Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Rahasia Kelezatan Zikir di Bawah Bimbingan Dayah Raudhatul Qur’an Aceh Besar

    11 Juli 2026

    Kronologi Penemuan Nadira Az-Zahra, Mahasiswi Telkom: Sendirian, Lelah, dan Lesu

    11 Juli 2026

    Pembukaan Baru Kasus Kredit Rp70 Juta di Jombang, Nenek Ngatini Laporkan Bank ke Polisi

    11 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 11 Juli 2026
    Trending
    • Rahasia Kelezatan Zikir di Bawah Bimbingan Dayah Raudhatul Qur’an Aceh Besar
    • Kronologi Penemuan Nadira Az-Zahra, Mahasiswi Telkom: Sendirian, Lelah, dan Lesu
    • Pembukaan Baru Kasus Kredit Rp70 Juta di Jombang, Nenek Ngatini Laporkan Bank ke Polisi
    • 5 ancaman bunga tinggi bagi cicilan rumah dan mobil
    • Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa Yogyakarta, Polisi Buru Pendana
    • Mengapa Kaki dan Tangan Bengkak Saat Cuaca Panas?
    • 10 Oleh-Oleh Khas Turki, Mulai dari Camilan hingga Kerajinan
    • Jadwal pemadaman listrik Kalsel, Rabu 8 Juli 2026, Banjarbaru kegelapan lebih dini
    • Liburan Sekolah ke Bali: Kuta Tetap Tempat Seru Bermain Ombak dan Menyaksikan Sunset
    • Mbak Lala Diduga Jadi Pejabat BGN, Pamer Karier Baru di Film Pertama
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa Yogyakarta, Polisi Buru Pendana

    Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa Yogyakarta, Polisi Buru Pendana

    adm_imradm_imr11 Juli 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Rekonstruksi Kasus Penganiayaan yang Menewaskan Remaja di Yogyakarta

    Polresta Yogyakarta kembali menggelar rekonstruksi terkait kasus penganiayaan dan pembacokan yang dilakukan oleh geng pelajar. Kejadian berdarah ini menewaskan seorang remaja berinisial AA (17) yang diketahui merupakan anggota dari geng sekolah lain. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Yos Sudarso, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, pada 17 Mei 2026 lalu.

    Dalam rekonstruksi ini, para pelaku memperagakan total 21 adegan untuk menjelaskan bagaimana kejadian tersebut berlangsung. Berdasarkan fakta di lapangan, korban AA akhirnya meninggal dunia akibat luka sabetan senjata tajam yang diberikan oleh tersangka bernama Lutfi alias Lupek. Ipda Gara Kinarta Immanuel Purba selaku PS Kanit 3 Satreskrim Polresta Yogyakarta menjelaskan bahwa ada dua tersangka utama yang hadir dalam rekonstruksi, yaitu Muhammad Yusuf (MY) dan Lutfi. Sementara itu, tersangka AF yang berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) tidak dihadirkan, dan posisi beberapa tersangka yang masih buron digantikan oleh pemeran pengganti.

    “Semua proses dapat kami lalui dengan baik, ada beberapa yang masih DPO kami gantikan dengan pemeran pengganti,” ujar Ipda Gara seusai rekonstruksi di halaman Mapolresta Yogyakarta, Selasa (7/7/2026).

    Kronologi Kejadian: Awal dari Cekcok di Jalan

    Aksi kekerasan ini bermula saat rombongan tersangka berpapasan dengan korban di persimpangan Borobudur Plaza. Para tersangka langsung memepet kendaraan korban sembari melontarkan pertanyaan interogasi. “Sekolah ngendi kowe? (sekolah mana kamu),” tanya tersangka MY. Korban memilih mengabaikan pertanyaan tersebut dan langsung memacu sepeda motornya.

    Kejar-kejaran berlanjut hingga Simpang Pingit, di mana tersangka kembali menanyakan hal yang sama. “Sekolah ngendi kowe?” kata tersangka. Kali ini, korban merespons singkat. “Kepo,” kata korban sambil menggeber gasnya menuju arah bundaran Ditlantas Polda DIY. Sembari mengarah ke Jalan Yos Sudarso, korban sempat menantang para pelaku. “Ndene (ke sini),” ucap korban.

    Nahas, setibanya di Jalan Yos Sudarso, para tersangka langsung menendang motor korban hingga goyah, disusul dengan tindakan penganiayaan dan pembacokan. Ipda Gara menambahkan bahwa rekonstruksi juga mengonfirmasi bahwa korban sudah dalam kondisi meninggal dunia saat berada di dalam ambulans milik salah satu gereja yang menolongnya menuju rumah sakit.

    Penyidikan Terus Berjalan, Polisi Buru Penyokong Dana

    Kasus ini terus berkembang dengan bertambahnya jumlah tersangka. Polisi telah membekuk seorang pria berinisial RS yang berperan sebagai fasilitator pelarian para pelaku ke Cilacap. Saat ini, petugas tengah memburu buronan lain berinisial T, alumni sekolah yang masih terafiliasi dengan geng pelaku, karena diduga kuat mendanai pelarian mereka selama di Cilacap.

    Selain T, ada tiga tersangka lain yang masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni M, Ma, dan F. “Dalam proses larinya tersangka ke Cilacap itu ada pihak-pihak yang membantu seperti yang menyewa mobil dan yang memberikan akomodasi berupa uang ketika mereka berangkat ke Cilacap. Semua identitas lengkap dari tersangka sudah kami kantongi dan Satreskrim Polresta Yogyakarta akan terus melakukan proses pengejaran,” ujar Gara.

    Secara keseluruhan, polisi telah mengamankan empat orang, yang terdiri dari tiga pelaku utama dan satu fasilitator pelarian. “Untuk proses penyidikan tiga orang ini, kalau nanti tiga orang DPO ini belum ketemu sampai proses tahap 2, berkasnya akan kami split. Tiga tersangka ini akan kami dahulukan untuk proses penyidikan, pelimpahan ke kejaksaan,” jelasnya.

    Proses rekonstruksi ini turut dikawal oleh jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Yogyakarta serta tim penasihat hukum. Isak tangis histeris dari salah satu anggota keluarga korban yang hadir sempat pecah di lokasi rekonstruksi, meski setelah agenda selesai, pihak keluarga memilih untuk tidak memberikan pernyataan kepada media.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Roy Suryo Siap Gugatan Praperadilan Kedua, Kubu Jokowi: Mengapa Baru Sekarang Tanyakan Status Tersangka?

    By adm_imr11 Juli 20261 Views

    Daftar 7 Berita Terpilih Hari Ini: Sopir Tabrak Motor di Simp K-Square Batam Jalani Tes Urine

    By adm_imr11 Juli 20261 Views

    7 Rahasia Masa Lalu Kim Bujang di Agent Kim yang Kembali Aktif

    By adm_imr11 Juli 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Rahasia Kelezatan Zikir di Bawah Bimbingan Dayah Raudhatul Qur’an Aceh Besar

    11 Juli 2026

    Kronologi Penemuan Nadira Az-Zahra, Mahasiswi Telkom: Sendirian, Lelah, dan Lesu

    11 Juli 2026

    Pembukaan Baru Kasus Kredit Rp70 Juta di Jombang, Nenek Ngatini Laporkan Bank ke Polisi

    11 Juli 2026

    5 ancaman bunga tinggi bagi cicilan rumah dan mobil

    11 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?