Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

20 October 2026
Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

20 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Tuesday, 20 October 2026
Trending
  • Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa
  • Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan
  • Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula
  • Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital
  • Menatap Layar Bersama Tanpa Kata: Seni Merawat Kehangatan Komunikasi Keluarga Indonesia
  • Pergeseran Gaya Hidup Muda Mudi Urban yang Mengubah Piring Makan Menjadi Lahan Investasi Kesehatan
  • Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer
  • Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang
  • Panduan Memilih Perlengkapan Awal Hobi Fotografi Analog, Menyeduh Kopi, dan Memanggang Roti
  • Mengambil Kembali Kendali Atas Data Pribadi di Tengah Kepungan Teknologi Digital
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Politik»Susno Duadji Buka Rahasia Keterlambatan Kasus Ijazah Jokowi, Rakyat Tidak Percaya Aparat Hukum

Susno Duadji Buka Rahasia Keterlambatan Kasus Ijazah Jokowi, Rakyat Tidak Percaya Aparat Hukum

adm_imradm_imr28 June 20262 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Perkara Ijazah Jokowi: Proses Hukum yang Panjang dan Sorotan Publik

Kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), telah menjadi perhatian masyarakat selama beberapa waktu. Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, menilai bahwa lamanya proses hukum dalam kasus ini tidak lepas dari masalah kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Menurut Susno, isu ini menarik perhatian masyarakat karena munculnya berbagai pandangan dan opini di tengah masyarakat. Ia menyebut bahwa perkara ini bisa menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk memperbaiki kepercayaan publik melalui proses hukum yang transparan dan adil.

Proses Persidangan yang Mulai Berjalan

Perkara dugaan pencemaran nama baik akibat tudingan ijazah Jokowi kini memasuki tahap persidangan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21. Roy Suryo telah menjalani proses hukum, sementara Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) juga telah menetapkan jadwal sidang perdana untuk Dokter Tifa.

Susno Duadji mengungkapkan bahwa lama dan panjangnya proses hukum ini disebabkan oleh kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Menurutnya, hal ini terjadi karena sejumlah alasan yang membuat rakyat merasa tidak dapat mempercayai institusi tersebut.

Penanganan Kasus Oleh Aparat Penegak Hukum

Susno menilai bahwa polisi dan kejaksaan sudah bekerja dengan baik dalam menangani kasus ini. Ia menyebut bahwa kepolisian telah menahan Roy Suryo, sementara kejaksaan memilih untuk tidak menahannya. Menurutnya, keputusan ini didasarkan pada pertimbangan kemanusiaan dan kepatutan.

Ia juga menyoroti bahwa hanya kejaksaan yang mengetahui alasan mengapa Roy Suryo tidak ditahan. “Kalau sudah ditahan oleh kepolisian, pasti sudah ada koordinasi dengan pihak jaksa,” ujar Susno.

Sidang Perdana untuk Dokter Tifa

Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) telah menunjuk tiga majelis hakim untuk mengadili kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa. Ketiga hakim tersebut adalah Hakim Ketua Majelis, Christina Endarwati; Hakim Anggota 1, Rudi Rafli Siregar; dan Hakim Anggota 2, Mathilda Chrystina Katarina.

Sidang perdana dokter Tifa akan digelar pada Kamis, 2 Juli 2026 mendatang. Sidang akan dilaksanakan di ruang sidang utama Prof Kusuma Atmadja PN Jaktim pada pukul 09.00 WIB.

Sedangkan untuk Roy Suryo, sidang perdana masih menunggu hasil gugatan praperadilan yang diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Jokowi Harus Hadir sebagai Saksi

Pakar hukum pidana, Hibnu Nugroho, menyatakan bahwa Jokowi wajib hadir sebagai saksi pelapor dalam persidangan nanti. Ia menegaskan bahwa jika Jokowi tidak hadir, maka kasus ini akan dihentikan dan para tersangka akan bebas.

Hibnu menjelaskan bahwa prinsip persidangan sebagai bentuk due process of law adalah public hearing, yaitu mendengar langsung dari pihak-pihak yang terlibat. Jika Jokowi tidak hadir, maka kebenaran materiil dalam kasus ini tidak dapat ditemukan.

Penolakan Roy Suryo terhadap Keberadaan Jokowi

Roy Suryo sebagai tersangka dalam kasus ini tidak yakin bahwa Jokowi akan hadir dalam persidangan. Ia menyebut bahwa pernyataan Jokowi tentang akan membawa semua ijazahnya dari SD hingga S1 adalah salah.

“Statementnya aja bohong kok. Dia akan datang membawa semua ijazah SD, SMP, SMA, dari situ saja sudah salah. Mana bisa dia membawa semua. Kan konon ijazah SMA dan S1-nya disita sebagai barang bukti, ya dia nggak bisa bawa dong,” ujarnya.

Roy Suryo tetap yakin bahwa ijazah Jokowi palsu meski nanti persidangan telah usai dan ia dijatuhkan vonis penjara. “Apa pun vonisnya ijazah (Jokowi) tetap 99,9 persen palsu kok. Jadi ngapain juga masyarakat juga nunggu,” katanya.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

JAKI & Forum Kota Berkah 2026, Jakarta Hadirkan Platform Digital untuk 200 Kota

By adm_imr25 August 20261 Views

Target Utama Intensitas Tinggi! Bernardo Tavares Siap Menggemparkan Persebaya Surabaya di Thailand

By adm_imr25 August 20260 Views

Ingin Tahu Siapa yang Bisa Dipercaya? Coba 7 Strategi Sederhana Ini!

By adm_imr25 August 20266 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

20 October 2026
Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

20 October 2026
Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital

Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital

20 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?