Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Rektor UGM: RUU KUHP dan KUHAP Harus Seimbangkan Hak Korban dan Pelaku

    11 Juni 2026

    Dadan Lebih Murah, Motor Listrik Rp1 Triliun MBG Tertunda di Gudang

    11 Juni 2026

    Ex-Bos Buka Rahasia Peran Penting Ruben Onsu dalam Karier Sarwendah di Hiburan

    11 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 12 Juni 2026
    Trending
    • Rektor UGM: RUU KUHP dan KUHAP Harus Seimbangkan Hak Korban dan Pelaku
    • Dadan Lebih Murah, Motor Listrik Rp1 Triliun MBG Tertunda di Gudang
    • Ex-Bos Buka Rahasia Peran Penting Ruben Onsu dalam Karier Sarwendah di Hiburan
    • Suroboyo 10K Pertama Pecahkan Rekor, Ribuan Pelari Hiasi Surabaya, Wisata Olahraga Berkembang Pesat
    • Saham dan obligasi melemah, saatnya beralih ke emas?
    • Waspadai Sindikat Haji Ilegal: 550 Orang Jadi Korban, Kerugian Capai Rp21,7 Miliar
    • 12 Keistimewaan Membaca dan Memahami Al Quran Lengkap dengan Dalil
    • Dorong gaya hidup sehat, BPJS Kesehatan lari bersama komunitas di Jatinangor
    • Resep Sop Ayam Klaten Pak Min: Kaldu Gurih yang Menggugah Selera
    • 7 destinasi wisata Banda Aceh dengan pemandangan alam terbaik
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Viral Terpopuler: 30 Nama Terlibat Korupsi MBG Akan Dibongkar Sony, Daftar 11 Tunjangan TNI

    Viral Terpopuler: 30 Nama Terlibat Korupsi MBG Akan Dibongkar Sony, Daftar 11 Tunjangan TNI

    adm_imradm_imr11 Juni 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Daftar 11 Tunjangan Prajurit TNI di Luar Gaji Pokok

    Setiap tahun, proses rekrutmen TNI selalu berlangsung ketat karena tingginya jumlah pendaftar yang ingin mengabdi dan menjaga kedaulatan negara. Untuk bergabung dengan TNI, terdapat beberapa jalur yang dapat ditempuh, seperti melalui akademi militer yang meliputi Akademi Militer (Akmil), Akademi Angkatan Laut (AAL), dan Akademi Angkatan Udara (AAU). Selain itu, ada juga jalur bintara dan tamtama, serta jalur perwira melalui program karier.

    Selain mendapatkan gaji pokok yang bersifat tetap setiap bulan, prajurit TNI juga memperoleh berbagai tunjangan tambahan. Ketentuan mengenai penghasilan dan tunjangan tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 33 Tahun 2017 tentang Penghasilan Prajurit TNI. Dengan berbagai fasilitas dan tunjangan yang diberikan, profesi sebagai anggota TNI tidak hanya menawarkan penghasilan, tetapi juga jaminan karier serta penghargaan atas pengabdian kepada negara.

    Berikut daftar 11 tunjangan yang diterima anggota TNI di luar pendapatan dari gaji pokok:

    1. Tunjangan suami/istri

      Tunjangan suami/istri diberikan sebesar 10 persen dari gaji pokok. Tunjangan ini baru bisa diberikan untuk 1 orang suami/istri dari anggota TNI. Tunjangan ini mulai diberikan terhitung sejak bulan berikutnya setelah pernikahan prajurit TNI yang dibuktikan dengan surat keterangan untuk mendapatkan tunjangan keluarga dan akta perkawinan. Tunjangan isteri/suami diberhentikan pada bulan berikutnya setelah terjadi perceraian atau isteri/suami meninggal dunia yang dibuktikan dengan akta perceraian dari pengadilan atau surat keterangan kematian. Jika suami dan isteri berstatus sebagai prajurit TNI/anggota Polri/PNS/CPNS, maka tunjangan isteri/suami hanya diberikan kepada salah satu suami atau isteri.

    2. Tunjangan anak

      Tunjangan anak diberikan untuk masing-masing anak sebesar 2 persen dari gaji pokok. Tunjangan anak diberikan kepada Prajurit TNI yang mempunyai anak kandung/anak tiri/anak angkat.

    Warga Satu Desa Blokir Jalan Rusak yang Terbengkalai Selama 36 Tahun

    Aksi warga satu desa blokir jalan rusak di Desa Pongkowulu, Kecamatan Kambowa, Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat sorotan. Warga memblokir dengan mendirikan tenda di jalanan sejak Kamis (4/6/2026) dan masih berlanjut hingga Jumat (5/6/2026). Pemblokiran jalan dilakukan sebagai bentuk protes sekaligus tuntutan agar pemerintah segera memperbaiki akses jalan yang rusak. Di lokasi, warga memasang spanduk bertuliskan ‘Aliansi Masyarakat Pongkowulo Bersatu, Kami Butuh Akses Jalan yang Layak’. Sejumlah ibu-ibu juga ikut menyuarakan aspirasi dengan membawa poster berisi kritik.

