Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Ezri Konsa Resmi Bergabung dengan Arsenal, Akhiri Masa 7 Tahun di Aston Villa

    25 Agustus 2026

    Iran ingatkan negara Teluk: Bantuan ke AS dianggap keterlibatan bersama

    24 Agustus 2026

    Trump Kembali Lunak ke Korut, Korsel Gelar Rapat Khusus dengan Tiongkok

    24 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 25 Agustus 2026
    Trending
    • Ezri Konsa Resmi Bergabung dengan Arsenal, Akhiri Masa 7 Tahun di Aston Villa
    • Iran ingatkan negara Teluk: Bantuan ke AS dianggap keterlibatan bersama
    • Trump Kembali Lunak ke Korut, Korsel Gelar Rapat Khusus dengan Tiongkok
    • Persela Lamongan Target 9 Poin, Tiga Laga Awal Digelar di Surajaya
    • Pro-kontra Surat Edaran MA: Hak Terdakwa vs Korupsi Yudisial
    • Dalil praperadilan Febrie Adriansyah dibantah Kejagung, tegaskan soal penyalahgunaan jabatan
    • Praperadilan Febrie: Polisi Pastikan Pemeriksaan Tersangka Tak Sesuai KUHAP
    • Jadwal KM Lambelu Agustus 2026: Berlabuh di Pantoloan Besok, Tujuan NTT dan Kalimantan
    • Nagan Juara Inovasi di TTG Aceh 2026
    • Asuransi Mobil BYD Denza D9 EV: Perlindungan Terkini dan Premi Terjangkau
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Jejak Karier Ruben Onsu: Dari Lenong hingga Tersangka Penipuan

    Jejak Karier Ruben Onsu: Dari Lenong hingga Tersangka Penipuan

    adm_imradm_imr24 Agustus 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Perjalanan Karier Ruben Onsu yang Penuh Tantangan

    Ruben Onsu, seorang presenter ternama di Indonesia, kini berada dalam situasi yang sangat menantang. Ia kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi, meskipun telah membangun karier selama puluhan tahun dari posisi sebagai petugas kebersihan parkir hingga menjadi artis papan atas.

    Selain itu, ia juga sempat kehilangan hak atas merek dagang “Geprek Bensu” setelah putusan Mahkamah Agung. Masih ada perseteruan dengan mantan istrinya, Sarwendah, terkait urusan nafkah dan hak asuh anak. Menghadapi masalah ini, Ruben tetap bertahan dan membagikan refleksi tentang pasang surut hidupnya melalui media sosial.

    Perjalanan Panjang Karier Ruben Onsu

    Jauh sebelum terlibat dalam kasus hukum, Ruben Onsu dikenal sebagai sosok pekerja keras yang merintis kariernya dari bawah. Pada tahun 1999 atau 2000, ia bekerja sebagai petugas kebersihan parkir di salah satu hotel berbintang di Jakarta. Tugasnya adalah membersihkan area parkir dengan sistem rolling, mulai dari P1 hingga P3.

    Ruben memulai debutnya pada tahun 1997 melalui grup komedi tradisional Lenong Bocah. Namanya semakin melejit saat ia menjadi pembawa acara program Brownis di Trans TV. Selain itu, ia juga menjajal dunia seni peran dengan membintangi beberapa film layar lebar seperti Pijat Atas Tekan Bawah (2009) dan Supergirl (2011).

    Tidak hanya di bidang hiburan, Ruben juga mencoba peruntungan di dunia musik dengan merilis beberapa singel, termasuk lagu “Hip-hip Hura”. Dalam refleksinya di akun Instagram pribadinya, ia menyampaikan perasaannya mengenai perjalanan hidup dan kariernya yang penuh cobaan.

    “Aku pernah melewati proses ketika aku mengawali karier dari tahun 1997 sampai aku ada di titik ini,” tulis Ruben. Ia menjelaskan bagaimana dirinya harus melewati berbagai fase sulit yang menguji ketahanan mentalnya di tengah dinamika dunia hiburan.

    “Lalu bisa menjadi sinar untuk yg gelap lalu bisa menelan cerita org yg curhat sendiri lalu malah jd makanan empuk yg disalahkan,” sambung Ruben. Meski mengakui pernah berada dalam situasi yang sangat menekan, ia memilih untuk tetap bangkit dan melanjutkan lembaran baru dalam hidupnya.

