Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

20 October 2026
Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

20 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Tuesday, 20 October 2026
Trending
  • Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa
  • Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan
  • Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula
  • Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital
  • Menatap Layar Bersama Tanpa Kata: Seni Merawat Kehangatan Komunikasi Keluarga Indonesia
  • Pergeseran Gaya Hidup Muda Mudi Urban yang Mengubah Piring Makan Menjadi Lahan Investasi Kesehatan
  • Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer
  • Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang
  • Panduan Memilih Perlengkapan Awal Hobi Fotografi Analog, Menyeduh Kopi, dan Memanggang Roti
  • Mengambil Kembali Kendali Atas Data Pribadi di Tengah Kepungan Teknologi Digital
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Undang-Undang»Masa Kampanye Pilkades Dimulai, Plt Kepala DPMD Basel Ingatkan Peserta Taati Aturan

Masa Kampanye Pilkades Dimulai, Plt Kepala DPMD Basel Ingatkan Peserta Taati Aturan

adm_imradm_imr9 July 20267 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Tahapan Kampanye Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Bangka Selatan

Tahapan kampanye Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung akan dimulai pada tanggal 8 hingga 10 Juli mendatang. Proses ini menjadi bagian penting dari proses demokrasi yang dilakukan di tingkat desa.

Pemerintah daerah memberikan keleluasaan kepada masing-masing desa untuk menentukan metode kampanye sesuai kondisi di wilayahnya. Meski demikian, seluruh pelaksanaan kampanye tetap harus mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan panitia Pilkades di masing-masing desa.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangka Selatan, Imam Mubarak, menjelaskan bahwa masa kampanye akan berlangsung selama tiga hari sebelum memasuki masa tenang. Seluruh calon kepala desa diberi kesempatan menyampaikan visi, misi, dan program kerja kepada masyarakat. Tahapan tersebut menjadi bagian penting sebelum pemungutan suara pada 14 Juli 2026.

“Tanggal 8 Juli ini mulai kampanye di masing-masing desa. Tanggal 8 sampai 10 Juli 2026 itu masa kampanye,” ujar dia.

Teknis Kampanye Diserahkan ke Calon dan Panitia Desa

Imam Mubarak menjelaskan bahwa teknis kampanye sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing calon dan panitia desa. Beberapa desa memilih menggelar debat terbuka, sementara desa lainnya dapat menggunakan metode kampanye yang disepakati bersama sesuai kondisi setempat.

Hingga saat ini, Desa Bangka Kota, Kecamatan Simpang Rimba menjadi desa yang telah memastikan akan menggelar debat terbuka antar calon kepala desa. Menurutnya, debat terbuka menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk mengenal lebih dekat visi, misi, dan program kerja para calon kepala desa.

Kendati demikian, pelaksanaannya tidak diwajibkan bagi seluruh desa karena disesuaikan dengan kesepakatan panitia dan para kandidat di masing-masing wilayah. Pemerintah daerah menghormati setiap mekanisme yang dipilih selama tetap mengacu pada ketentuan Pilkades yang berlaku.

“Desa yang lainnya kami belum dapat informasi. Ada yang debat terbuka, ada yang umum, atau mungkin pribadi atau debat masing-masing calon itu disilakan,” papar Imam Mubarak.

Fleksibilitas dalam Pengaturan Kampanye

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan memberikan fleksibilitas kepada seluruh desa dalam mengatur pelaksanaan kampanye. Namun, seluruh kegiatan harus tetap mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan ketentuan yang telah disusun panitia Pilkades.

Fleksibilitas tersebut diharapkan dapat menyesuaikan kebutuhan dan kondisi masing-masing desa. DPMD juga mengingatkan seluruh calon kepala desa beserta tim pendukung agar mematuhi larangan selama masa kampanye.

Salah satunya adalah tidak menggunakan fasilitas publik tanpa izin pemerintah desa, serta tidak melakukan kampanye yang mengandung ujaran kebencian maupun tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Seluruh peserta diminta menjaga suasana tetap kondusif selama tahapan berlangsung.

“Saat kampanye jangan menggunakan fasilitas-fasilitas publik tanpa izin dari pemerintah desa setempat. Jangan mengujar kebencian dan tetap menjaga ketenteraman,” tegasnya.

Pengawasan dan Koordinasi Berjenjang

Untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan, DPMD akan melakukan pengawasan bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta panitia Pilkades. Pemantauan dilakukan secara berjenjang mulai dari penjabat kepala desa, camat, hingga DPMD yang terus berkoordinasi dengan panitia di masing-masing desa.

Langkah tersebut dilakukan agar setiap potensi pelanggaran dapat segera ditindaklanjuti. “Kami juga memonitor langsung melalui panitia, camat, maupun Plt kepala desa masing-masing,” pungkas Imam Mubarak.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Eksepsi Paulus Dinilai Tidak Sesuai KUHAP, JPU Beri Tanggapan Pekan Depan

By adm_imr25 August 20262 Views

Praperadilan Roy Suryo Terus Berulang, Rismon Uji KUHAP ke MK

By adm_imr25 August 20260 Views

Pemantauan tata kelola pemda, Kemenkum Jabar selaraskan rancangan peraturan Bupati Cirebon

By adm_imr25 August 20261 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

20 October 2026
Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

20 October 2026
Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital

Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital

20 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?