Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Jadwal TV Kamis 9 Juli 2026: Film Goldeneye dan Sinetron Terikat Janji

    9 Juli 2026

    Alasan Gerbang Konser Denny Caknan Dijebol, Kondisi 21 Korban Terungkap

    9 Juli 2026

    Eks Karyawan Tipu, Bank Mandiri Taspen Purwokerto Klaim Kredit Sesuai Prosedur

    9 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 9 Juli 2026
    Trending
    • Jadwal TV Kamis 9 Juli 2026: Film Goldeneye dan Sinetron Terikat Janji
    • Alasan Gerbang Konser Denny Caknan Dijebol, Kondisi 21 Korban Terungkap
    • Eks Karyawan Tipu, Bank Mandiri Taspen Purwokerto Klaim Kredit Sesuai Prosedur
    • Berita Terpopuler: Warga Sumba Tengah Tewas Dibantai, DPRD TTU Maraton dalam Kasus Dr. Icha
    • Berita Arema FC Terkini: Fisik Memuaskan Jelang Piala Presiden 2026, Profil Abyan-Azmiy
    • 5 Restoran dengan Pemandangan Indah di Tawangmangu Karanganyar
    • Wali Kota Pontianak Minta PLN Percepat Perbaikan Boiler, Listrik Normal 11-12 Juli
    • Jadwal Kapal Pelni Jakarta-Makassar Juli 2026, Tiket Mulai 400 Ribu
    • Lirik Lagu “RUN IT” – Stray Kids Rilis Single dan Siap Tour Dunia!
    • Menteri Luar Negeri Iran: Negosiasi Tak Dimulai Jika Ancaman AS Berlanjut
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Undang-Undang»Masa Kampanye Pilkades Dimulai, Plt Kepala DPMD Basel Ingatkan Peserta Taati Aturan

    Masa Kampanye Pilkades Dimulai, Plt Kepala DPMD Basel Ingatkan Peserta Taati Aturan

    adm_imradm_imr9 Juli 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Tahapan Kampanye Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Bangka Selatan

    Tahapan kampanye Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung akan dimulai pada tanggal 8 hingga 10 Juli mendatang. Proses ini menjadi bagian penting dari proses demokrasi yang dilakukan di tingkat desa.

    Pemerintah daerah memberikan keleluasaan kepada masing-masing desa untuk menentukan metode kampanye sesuai kondisi di wilayahnya. Meski demikian, seluruh pelaksanaan kampanye tetap harus mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan panitia Pilkades di masing-masing desa.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangka Selatan, Imam Mubarak, menjelaskan bahwa masa kampanye akan berlangsung selama tiga hari sebelum memasuki masa tenang. Seluruh calon kepala desa diberi kesempatan menyampaikan visi, misi, dan program kerja kepada masyarakat. Tahapan tersebut menjadi bagian penting sebelum pemungutan suara pada 14 Juli 2026.

    “Tanggal 8 Juli ini mulai kampanye di masing-masing desa. Tanggal 8 sampai 10 Juli 2026 itu masa kampanye,” ujar dia.

    Teknis Kampanye Diserahkan ke Calon dan Panitia Desa

    Imam Mubarak menjelaskan bahwa teknis kampanye sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing calon dan panitia desa. Beberapa desa memilih menggelar debat terbuka, sementara desa lainnya dapat menggunakan metode kampanye yang disepakati bersama sesuai kondisi setempat.

    Hingga saat ini, Desa Bangka Kota, Kecamatan Simpang Rimba menjadi desa yang telah memastikan akan menggelar debat terbuka antar calon kepala desa. Menurutnya, debat terbuka menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk mengenal lebih dekat visi, misi, dan program kerja para calon kepala desa.

    Kendati demikian, pelaksanaannya tidak diwajibkan bagi seluruh desa karena disesuaikan dengan kesepakatan panitia dan para kandidat di masing-masing wilayah. Pemerintah daerah menghormati setiap mekanisme yang dipilih selama tetap mengacu pada ketentuan Pilkades yang berlaku.

    “Desa yang lainnya kami belum dapat informasi. Ada yang debat terbuka, ada yang umum, atau mungkin pribadi atau debat masing-masing calon itu disilakan,” papar Imam Mubarak.

    Fleksibilitas dalam Pengaturan Kampanye

    Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan memberikan fleksibilitas kepada seluruh desa dalam mengatur pelaksanaan kampanye. Namun, seluruh kegiatan harus tetap mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan ketentuan yang telah disusun panitia Pilkades.

    Fleksibilitas tersebut diharapkan dapat menyesuaikan kebutuhan dan kondisi masing-masing desa. DPMD juga mengingatkan seluruh calon kepala desa beserta tim pendukung agar mematuhi larangan selama masa kampanye.

    Salah satunya adalah tidak menggunakan fasilitas publik tanpa izin pemerintah desa, serta tidak melakukan kampanye yang mengandung ujaran kebencian maupun tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Seluruh peserta diminta menjaga suasana tetap kondusif selama tahapan berlangsung.

    “Saat kampanye jangan menggunakan fasilitas-fasilitas publik tanpa izin dari pemerintah desa setempat. Jangan mengujar kebencian dan tetap menjaga ketenteraman,” tegasnya.

    Pengawasan dan Koordinasi Berjenjang

    Untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan, DPMD akan melakukan pengawasan bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta panitia Pilkades. Pemantauan dilakukan secara berjenjang mulai dari penjabat kepala desa, camat, hingga DPMD yang terus berkoordinasi dengan panitia di masing-masing desa.

    Langkah tersebut dilakukan agar setiap potensi pelanggaran dapat segera ditindaklanjuti. “Kami juga memonitor langsung melalui panitia, camat, maupun Plt kepala desa masing-masing,” pungkas Imam Mubarak.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pemimpin di Banda Aceh, terpidana penelantaran anak dihukum kerja sosial di masjid berdasarkan KUHP baru

    By adm_imr9 Juli 20261 Views

    Unesa Jadi Tempat Uji Rancangan HAM 1999

    By adm_imr25 Juni 20261 Views

    Dandim Medan Kritik Mahasiswa Langgar Hukum, Militer Dianggap Pembunuh

    By adm_imr24 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Jadwal TV Kamis 9 Juli 2026: Film Goldeneye dan Sinetron Terikat Janji

    9 Juli 2026

    Alasan Gerbang Konser Denny Caknan Dijebol, Kondisi 21 Korban Terungkap

    9 Juli 2026

    Eks Karyawan Tipu, Bank Mandiri Taspen Purwokerto Klaim Kredit Sesuai Prosedur

    9 Juli 2026

    Berita Terpopuler: Warga Sumba Tengah Tewas Dibantai, DPRD TTU Maraton dalam Kasus Dr. Icha

    9 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?