupaten memiliki peran yang lebih besar dalam penanganan jalan poros desa,” ujar Gus Yani.
Fokus Pembangunan Jalan Poros Desa
Pemkab Gresik telah menyepakati arah pembangunan daerah dengan menempatkan JPD sebagai prioritas utama pada 2026 hingga 2027. Beberapa fokus utama pembangunan antara lain:
- Mempercepat konektivitas antarwilayah desa
- Mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi ekonomi
- Memprioritaskan ruas jalan rusak berat
- Menyesuaikan pembangunan dengan kemampuan fiskal daerah
- Dilaksanakan bertahap berdasarkan kebutuhan lapangan
Gus Yani mengakui bahwa kebutuhan pembangunan dan perbaikan jalan poros desa di Kabupaten Gresik cukup besar. Hampir seluruh kecamatan membutuhkan penanganan infrastruktur jalan, untuk mendukung aktivitas masyarakat dan perekonomian desa.
Pembangunan Dilakukan Bertahap Sesuai Kondisi Lapangan
Pemkab Gresik menegaskan bahwa pembangunan JPD tidak dilakukan secara serentak, melainkan berdasarkan hasil pemetaan kondisi jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum. Ruas jalan dengan tingkat kerusakan berat dan memiliki mobilitas tinggi akan menjadi prioritas utama penanganan.
Menurut Gus Yani, pendekatan tersebut diperlukan agar anggaran daerah yang terbatas dapat digunakan secara efektif dan tepat sasaran.
“Mana yang rusak berat dan mana yang rusak sedang harus dipetakan agar kemampuan fiskal daerah benar-benar efektif,” ujarnya.
Jalan Menganti Jadi Contoh Pembangunan Bertahap
Dalam dialog tersebut, Gus Yani mencontohkan pembangunan Jalan Menganti yang sebelumnya dinilai sulit direalisasikan karena kebutuhan anggaran yang besar. Namun, pembangunan yang dilakukan secara bertahap akhirnya mampu memberikan hasil nyata dan mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Ketika dicicil dan dimulai sedikit demi sedikit, ternyata manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” tuturnya.
Ia berharap pola pembangunan bertahap tersebut dapat diterapkan pada proyek jalan poros desa, hingga seluruh target pembangunan dapat dituntaskan pada akhir masa kepemimpinannya.
DPRD Sebut Kebutuhan Jalan Poros Desa Rp2,8 Triliun
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Gresik, M Syahrul Munir, menegaskan lembaganya mendukung penuh fokus pembangunan JPD yang telah disepakati bersama pemerintah daerah. Menurut Syahrul, tantangan terbesar dalam pembangunan jalan poros desa adalah tingginya kebutuhan anggaran dibanding kemampuan keuangan daerah.
Fakta Pembangunan JPD Gresik:
- Menjadi prioritas pembangunan 2026-2027
- Hampir seluruh kecamatan membutuhkan penanganan
- Kebutuhan anggaran diperkirakan Rp2,8 triliun
- Pembangunan dilakukan bertahap dan berbasis prioritas
“Total kebutuhan penanganan jalan poros desa diperkirakan mencapai Rp2,8 triliun. Karena itu, yang paling penting adalah menentukan prioritas pembangunan,” jelas Syahrul.
DPRD Dorong Semangat Gotong Royong Kembali Hidup
Selain menyoroti aspek anggaran, DPRD Gresik juga mengajak masyarakat untuk kembali menghidupkan budaya gotong royong dalam menjaga infrastruktur desa. Syahrul menilai, partisipasi masyarakat tetap diperlukan agar kondisi jalan desa dapat terawat dengan baik, sembari menunggu program pembangunan pemerintah berjalan secara bertahap.
“Dulu masyarakat desa terbiasa bergotong royong memperbaiki jalan. Sekarang ketika ada jalan rusak, langsung direkam dan diviralkan. Semangat gotong royong ini harus mulai kita hidupkan kembali,” katanya.







