Kebijakan Olahraga Indonesia yang Masih Berfokus pada Prestasi Atlet
Kebijakan olahraga di Indonesia masih cenderung fokus pada prestasi atlet, bukan pada akses olahraga publik. Banyak warga masih kesulitan menemukan fasilitas olahraga yang mudah diakses, bahkan ruang terbuka hijau semakin sedikit. Meskipun Indonesia tetap membutuhkan stadion, pusat pelatihan, dan atlet berprestasi, penting untuk menciptakan keseimbangan antara pembangunan infrastruktur olahraga dan partisipasi masyarakat.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah mengalokasikan anggaran besar untuk pembinaan atlet, memberikan bonus prestasi dalam jumlah miliaran rupiah, serta menyediakan barang mewah bagi atlet sepak bola. Selain itu, ada juga pembangunan stadion dan penyelenggaraan ajang olahraga internasional. Investasi ini memang penting untuk meningkatkan prestasi olahraga nasional. Namun, apakah aspek pemerataan akses bagi masyarakat Indonesia untuk berolahraga sudah cukup baik?
Agar prestasi olahraga nasional bisa sejajar dengan negara-negara penguasa olimpiade seperti Amerika Serikat dan Tiongkok, Indonesia tidak bisa hanya mengandalkan pusat pelatihan nasional atau kompetisi besar. Fondasinya justru dimulai dari kebiasaan masyarakat bergerak sejak dini dan mudah digapai.
Olahraga Belum Dipandang sebagai Kebutuhan Publik
Contoh nyata dari minimnya ruang olahraga publik adalah Car Free Day (CFD) yang selalu dipadati masyarakat. Hal serupa terjadi di banyak daerah karena pemerintah lebih memprioritaskan pembangunan infrastruktur megah atau memberikan reward kepada atlet berprestasi. Kepentingan olahraga sering terkalahkan oleh agenda pembangunan lain. Hal ini terlihat dari penurunan ruang terbuka hijau dari tahun ke tahun.
Artinya, membangun budaya olahraga tidak cukup hanya dengan mengajak masyarakat hidup sehat. Negara perlu menyediakan ruang agar ajakan tersebut bisa disambut masyarakat. Semakin mudah dan masif warga berolahraga, semakin besar potensi bakat bertumbuh.
Prestasi Olahraga Tidak Hanya Terlahir dari Pelatnas Saja
Pemangku kebijakan seharusnya tidak memandang olahraga prestasi dan olahraga rekreasional sebagai dua hal yang terpisah. Partisipasi olahraga yang luas dapat menciptakan populasi yang lebih sehat sekaligus memperbesar peluang munculnya talenta baru. Contohnya adalah Yuto Horigome, atlet skateboard Jepang yang menjadi emas Olimpiade. Sebelum menjadi atlet profesional, ia mengembangkan kemampuannya melalui ruang skateboard publik di lingkungan tempat tinggalnya.
Tentu saja, partisipasi masyarakat tidak otomatis membuahkan trofi. Negara tetap membutuhkan sistem pembinaan atlet yang terstruktur. Namun, jalur prestasi membutuhkan fondasi berupa masyarakat yang aktif. Tanpa basis partisipasi yang luas, pencarian bibit atlet akan semakin terbatas.
Dampak pada Kesehatan Publik
Selain berdampak pada prestasi, budaya olahraga juga berkaitan dengan kesehatan publik. Studi kami menemukan bahwa sebanyak 80,4% dari total sampel generasi Z di Indonesia tergolong kurang berolahraga. Dampak jangka panjangnya tentu akan membebani APBN akibat tingginya penyakit tidak menular seperti obesitas, diabetes, dan penyakit kardiovaskular.
Investasi pada fasilitas olahraga komunitas bukan hanya kebijakan olahraga, tetapi juga berkaitan dengan kebijakan kesehatan publik. Aktivitas fisik dan olahraga adalah bagian dari kehidupan.
Belajar dari Pengalaman Jepang
Indonesia dapat belajar dari Jepang yang sejak 2011 memiliki Basic Act on Sport, yang memandatkan terciptanya lingkungan yang memungkinkan masyarakat bergerak aktif setiap hari. Hasilnya terlihat dari banyaknya fasilitas olahraga publik yang sederhana tetapi mudah diakses, mulai dari jalur lari di bantaran sungai, taman dengan fasilitas outdoor gym, kolam renang publik, jalur sepeda, ruang terbuka hijau, lapangan multifungsi, hingga akses air minum gratis.
Di kawasan Sungai Arakawa, misalnya, ada jalur lari dan bersepeda tanpa kendaraan bermotor, serta berbagai fasilitas olahraga komunitas seperti lapangan sepak bola, basket, tenis, dan taman terbuka. Tokyo pun memiliki Tokyo Metropolitan Gymnasium yang menyediakan berbagai fasilitas olahraga untuk warga, mulai dari kolam renang, arena olahraga, hingga ruang kebugaran.
Fasilitas-fasilitas tersebut tidak dibangun untuk kepentingan kompetisi, melainkan untuk memastikan masyarakat memiliki kesempatan untuk beraktivitas fisik dengan lebih mudah.
Membangun Budaya Olahraga Nasional
Indonesia tetap membutuhkan stadion, pusat pelatihan, dan dukungan bagi atlet berprestasi. Namun, arah kebijakan olahraga perlu lebih seimbang antara mengejar medali dan membangun partisipasi masyarakat. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah menjadikan fasilitas olahraga publik sebagai indikator keberhasilan pembangunan daerah. Jalur lari, ruang terbuka hijau aktif, lapangan multifungsi, dan fasilitas olahraga komunitas perlu dipandang sebagai layanan publik.
Selain itu, infrastruktur olahraga perlu diintegrasikan ke dalam perencanaan tata ruang perkotaan. Ruang untuk aktivitas fisik seharusnya tidak menjadi proyek tambahan setelah kota dibangun, melainkan menjadi bagian dari desain kota sejak awal.
Momentum reformasi regulasi olahraga melalui Permenpora Nomor 7 Tahun 2026 dapat menjadi titik awal perubahan tersebut. Jika dimanfaatkan secara optimal, regulasi ini dapat membantu menggeser fokus pembangunan olahraga dari sekadar mengejar medali menjadi penciptaan masyarakat yang aktif, sehat, dan produktif.
Negara yang kuat dalam olahraga bukanlah negara yang hanya memiliki banyak stadion atau banyak medali, tetapi yang memberi kesempatan kepada warganya untuk aktif bergerak, berolahraga, dan menjalani hidup sehat setiap hari.