    Sengketa Bisnis Kuliner dan Keluarga

    Di luar dunia hiburan, Ruben Onsu sukses membangun jaringan bisnis kuliner melalui jenama ayam geprek Geprek Bensu yang memiliki banyak cabang di berbagai daerah. Namun, ia pernah kalah dalam sengketa merek dagang Geprek Bensu. Mahkamah Agung (MA) menolak gugatannya dan membatalkan pendaftaran merek atas namanya karena dinilai menyerupai merek dagang milik pengusaha lain.

    Sengketa ini melibatkan pemilik merek “I Am Geprek Bensu”. Akibatnya, Ruben dinyatakan tidak berhak lagi menggunakan nama “Bensu” sebagai merek dagang. Enam merek dagang yang telah didaftarkan oleh Ruben dinyatakan batal beserta akibat hukumnya.

    Berseteru dengan Sarwendah

    Mengenai kehidupan pribadinya, Ruben menikah dengan mantan personel Cherrybelle, Sarwendah, pada 2013. Dari pernikahan selama 11 tahun tersebut, mereka dikaruniai dua putri, Thalia dan Tania, serta mengangkat anak bernama Betrand Peto asal NTT, hingga akhirnya resmi bercerai pada tahun 2024.

    Hubungan pascabercerai antara Ruben dan Sarwendah kembali memanas. Meski perceraian mereka telah berkekuatan hukum tetap, keduanya kembali terlibat perselisihan terbuka yang berfokus pada dua isu krusial, yakni pemenuhan kewajiban nafkah anak serta skema pembagian waktu pengasuhan.

    Konflik ini menambah panjang deretan dinamika hubungan keduanya yang tak kunjung mereda sejak resmi berpisah. Situasi makin keruh seiring maraknya cuplikan video yang diduga berisi aksi saling sindir antara Ruben dan Sarwendah hingga menjadi viral.

    Jadi Tersangka Dugaan Penipuan

    Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan secara resmi telah menetapkan Ruben sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi modal usaha jual-beli produk. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, membenarkan peningkatan status hukum tersebut berdasarkan hasil gelar perkara dari laporan polisi tertanggal 22 Agustus 2025 (Nomor: 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan).

    Laporan tersebut dilayangkan oleh pelapor berinisial P yang mewakili korban berinisial DM. “Benar, Polres Metro Jakarta Selatan Sat Reskrim saat ini sedang menangani perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan,” kata Joko.

    Kasus ini berawal dari penawaran investasi usaha yang disampaikan Ruben kepada korban. Namun, saat jatuh tempo, dividen keuntungan tak kunjung diberikan dan dana modal usaha tidak dikembalikan. “Si terlapor ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya. Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor.”

    Setelah menaikkan status kasus ke tahap penyidikan pada 25 April 2026 dan memeriksa lebih dari enam saksi—termasuk saksi ahli—penyidik sepakat mengalihkan status RSO menjadi tersangka. Pihak kepolisian menjadwalkan pemeriksaan Ruben sebagai tersangka pada pekan depan, meski sejauh ini belum mengajukan permohonan pencekalan ke Imigrasi.

    Perlu dicatat bahwa proses hukum perkara ini masih berjalan di kepolisian, dan penetapan status tersangka tersebut belum dapat disamakan dengan putusan bersalah oleh pengadilan.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Mencegah Disinformasi Perbatasan: Tiga Strategi Andry Wibowo

    By adm_imr24 Agustus 20260 Views

    Kepala BNPB: Pemerintah Percepat Logistik Dasar Pengungsi

    By adm_imr24 Agustus 20260 Views

    Daftar Nominasi Film Awards 2026, No Other Choice Mendominasi

    By adm_imr24 Agustus 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Ezri Konsa Resmi Bergabung dengan Arsenal, Akhiri Masa 7 Tahun di Aston Villa

    25 Agustus 2026

    Iran ingatkan negara Teluk: Bantuan ke AS dianggap keterlibatan bersama

    24 Agustus 2026

    Trump Kembali Lunak ke Korut, Korsel Gelar Rapat Khusus dengan Tiongkok

    24 Agustus 2026

    Persela Lamongan Target 9 Poin, Tiga Laga Awal Digelar di Surajaya

    24 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?