Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Susno Duadji Buka Rahasia Keterlambatan Kasus Ijazah Jokowi, Rakyat Tidak Percaya Aparat Hukum

    28 Juni 2026

    Brasil bangkit, Vinicius percaya Selecao melaju jauh di Piala Dunia 2026

    28 Juni 2026

    Warga Batuampar Serbu BPN Buleleng, Desak Pembatalan HPL

    28 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 28 Juni 2026
    Trending
    • Susno Duadji Buka Rahasia Keterlambatan Kasus Ijazah Jokowi, Rakyat Tidak Percaya Aparat Hukum
    • Brasil bangkit, Vinicius percaya Selecao melaju jauh di Piala Dunia 2026
    • Warga Batuampar Serbu BPN Buleleng, Desak Pembatalan HPL
    • Pendaftar SPMB SMA/SMK 2026 Melebihi Kuota di Denpasar Bali
    • Opini: Matahari NTT dan Jalannya Kesejahteraan dari Garam
    • Sibuk kejar medali, warga terlupakan: kekurangan fasilitas olahraga di Indonesia
    • Komisi XII Minta Permasalahan Batubara dan PLN Ditinjau Secara Menyeluruh
    • 1.000 kursi SD negeri tak diminati, kepala sekolah Yogyakarta terdorong inovasi
    • Belanja Pegawai APBD Enrekang 2026 Tembus 61 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    • 32 Besar Piala Dunia 2026: Belanda vs Maroko, Brasil vs Jepang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Susno Duadji Buka Rahasia Keterlambatan Kasus Ijazah Jokowi, Rakyat Tidak Percaya Aparat Hukum

    Susno Duadji Buka Rahasia Keterlambatan Kasus Ijazah Jokowi, Rakyat Tidak Percaya Aparat Hukum

    adm_imradm_imr28 Juni 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Perkara Ijazah Jokowi: Proses Hukum yang Panjang dan Sorotan Publik

    Kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), telah menjadi perhatian masyarakat selama beberapa waktu. Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, menilai bahwa lamanya proses hukum dalam kasus ini tidak lepas dari masalah kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

    Menurut Susno, isu ini menarik perhatian masyarakat karena munculnya berbagai pandangan dan opini di tengah masyarakat. Ia menyebut bahwa perkara ini bisa menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk memperbaiki kepercayaan publik melalui proses hukum yang transparan dan adil.

    Proses Persidangan yang Mulai Berjalan

    Perkara dugaan pencemaran nama baik akibat tudingan ijazah Jokowi kini memasuki tahap persidangan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21. Roy Suryo telah menjalani proses hukum, sementara Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) juga telah menetapkan jadwal sidang perdana untuk Dokter Tifa.

    Susno Duadji mengungkapkan bahwa lama dan panjangnya proses hukum ini disebabkan oleh kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Menurutnya, hal ini terjadi karena sejumlah alasan yang membuat rakyat merasa tidak dapat mempercayai institusi tersebut.

    Penanganan Kasus Oleh Aparat Penegak Hukum

    Susno menilai bahwa polisi dan kejaksaan sudah bekerja dengan baik dalam menangani kasus ini. Ia menyebut bahwa kepolisian telah menahan Roy Suryo, sementara kejaksaan memilih untuk tidak menahannya. Menurutnya, keputusan ini didasarkan pada pertimbangan kemanusiaan dan kepatutan.

    Ia juga menyoroti bahwa hanya kejaksaan yang mengetahui alasan mengapa Roy Suryo tidak ditahan. “Kalau sudah ditahan oleh kepolisian, pasti sudah ada koordinasi dengan pihak jaksa,” ujar Susno.

    Sidang Perdana untuk Dokter Tifa

    Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) telah menunjuk tiga majelis hakim untuk mengadili kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa. Ketiga hakim tersebut adalah Hakim Ketua Majelis, Christina Endarwati; Hakim Anggota 1, Rudi Rafli Siregar; dan Hakim Anggota 2, Mathilda Chrystina Katarina.

    Sidang perdana dokter Tifa akan digelar pada Kamis, 2 Juli 2026 mendatang. Sidang akan dilaksanakan di ruang sidang utama Prof Kusuma Atmadja PN Jaktim pada pukul 09.00 WIB.

    Sedangkan untuk Roy Suryo, sidang perdana masih menunggu hasil gugatan praperadilan yang diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Jokowi Harus Hadir sebagai Saksi

    Pakar hukum pidana, Hibnu Nugroho, menyatakan bahwa Jokowi wajib hadir sebagai saksi pelapor dalam persidangan nanti. Ia menegaskan bahwa jika Jokowi tidak hadir, maka kasus ini akan dihentikan dan para tersangka akan bebas.

    Hibnu menjelaskan bahwa prinsip persidangan sebagai bentuk due process of law adalah public hearing, yaitu mendengar langsung dari pihak-pihak yang terlibat. Jika Jokowi tidak hadir, maka kebenaran materiil dalam kasus ini tidak dapat ditemukan.

    Penolakan Roy Suryo terhadap Keberadaan Jokowi

    Roy Suryo sebagai tersangka dalam kasus ini tidak yakin bahwa Jokowi akan hadir dalam persidangan. Ia menyebut bahwa pernyataan Jokowi tentang akan membawa semua ijazahnya dari SD hingga S1 adalah salah.

    “Statementnya aja bohong kok. Dia akan datang membawa semua ijazah SD, SMP, SMA, dari situ saja sudah salah. Mana bisa dia membawa semua. Kan konon ijazah SMA dan S1-nya disita sebagai barang bukti, ya dia nggak bisa bawa dong,” ujarnya.

    Roy Suryo tetap yakin bahwa ijazah Jokowi palsu meski nanti persidangan telah usai dan ia dijatuhkan vonis penjara. “Apa pun vonisnya ijazah (Jokowi) tetap 99,9 persen palsu kok. Jadi ngapain juga masyarakat juga nunggu,” katanya.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Opini: Matahari NTT dan Jalannya Kesejahteraan dari Garam

    By adm_imr28 Juni 20261 Views

    Belanja Pegawai APBD Enrekang 2026 Tembus 61 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah

    By adm_imr28 Juni 20263 Views

    Kalender Liturgi Katolik 26 Juni 2026, Pekan XII Tahun A

    By adm_imr27 Juni 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Susno Duadji Buka Rahasia Keterlambatan Kasus Ijazah Jokowi, Rakyat Tidak Percaya Aparat Hukum

    28 Juni 2026

    Brasil bangkit, Vinicius percaya Selecao melaju jauh di Piala Dunia 2026

    28 Juni 2026

    Warga Batuampar Serbu BPN Buleleng, Desak Pembatalan HPL

    28 Juni 2026

    Pendaftar SPMB SMA/SMK 2026 Melebihi Kuota di Denpasar Bali

    28 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?