PDI Perjuangan Mengambil Langkah Antisipatif terhadap Program Makan Bergizi Gratis
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Hasto Kristiyanto, menyampaikan pernyataan mengenai langkah partainya dalam mengantisipasi potensi penyimpangan yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menjelaskan bahwa sejak awal, PDIP telah melarang seluruh kader untuk terlibat dalam praktik yang berpotensi mencari keuntungan dari program tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Hasto saat hadir dalam acara Kulturanesia di Metropole XXI, Jakarta Pusat, pada Minggu (7/6/2026). Menurutnya, PDIP sudah melihat adanya potensi masalah dalam pelaksanaan MBG sejak tahap awal. Oleh karena itu, partai telah mengeluarkan instruksi khusus kepada seluruh kader agar tidak terlibat dalam aktivitas komersialisasi yang berkaitan dengan program tersebut.
“Sejak awal ketika melihat ada yang tidak beres di situ, kami mengeluarkan instruksi larangan bagi seluruh anggota kader PDI-Perjuangan untuk terlibat di dalam berbagai komersialisasi dari program yang untuk rakyat,” ujarnya.
Hasto juga menyampaikan rasa prihatin atas penangkapan mantan Kepala Badan Garansi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama sejumlah mantan pejabat lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan tata kelola MBG. Ia menegaskan bahwa PDIP memberikan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan.
Kritik Publik Sudah Muncul Sejak Awal
Menurut Hasto, kritik dari masyarakat sebenarnya sudah bermunculan sejak awal pelaksanaan program MBG. Ia menilai bahwa jika masukan dari masyarakat tersebut direspons lebih cepat oleh aparat penegak hukum, kemungkinan besar penyimpangan bisa diminimalkan.
“Ya dari awal kan suara-suara kritis masyarakat sudah mengungkapkan hal itu, sehingga ketika Kejaksaan Agung kemudian juga dalam kasus korupsi yang lain, Komisi Pemberantasan Korupsi, kalau sekiranya mendengarkan aspirasi dari suara-suara kritis, hal itu sebenarnya bisa dicegah sejak awal,” ujarnya.
Pernyataan ini juga menjadi kritik terhadap lemahnya deteksi dini terhadap potensi penyimpangan dalam pengelolaan program bernilai ratusan triliun rupiah tersebut.
Surat Rahasia PDIP Larang Kader Cari Keuntungan dari MBG
Jauh sebelum kasus dugaan korupsi MBG mencuat ke publik, DPP PDI Perjuangan diketahui telah menerbitkan surat edaran internal yang berisi larangan keras kepada kader untuk memanfaatkan program MBG demi kepentingan pribadi maupun kelompok. Surat bernomor 940/IN/DPP/II/2026 itu diterbitkan pada 24 Februari 2026 dan ditandatangani oleh Hasto Kristiyanto bersama Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun.
Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program pemerintah yang dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk melalui realokasi anggaran pendidikan nasional. Karena itu, seluruh kader partai diminta menjaga integritas dan tidak menjadikan program tersebut sebagai ladang keuntungan.
“DPP PDI Perjuangan menginstruksikan kepada seluruh kader Partai pada Tiga Pilar Partai (Struktural, Legislatif, dan Eksekutif) … dilarang keras, baik secara langsung maupun tidak langsung, memanfaatkan Program MBG untuk mencari keuntungan finansial atau bentuk manfaat material lainnya.”
Instruksi tersebut berlaku bagi seluruh unsur partai, mulai dari pengurus, anggota legislatif, hingga kader yang menduduki jabatan eksekutif.
Tiga Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka
Pernyataan Hasto muncul setelah Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan petinggi BGN sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Selain Dadan Hindayana, dua nama lain yang turut menjadi tersangka adalah Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.
Ketiganya diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola program MBG, termasuk dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan berbagai persoalan dalam proses kemitraan pelaksanaan program. Kasus tersebut kemudian memicu perombakan besar-besaran di tubuh BGN. Presiden Prabowo Subianto menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN yang baru dengan mandat melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola program MBG.
Di akhir pernyataannya, Hasto menegaskan bahwa PDIP mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, setiap dugaan penyalahgunaan program yang menggunakan uang rakyat harus ditangani secara transparan dan tuntas.






