Polemik Rumah Kontrakan di Surabaya yang Viral di Media Sosial
Sebuah peristiwa yang terjadi di Jalan Kalisari Sayangan 1, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, telah menjadi sorotan masyarakat setelah viral di media sosial. Masalah ini berkaitan dengan kontrakan rumah yang disebut-sebut tidak dibayar selama bertahun-tahun dan memicu permintaan kompensasi sebesar Rp 60 juta.
Pengontrak Membantah Permintaan Kompensasi
Titik, salah satu pengontrak rumah tersebut, membantah bahwa dirinya atau keluarganya pernah meminta kompensasi sebesar Rp 60 juta. Ia merasa heran dengan narasi yang beredar, menganggapnya sebagai opini yang tidak benar.
“Kami nggak pernah sebut nominal, orang tergiring opini minta Rp 60 juta itu dikiranya kita parasit. Kami nggak pernah minta segitu, pokok (kompensasi) pantes buat ngekos atau ngontrak di tempat lainnya,” ujarnya.
Titik juga menyampaikan bahwa ia dan keluarganya sudah tinggal di rumah tersebut turun-temurun sejak neneknya. Menurutnya, awalnya tempat itu masih berupa tanah lapang, lalu mereka menyewa dan membangun rumah.
Pemilik Kontrakan Klaim Permintaan Rp 60 Juta Muncul Saat Mediasi
Sementara itu, Bayu Putra, anak dari pemilik rumah, menjelaskan bahwa permintaan kompensasi sebesar Rp 60 juta pertama kali muncul saat mediasi di Kelurahan Kapasari. Ia mengatakan bahwa dalam mediasi tersebut, ada pihak ketiga yang memberi saran sepihak agar pihaknya menyerahkan uang kepada pengontrak.
“Di situlah pengontrak meminta masing-masing Rp 60 juta per KK. Ada 2 KK. Para pengontrak mungkin lupa pernah meminta itu, tetapi saya ingat. Semua pihak di ruang mediasi itu juga dengar sendiri perihal Rp 60 juta itu,” kata Bayu.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya hanya bersedia memberikan maksimal Rp 5 juta per KK, sehingga mediasi tidak mencapai kesepakatan karena pengontrak tetap mempertahankan permintaan Rp 60 juta.
Kronologi Singkat
Polemik ini mencuat setelah video sidak Wakil Wali Kota Surabaya Armuji viral di media sosial. Hingga Selasa (7/7) pukul 13.00 WIB, video yang diunggah akun instagram @cakj1 ini sudah ditonton lebih dari 10 juta akun.
Dalam video tersebut, anak Bambang menjelaskan bahwa ayahnya membeli rumah tersebut secara sah pada 2014. Surat-surat rumah juga telah dikantongi keluarga Bambang sejak 2018.
Permasalahan muncul saat dirinya meminta keluarga yang mengontrak untuk pindah karena tidak pernah membayar sewa. Namun, keluarga tersebut menolak mentah-mentah dan malah menuntut kompensasi sebesar Rp 60 juta.
“Mereka diusir tidak mau, bayar sewa juga tidak mau, minta pesangon Rp 60 juta lagi, pak,” ucap anak Bambang. “Kalau mau minta pesangon ya ke Mikana, pesangon itu ya seikhlasnya,” ujar Cak Ji membela.
Suasana semakin memanas ketika anak Bambang menawarkan kompensasi sebesar Rp 1 juta per orang. Ia juga memberi batas waktu satu minggu kepada keluarga pengontrak untuk mengosongkan rumah tersebut.
“Ya nggak isok! Mbok pikir (kamu pikir) gampang tah omah ngono iku? Limang juta dadi opo (jadi apa)? Tanah nggak cukup limang juta, kontrak nggak cukup,” teriak perempuan lain berkaus putih dengan nada emosi.
Cak Ji pun mengambil jalan tengah dengan meminta pemilik memberi kompensasi Rp 5 juta per orang. Anak Bambang setuju dengan catatan penyewa harus keluar pekan depan atau awal Juli.







