Kehidupan Seorang Pengamen Badut yang Terlibat Dugaan Penganiayaan
Karnawi, seorang pengamen badut asal Rembang, menjadi korban dugaan penganiayaan yang viral di media sosial. Kejadian tersebut menimbulkan perhatian publik karena melibatkan seorang anggota polisi dan menunjukkan realitas kehidupan pekerja informal di jalanan.
Pengakuan Karnawi tentang Luka dan Ancaman
Karnawi mengaku mengalami luka pada tangan akibat terserempet kendaraan dan luka pada bibir karena dipukul. Ia juga menyebut sempat menerima ancaman setelah kejadian berlangsung. Menurutnya, pelaku memarahinya dan menyampaikan ancaman bahwa ia akan dicari hingga ketemu. Peristiwa ini membuat dirinya dan sang istri merasa takut, sehingga rencana untuk pulang ke kampung halaman di Jawa Tengah sempat dibatalkan karena khawatir dengan ancaman yang diterimanya.
Pekerjaan sebagai Pengamen Badut
Karnawi bekerja sebagai pengamen badut di jalanan Tuban selama sekitar satu tahun terakhir untuk mencukupi kebutuhan keluarganya. Setiap hari, ia bekerja dari sore hingga malam dengan penghasilan yang tidak menentu. Uang yang diperoleh bergantung pada pemberian masyarakat yang ditemuinya di jalan. “Sehari tidak mesti, kadang dapat Rp60 ribu sampai Rp80 ribu. Pulang ke Rembang juga tidak pasti, kadang enam bulan sampai setahun sekali,” ujarnya.
Penghasilan tersebut digunakan untuk menghidupi keluarganya. Saat ini, ia tinggal bersama istri dan dua anak yang masih berusia balita. Di tengah kesulitan ekonomi, Karnawi tetap bertahan demi keluarga.
Proses Mediasi dan Penyelesaian Kasus
Usai kejadian, Karnawi melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tuban Kota. Di kantor polisi, kedua pihak kemudian menjalani proses mediasi. Saat mediasi berlangsung, Karnawi mengaku sempat ditanya mengenai biaya pengobatan yang dibutuhkan akibat insiden tersebut. “Saya bilang seikhlasnya. Paling pijat Rp100 ribu, baju lengan robek beberapa puluh ribu saja. Dikasih uang damai Rp150 ribu,” katanya.
Menurut pengakuannya, pada siang hari sebelum kejadian dirinya sempat mengonsumsi minuman keras jenis es moni. Hal ini menjadi salah satu faktor yang memicu kejadian tersebut.
Penyelesaian Secara Restorative Justice
Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, membenarkan bahwa perkara tersebut telah diselesaikan melalui mekanisme restorative justice di Polsek Kota Tuban. “Permasalahan tersebut sudah diselesaikan melalui restorative justice di Polsek Kota. Kejadian tersebut sudah selesai dan kedua belah pihak sudah saling memaafkan serta menerima hasil penyelesaian yang ada,” kata Siswanto.
Meski demikian, Polres Tuban memastikan dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri tersebut tetap menjadi perhatian institusi. Saat ini, proses pemeriksaan internal masih berlangsung di Propam Polres Tuban.
Dugaan Pemicu Insiden Menurut Kepolisian
Berdasarkan keterangan sementara yang diterima kepolisian, tindakan anggota tersebut diduga dipicu oleh emosi sesaat ketika menghentikan korban. Menurut polisi, saat bagian kepala kostum badut dibuka, anggota tersebut mencium aroma alkohol dari korban. “Anggota tersebut terpancing emosinya karena saat membuka bagian kepala kostum badut tercium aroma alkohol,” pungkasnya.
Realitas Kehidupan Pekerja Informal
Kasus yang viral ini tidak hanya menyoroti dugaan tindakan kekerasan yang kini masih diperiksa secara internal oleh kepolisian, tetapi juga memperlihatkan realitas kehidupan pekerja informal di jalanan. Pengamen badut seperti Karnawi menggantungkan penghasilan harian yang relatif kecil untuk menghidupi keluarga.
Di sisi lain, penyelesaian melalui restorative justice menunjukkan adanya upaya penyelesaian konflik di tingkat lokal. Namun, proses pemeriksaan etik yang masih berjalan menjadi penting untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani secara transparan dan akuntabel.
Kesimpulan
Terlepas dari polemik yang berkembang, kisah Karnawi menggambarkan bagaimana sebuah insiden di jalan raya dapat berdampak besar terhadap rasa aman, penghasilan, dan kehidupan keluarga yang bergantung pada pekerjaan sektor informal.







