Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

20 October 2026
Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

20 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Tuesday, 20 October 2026
Trending
  • Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa
  • Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan
  • Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula
  • Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital
  • Menatap Layar Bersama Tanpa Kata: Seni Merawat Kehangatan Komunikasi Keluarga Indonesia
  • Pergeseran Gaya Hidup Muda Mudi Urban yang Mengubah Piring Makan Menjadi Lahan Investasi Kesehatan
  • Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer
  • Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang
  • Panduan Memilih Perlengkapan Awal Hobi Fotografi Analog, Menyeduh Kopi, dan Memanggang Roti
  • Mengambil Kembali Kendali Atas Data Pribadi di Tengah Kepungan Teknologi Digital
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Nasional»Pers sebagai Pilar Keempat Demokrasi, Nurcholis Basyari Tekankan Peran Kontrol Sosial

Pers sebagai Pilar Keempat Demokrasi, Nurcholis Basyari Tekankan Peran Kontrol Sosial

adm_imradm_imr25 June 20264 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Pers sebagai Pilar Keempat Demokrasi Indonesia

Direktur Gerakan Wartawan Peduli Pendidikan (GWPP), Nurcholis Basyari, menegaskan bahwa pers memiliki peran penting sebagai pilar keempat demokrasi di Indonesia. Hal ini didasarkan pada adanya Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjadi landasan hukum atas jaminan kebebasan pers dan kebebasan berpendapat.

Nurcholis menjelaskan bahwa pers dapat setara dengan lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif karena memiliki fungsi kontrol sosial. Menurutnya, pers bahkan bisa lebih “super power” dibandingkan ketiga lembaga tersebut. Pasalnya, hanya pers yang mampu mengintervensi lembaga yudikatif yang bertugas menjaga supremasi hukum.

“Kita dalam konteks itu demokrasi kita sebagai pilar keempat. Itulah makanya kemudian kita mendapatkan jaminan khusus, Undang-undang 40 Tahun 1999,” ujar Nurcholis dalam penyampaian materinya tentang ‘Rambu-rambu Etika dan Hukum Pers’ di kelas Journalism Fellowship on CSR secara daring, pada Kamis (4/6/2026).

Selain fungsi informasi, pers juga memiliki fungsi edukasi dan ekonomi. Dengan demikian, pers tidak hanya sekadar menyampaikan berita, tetapi juga memainkan peran penting dalam membentuk opini publik dan memberikan wawasan kepada masyarakat.

Fungsi Kontrol Sosial Pers

Menurut Nurcholis, pers memiliki kemampuan untuk mengontrol tiga lembaga pilar demokrasi. Hal ini disebabkan oleh fungsinya sebagai check and balance terhadap jalannya pemerintahan. Ia menekankan bahwa pers mampu melakukan intervensi terhadap lembaga yudikatif, yang biasanya sulit dikontrol oleh lembaga lain.

“Jadi kita sama setara dengan yang lainnya (eksekutif, legislatif, yudikatif), kita bisa mengontrol. Bahkan kita lebih super power sesungguhnya dibandingkan dengan tiga lembaga yang lain. Kalau lembaga yang lain tidak bisa mengontrol yudikatif, tidak bisa intervensi. Kalau kita (pers) bisa, mengontrolnya semuanya karena kita menjalankan. Kita sudah sampaikan fungsi kontrol sosial,” jelas Nurcholis.

Pentingnya Melestarikan UU 40 Tahun 1999

Dengan posisi pers sebagai pilar keempat demokrasi, Nurcholis menilai UU 40 Tahun 1999 harus dijaga bersama. Ia menyoroti bahwa belakangan ini mulai banyak pihak yang menyuarakan revisi undang-undang tersebut. Namun, menurut Nurcholis, UU Pers yang masih berlaku saat ini sudah cukup ideal untuk melindungi kemerdekaan pers.

“Padahal Undang-undang pers sekarang ini sudah cukup ideal bagi kita untuk melindungi kemerdekaan pers. Tinggal kita menjaganya. Jangan sampai apa yang sudah diberikan oleh negara, yang diperjuangkan oleh Pak Habibie waktu itu, kemudian kita mundur lagi dan mundur,” tambahnya.

Lahirnya UU Pers: Sejarah dan Maknanya

Sebagai informasi, UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers lahir setelah era Reformasi 1998, tepatnya saat kepemimpinan Presiden ke-3 RI, B.J. Habibie. UU ini disahkan sebagai respons atas sistem pers kolonial dan otoriter yang telah lama terjadi di Indonesia, terutama pada masa Orde Baru.

Dalam sistem negara yang demokratis, pers diyakini harus berdiri independen di luar silsilah lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Tujuannya adalah agar pers dapat menjalankan fungsinya sebagai check and balance tanpa rasa takut.

Untuk itu, dibutuhkan kepastian hukum yang menjamin proteksi serta kemerdekaan pers. Dengan adanya UU ini, pers memiliki landasan hukum yang kuat untuk menjalankan perannya sebagai pilar keempat demokrasi.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

By redaksi13 September 20268,648 Views

Aksi Heroik Ketua DPRK Aceh Tenggara Jelajahi Jalanan Saat Macet Parah

By adm_imr27 August 20262 Views

Kalender September 2026: Daftar Hari Penting dan Nasional

By adm_imr27 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

20 October 2026
Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

20 October 2026
Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital

Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital

20 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?