Kolaborasi untuk Ekonomi Biru: Memperkuat Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Pesisir dan Laut di Sulawesi Utara
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah memperkuat komitmennya dalam pembangunan ekonomi biru yang berkelanjutan. Langkah ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Lokakarya Sinkronisasi bertajuk “Kolaborasi untuk Ekonomi Biru: Memperkuat Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Pesisir dan Laut di Provinsi Sulawesi Utara” yang berlangsung di The Sentra Hotel, Minahasa Utara, Selasa-Rabu (7-8/7/2026).
Lokakarya ini dilaksanakan atas kerja sama dengan Rare Indonesia, sebuah organisasi non-pemerintah yang berfokus pada konservasi kelautan. Tujuan dari kegiatan ini adalah menyelaraskan prioritas pembangunan, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta mengidentifikasi peluang pendanaan inovatif guna mendukung implementasi ekonomi biru, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.
Pertemuan strategis ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan kunci. Di antaranya adalah perwakilan Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, 14 instansi perangkat daerah Pemprov Sulut, 10 perwakilan pemerintah kabupaten pesisir (Dinas Perikanan dan Bappelitbangda/Bapperida), Universitas Sam Ratulangi, sektor swasta (PT PLN (Persero)), serta enam organisasi masyarakat sipil dan media. Selain itu, perwakilan kelompok masyarakat dari Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) juga turut hadir untuk membangun kesepahaman bersama.
Sulawesi Utara sebagai Laboratorium Ekonomi Biru
Sulawesi Utara dinilai memiliki modal ekologis yang luar biasa besar untuk menjadi laboratorium ekonomi biru Indonesia. Saat ini, wilayah Bumi Nyiur Melambai ini telah menetapkan kawasan konservasi seluas 244.601,42 hektare demi mendukung target konservasi nasional sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan.
Tak hanya kaya secara ekologis, Sulut juga memiliki rekam jejak panjang dalam pengelolaan sumber daya berbasis masyarakat. Sejak 2023, Rare Indonesia bersama pemerintah daerah telah mendampingi implementasi Program Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) di 13 kawasan yang tersebar di 10 kabupaten pesisir, seperti Kepulauan Sangihe, Sitaro, Minahasa Utara, Minsel, Minahasa Tenggara, Minahasa, Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Bolaang Mongondow Timur (Boltim), dan Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Pendekatan co-management (pengelolaan bersama) melalui PAAP terbukti mampu memperkuat peran masyarakat dalam menjaga kawasan penting, meningkatkan kepatuhan aturan perikanan, serta memperkuat tata kelola kelautan secara kolaboratif. Pengalaman ini kini menjadi fondasi untuk mengintegrasikan kebijakan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten secara lebih solid.

Tata Kelola Kolaboratif dan Pendanaan Inovatif
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Salman Mokoginta dalam pembukaan kegiatan, Selasa (7/7/2026), menegaskan bahwa keberhasilan ekonomi biru sangat bergantung pada kesamaan visi seluruh pihak. “Ekonomi biru bukan hanya tentang menjaga laut, tetapi bagaimana kita membangun masa depan masyarakat pesisir melalui tata kelola yang kolaboratif. Sinkronisasi program ini menjadi momentum penting agar kebijakan pusat, provinsi, dan kabupaten berjalan selaras dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Salman.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Kebijakan Rare Indonesia, Ray Chandra Purnama, menyampaikan bahwa tantangan pengelolaan laut ke depan akan semakin kompleks sehingga membutuhkan kerja bersama yang inklusif. “Perubahan tidak dimulai dari satu upaya, tetapi dari kolaborasi kemitraan. Ketika pemerintah, masyarakat, akademisi, dan pelaku usaha bekerja bersama, maka perlindungan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan beriringan,” tutur Ray.
Melalui lokakarya dua hari ini, para peserta ditargetkan menyusun peta kolaborasi lintas sektor, memetakan isu prioritas daerah, serta menyelaraskan program pembangunan untuk tahun 2027. Selain itu, forum ini menjadi ruang untuk merumuskan skema pendanaan inovatif, seperti pemanfaatan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL/CSR), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan pembiayaan lainnya.
Hasil akhir dari lokakarya ini akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan bersama. Dokumen strategis ini diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah provinsi dan kabupaten dalam menyusun kebijakan, program, dan penganggaran. Lebih dari sekadar dokumen formal, sinergi ini diharapkan dapat memperkuat budaya kolaborasi, mengubah pengelolaan laut dari sekadar tugas pemerintah menjadi sebuah gerakan bersama seluruh masyarakat Sulawesi Utara.







