Pertumbuhan Ekonomi Syariah Global dan Peran Indonesia
Ekonomi syariah global terus menunjukkan pertumbuhan yang pesat. Laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2025/2026 memprediksi bahwa pengeluan konsumen muslim di seluruh dunia akan mencapai sekitar US$2,4 triliun pada tahun 2024, dan berpotensi meningkat menjadi US$3,6 triliun pada 2028. Di sisi lain, pasar halal global saat ini telah mencapai nilai sekitar US$5,2 triliun.
D-8, yang merupakan kelompok negara berkembang, terdiri dari Bangladesh, Mesir, Indonesia, Iran, Malaysia, Nigeria, Pakistan, Turkiye, dan Azerbaijan. Kelompok ini mewakili lebih dari 1,2 miliar penduduk dengan total PDB gabungan melebihi US$5 triliun. Dengan modal ekonomi yang besar, D-8 memiliki potensi untuk menjadi pusat pertumbuhan industri halal global. Hal ini menjadikan kawasan ini sebagai salah satu wilayah paling potensial dalam pengembangan industri halal dunia.
Potensi terbesar D-8 tidak hanya terletak pada ukuran pasar, tetapi juga pada jaringan perdagangan internasional. Kemitraan antar negara anggota D-8 sangat penting dalam memperkuat kolaborasi bisnis, investasi, dan rantai nilai halal. Oleh karena itu, agenda ekonomi D-8 menjadi relevan di tengah persaingan ekonomi halal global.
Di antara negara-negara D-8, Indonesia memiliki posisi yang istimewa. Pada periode 2026-2027, Indonesia resmi memegang keketuaan organisasi kerja sama ekonomi D-8 setelah menerima tongkat estafet dari Mesir. Puncak rangkaian presidensi ini menjadikan Indonesia sebagai tuan rumah untuk Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) D-8 ke-12, dengan D-8 Halal Expo Indonesia (HEI) 2026 sebagai kegiatan pendukung utama.
Potensi dan Tantangan Indonesia sebagai Natural Leader Ekonomi Syariah Global
Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki modal demografis kuat untuk pengembangan ekonomi syariah. Selain itu, ekosistem ekonomi syariah Indonesia telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Ini terlihat dari kelengkapan instrumen pendukung ekonomi syariah, mulai dari kelembagaan, sistem sertifikasi halal, industri keuangan syariah, hingga instrumen filantropi syariah.
Sebagai ketua D-8, Indonesia berkomitmen untuk menguatkan kerja sama dan solidaritas negara-negara berkembang (Global Selatan) dalam merespon dinamika geopolitik dan geoekonomi global. Hal ini diwujudkan melalui tema “Menavigasi Perubahan Global: Memperkuat Kesetaraan, Solidaritas, dan Kerja Sama untuk Kemakmuran Bersama”.
Keketuaan Indonesia di D-8 fokus pada penciptaan nilai bersama dan keterlibatan komunitas bisnis. Tujuannya adalah untuk menghasilkan manfaat konkret dan berkelanjutan bagi pelaku usaha dan masyarakat di seluruh negara anggota D-8. Di tengah dinamika geopolitik saat ini, Indonesia juga menjadikan keketuaan ini sebagai wadah untuk mendorong deeskalasi konflik regional dan memperkuat solidaritas kemanusiaan.
Bagi Indonesia, keketuaan D-8 tentunya menjadi momentum penting untuk mempercepat transformasi ekonomi syariah nasional. Dengan seluruh potensi dan modal yang dimiliki, Indonesia layak disebut pemimpin alami (natural leader) ekonomi syariah dunia. Akan tetapi, kepemimpinan ini perlu dibuktikan dan bukan tanpa tantangan.
Tantangan utama saat ini adalah bagaimana mengubah potensi dan modal menjadi keunggulan yang tercermin dalam daya saing global. Penurunan peringkat Indonesia dalam SGIE 2025/2026 dari posisi ketiga ke posisi keempat menjadi pengingat bahwa potensi besar harus diimbangi dengan kinerja yang semakin kompetitif.
Di sinilah penyelenggaraan D-8 Halal Expo Indonesia (HEI) 2026 menjadi lebih dari sekadar agenda pendukung KTT. Indonesia dapat memanfaatkan hal ini untuk memperluas jejaring bisnis, membuka peluang investasi, dan memperkuat ekspor produk halal. Momentum ini menjadi penting dalam peningkatan daya saing Indonesia dalam ekonomi syariah global.
D-8 Halal Expo Indonesia 2026: Lebih dari Sekadar Pameran
Halal Expo Indonesia (HEI) sudah berkembang sejak 2018 dan terus mengalami peningkatan partisipasi internasional. Pada 2026, kegiatan yang selanjutnya disebut D-8 HEI ini menjadi bagian dalam agenda resmi KTT. Fungsi utamanya sebagai platform nyata untuk mempertemukan sektor riil (business-to-business) antarnegara anggota D-8.
D-8 HEI 2026 akan diselenggarakan pada 8-12 Juli 2026 di Senayan Tennis Indoor Complex, Jakarta. Mengusung tema “Memperkuat Ekonomi Halal D-8 melalui Kolaborasi Internasional”, kegiatan ini menjadi titik temu pelaku usaha, investor, pembeli, dan pembuat kebijakan dari seluruh negara anggota D-8.
Lebih dari sekadar eksibisi dan seremonial, rangkaian kegiatan D-8 HEI 2026 mengkombinasikan pameran dagang, pertemuan bisnis (business matching), forum diskusi (HEI Talks), dan festival budaya (D-8 HEI Cultural Festival). Melalui ajang ini, Indonesia mendorong penguatan kerja sama industri halal yang memang belum pernah menjadi fokus utama di forum D-8. Tujuan utamanya guna merealisasikan integrasi rantai nilai halal global.
Signifikansi D-8 HEI 2026 semakin terasa ketika dunia dihadapkan tantangan geopolitik seperti saat ini. Penjadwalan ulang KTT D-8 sebagai respons konflik Timur Tengah memang tidak dapat dihindari. Namun, keberlangsungan D-8 HEI justru mencerminkan komitmen negara-negara anggota untuk menjaga kesinambungan kolaborasi dan kerja sama ekonomi.
Pada akhirnya, kepemimpinan Indonesia sebagai Ketua D-8 bukan hanya tentang memimpin sidang dan menyelenggarakan pertemuan tingkat tinggi. Akan tetapi, kepemimpinan juga tercermin dari kemampuan menjaga kepercayaan, membangun kolaborasi, dan memastikan agenda ekonomi tetap berjalan. D-8 Halal Expo Indonesia 2026 menjadi salah satu bukti nyata Indonesia menjalankan peran tersebut sebagai Ketua D-8 sekaligus memperkuat daya saingnya dalam ekonomi halal global.







