Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Saman Menggema di Busan: Warisan Gayo Jadi Bahasa Dunia

    25 Juni 2026

    Pers sebagai Pilar Keempat Demokrasi, Nurcholis Basyari Tekankan Peran Kontrol Sosial

    25 Juni 2026

    Operasi Patuh Semeru 2026: 9 Pelanggaran yang Diburu Polrestabes Surabaya

    25 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 25 Juni 2026
    Trending
    • Saman Menggema di Busan: Warisan Gayo Jadi Bahasa Dunia
    • Pers sebagai Pilar Keempat Demokrasi, Nurcholis Basyari Tekankan Peran Kontrol Sosial
    • Operasi Patuh Semeru 2026: 9 Pelanggaran yang Diburu Polrestabes Surabaya
    • 6 shio beruntung ini bisa dapatkan kekayaan mendadak di tahun kuda api 2026, apa saja?
    • Ibu 2 anak tewas setelah digigit kucing liar saat mencuci baju, luka kecil jadi maut
    • Transmisi Ajaran Imam Lapeo di Tengah Keragaman Sosio-Religius
    • 7 Penyebab Gangguan Kandung Kemih pada Kehamilan Akhir
    • Akhir Pekan di Serang? Cari Oleh-Oleh Khas Banten di 5 Tempat Terdekat Jalan Tol
    • Ratusan Motor Listrik di Gudang BGN Jadi Tanda Korupsi Dadan Hindayana Cs
    • Baru Tiba di Stasiun Tugu? Ini Jalan ke Taman Pintar Yogyakarta
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Pers sebagai Pilar Keempat Demokrasi, Nurcholis Basyari Tekankan Peran Kontrol Sosial

    Pers sebagai Pilar Keempat Demokrasi, Nurcholis Basyari Tekankan Peran Kontrol Sosial

    adm_imradm_imr25 Juni 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pers sebagai Pilar Keempat Demokrasi Indonesia

    Direktur Gerakan Wartawan Peduli Pendidikan (GWPP), Nurcholis Basyari, menegaskan bahwa pers memiliki peran penting sebagai pilar keempat demokrasi di Indonesia. Hal ini didasarkan pada adanya Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjadi landasan hukum atas jaminan kebebasan pers dan kebebasan berpendapat.

    Nurcholis menjelaskan bahwa pers dapat setara dengan lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif karena memiliki fungsi kontrol sosial. Menurutnya, pers bahkan bisa lebih “super power” dibandingkan ketiga lembaga tersebut. Pasalnya, hanya pers yang mampu mengintervensi lembaga yudikatif yang bertugas menjaga supremasi hukum.

    “Kita dalam konteks itu demokrasi kita sebagai pilar keempat. Itulah makanya kemudian kita mendapatkan jaminan khusus, Undang-undang 40 Tahun 1999,” ujar Nurcholis dalam penyampaian materinya tentang ‘Rambu-rambu Etika dan Hukum Pers’ di kelas Journalism Fellowship on CSR secara daring, pada Kamis (4/6/2026).

    Selain fungsi informasi, pers juga memiliki fungsi edukasi dan ekonomi. Dengan demikian, pers tidak hanya sekadar menyampaikan berita, tetapi juga memainkan peran penting dalam membentuk opini publik dan memberikan wawasan kepada masyarakat.

    Fungsi Kontrol Sosial Pers

    Menurut Nurcholis, pers memiliki kemampuan untuk mengontrol tiga lembaga pilar demokrasi. Hal ini disebabkan oleh fungsinya sebagai check and balance terhadap jalannya pemerintahan. Ia menekankan bahwa pers mampu melakukan intervensi terhadap lembaga yudikatif, yang biasanya sulit dikontrol oleh lembaga lain.

    “Jadi kita sama setara dengan yang lainnya (eksekutif, legislatif, yudikatif), kita bisa mengontrol. Bahkan kita lebih super power sesungguhnya dibandingkan dengan tiga lembaga yang lain. Kalau lembaga yang lain tidak bisa mengontrol yudikatif, tidak bisa intervensi. Kalau kita (pers) bisa, mengontrolnya semuanya karena kita menjalankan. Kita sudah sampaikan fungsi kontrol sosial,” jelas Nurcholis.

    Pentingnya Melestarikan UU 40 Tahun 1999

    Dengan posisi pers sebagai pilar keempat demokrasi, Nurcholis menilai UU 40 Tahun 1999 harus dijaga bersama. Ia menyoroti bahwa belakangan ini mulai banyak pihak yang menyuarakan revisi undang-undang tersebut. Namun, menurut Nurcholis, UU Pers yang masih berlaku saat ini sudah cukup ideal untuk melindungi kemerdekaan pers.

    “Padahal Undang-undang pers sekarang ini sudah cukup ideal bagi kita untuk melindungi kemerdekaan pers. Tinggal kita menjaganya. Jangan sampai apa yang sudah diberikan oleh negara, yang diperjuangkan oleh Pak Habibie waktu itu, kemudian kita mundur lagi dan mundur,” tambahnya.

    Lahirnya UU Pers: Sejarah dan Maknanya

    Sebagai informasi, UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers lahir setelah era Reformasi 1998, tepatnya saat kepemimpinan Presiden ke-3 RI, B.J. Habibie. UU ini disahkan sebagai respons atas sistem pers kolonial dan otoriter yang telah lama terjadi di Indonesia, terutama pada masa Orde Baru.

    Dalam sistem negara yang demokratis, pers diyakini harus berdiri independen di luar silsilah lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Tujuannya adalah agar pers dapat menjalankan fungsinya sebagai check and balance tanpa rasa takut.

    Untuk itu, dibutuhkan kepastian hukum yang menjamin proteksi serta kemerdekaan pers. Dengan adanya UU ini, pers memiliki landasan hukum yang kuat untuk menjalankan perannya sebagai pilar keempat demokrasi.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kronologi Sopir Dianiaya Bos Setelah Bawa Kabur Truk, Baru Sehari Kerja Mau Pulang Kampung

    By adm_imr25 Juni 20261 Views

    Sang Legenda, Cara Kota Magelang Pertahankan Identitas di Era Modern

    By adm_imr25 Juni 20261 Views

    Pengamat NTT: Jokowi Tetap Magnet Politik

    By adm_imr25 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Saman Menggema di Busan: Warisan Gayo Jadi Bahasa Dunia

    25 Juni 2026

    Pers sebagai Pilar Keempat Demokrasi, Nurcholis Basyari Tekankan Peran Kontrol Sosial

    25 Juni 2026

    Operasi Patuh Semeru 2026: 9 Pelanggaran yang Diburu Polrestabes Surabaya

    25 Juni 2026

    6 shio beruntung ini bisa dapatkan kekayaan mendadak di tahun kuda api 2026, apa saja?

    25 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?