    Seorang warga, Muhammad Al Amin mengatakan, pemblokiran dilakukan karena jalan tersebut belum pernah mendapat perbaikan selama 36 tahun. Menurutnya, kondisi jalan yang rusak telah menyebabkan banyak kecelakaan dan mengganggu aktivitas masyarakat. “Kami sekarang menunggu bukan sekadar janji, tetapi tindakan nyata pemerintah untuk memperbaiki akses jalan yang sudah banyak memakan korban,” ujarnya. Amin menyampaikan jalan tersebut seharusnya menjadi penunjang aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan mobilitas warga. Namun, kondisinya justru menimbulkan keresahan karena kerap memicu kecelakaan.

    “Kami berharap pemerintah segera turun tangan agar persoalan yang berlangsung puluhan tahun itu dapat diselesaikan melalui perbaikan jalan,” jelasnya. Menanggapi hal itu, Pemerintah Provinsi atau Pemprov Sultra melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sultra, Andi Syahrir, mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan masyarakat setempat. Total ruas jalan rusak di Desa Pongkowulu mencapai lima kilometer (km). Namun, Pemprov Sultra akan lebih dulu melakukan perbaikan sepanjang 150 meter menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    Daftar 30 Lebih Nama yang Terlibat Korupsi MBG akan Dibongkar Sony Sonjaya

    Kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG atau makan bergizi gratis kembali memunculkan fakta baru. Kuasa hukum tersangka Sony Sonjaya, Elza Syarief, mengungkap adanya lebih dari 30 orang yang disebut memiliki keterkaitan dengan perkara yang kini tengah diusut oleh Kejaksaan Agung tersebut. Menurut Elza, informasi tersebut berasal dari keterangan kliennya dan didukung sejumlah data yang tersimpan dalam perangkat elektronik yang telah disita penyidik. Ia menyebut nama-nama tersebut nantinya dapat ditelusuri lebih lanjut melalui proses pemeriksaan dan pendalaman alat bukti yang sedang dilakukan aparat penegak hukum.

    Pernyataan itu pun menambah perhatian publik terhadap kasus yang sebelumnya telah menjerat sejumlah petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola program MBG. Diketahui, Sony merupakan salah satu tersangka kasus tersebut. Sebelum ditangkap, ia menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Sementara itu, tersangka lainnya yang sudah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.

    Elza menuturkan informasi tentang nama-nama yang terlibat kasus korupsi ini diperolehnya dari Sony. Dia juga menjelaskan seluruh nama tersebut berada di ponsel milik Sony yang kini disita oleh Kejagung. “(Orang yang terlibat) 26 nama dan lain-lain jadi lebih. Tapi lebih karena untuk mengetahui semua, perlu ada datanya di handphone di mana handphone itu disita oleh penyidik,” katanya dikutip dari YouTube tvOne, Sabtu (6/6/2026). Elza juga mengungkapkan nantinya seluruh nama yang diklaim terlibat dalam kasus korupsi MBG tersebut tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Dia mengatakan nama-nama yang diklaim terlibat adalah tokoh besar. Namun, dia enggan untuk menjelaskan orang yang dimaksud.

    “Kami sudah minta untuk BAP-nya mem-backup keterangannya (Sony). Ada chatting ada di situ, ada di handphone-nya (Sony),” katanya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Ex-Bos Buka Rahasia Peran Penting Ruben Onsu dalam Karier Sarwendah di Hiburan

    By adm_imr11 Juni 20261 Views

    Senja Bus Legendaris Aceh, Jalan Pulang yang Berubah Perlahan

    By adm_imr11 Juni 20261 Views

    Kronologi Kebakaran Kos 4 Pintu di Kubar, APBD Samarinda Tergelincir

    By adm_imr11 Juni 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Rektor UGM: RUU KUHP dan KUHAP Harus Seimbangkan Hak Korban dan Pelaku

    11 Juni 2026

    Dadan Lebih Murah, Motor Listrik Rp1 Triliun MBG Tertunda di Gudang

    11 Juni 2026

    Ex-Bos Buka Rahasia Peran Penting Ruben Onsu dalam Karier Sarwendah di Hiburan

    11 Juni 2026

    Suroboyo 10K Pertama Pecahkan Rekor, Ribuan Pelari Hiasi Surabaya, Wisata Olahraga Berkembang Pesat

    11 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?