Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Strategi Cerdas Mengelola Gaji Bulanan Agar Tabungan Tetap Aman Hingga Akhir Bulan

Strategi Cerdas Mengelola Gaji Bulanan Agar Tabungan Tetap Aman Hingga Akhir Bulan

22 October 2026
Menyiasati Mata Lelah Akibat Tatapan Monitor Demi Menjaga Keseimbangan Kerja Digital Harian

Menyiasati Mata Lelah Akibat Tatapan Monitor Demi Menjaga Keseimbangan Kerja Digital Harian

22 October 2026

Terbongkar. Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Pengusaha Properti di Malang dengan Bawahan..

21 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Thursday, 22 October 2026
Trending
  • Strategi Cerdas Mengelola Gaji Bulanan Agar Tabungan Tetap Aman Hingga Akhir Bulan
  • Menyiasati Mata Lelah Akibat Tatapan Monitor Demi Menjaga Keseimbangan Kerja Digital Harian
  • Terbongkar. Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Pengusaha Properti di Malang dengan Bawahan..
  • Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu
  • Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎
  • Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa
  • Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan
  • Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula
  • Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital
  • Menatap Layar Bersama Tanpa Kata: Seni Merawat Kehangatan Komunikasi Keluarga Indonesia
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Undang-Undang»Kemenhut Tutup Wilayah Kebakaran Hutan di Sumsel, Beri Peringatan pada Pemegang Konsesi

Kemenhut Tutup Wilayah Kebakaran Hutan di Sumsel, Beri Peringatan pada Pemegang Konsesi

adm_imradm_imr24 August 20261 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kebakaran Hutan di Musi Banyuasin, Proses Penyelidikan Dilakukan

Kebakaran hutan yang terjadi di wilayah KPH Lalan Mendis, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, telah menjadi perhatian serius dari pihak berwajib. Dalam kejadian ini, sekitar 25 hektare kawasan hutan produksi terbakar. Lokasi kebakaran berada dalam areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT TCP, yang menjadi fokus utama penyelidikan.

Kebakaran tersebut terjadi sejak tanggal 26 Juli 2026 dan langsung ditangani oleh berbagai instansi terkait. Tim gabungan yang terlibat mencakup Manggala Agni Daops Sumatera Selatan, BNPB, TNI, Polri, serta KPH dan tim PT TCP. Upaya pemadaman berhasil mengendalikan penyebaran api sehingga tidak meluas ke bagian lain dari kawasan hutan.

Setelah kondisi terkendali, Tim Balai Gakkum Kehutanan Sumatera melakukan verifikasi lapangan untuk menentukan titik awal kebakaran dan mengumpulkan bukti-bukti sebagai bagian dari proses penegakan hukum. Hasil verifikasi awal menunjukkan bahwa titik awal kebakaran diduga berasal dari areal kebun kelapa sawit dan pinang yang berada dalam kawasan hutan pada areal PBPH PT TCP.

Temuan ini masih dalam proses pendalaman untuk memastikan sumber dan penyebab kebakaran, status kepemilikan lahan, serta pihak yang bertanggung jawab. Tim Balai Gakkum Kehutanan Sumatera telah memeriksa pihak-pihak yang diduga menguasai dan mengelola lahan tersebut, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi. Pendalaman juga dilakukan terhadap kemungkinan adanya unsur kesengajaan maupun kelalaian, keterlibatan pihak lain, serta kepatuhan pemegang izin dalam menjalankan kewajiban perlindungan dan pengendalian kebakaran di areal kerjanya.

Sebagai langkah pencegahan, tim juga memasang plang peringatan di lokasi kebakaran. Plang tersebut berfungsi sebagai penanda bahwa area tersebut sedang dalam pengawasan aparat penegak hukum dan dalam proses penyelidikan.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi peringatan bagi seluruh pemegang izin kehutanan untuk meningkatkan upaya perlindungan di areal kerjanya. Ia menekankan bahwa setiap perusahaan wajib memastikan arealnya dijaga, sistem pencegahan berjalan, dan potensi kebakaran ditangani sejak dini.

“Jangan menunggu api membesar baru bertindak. Jika ditemukan kesengajaan, kelalaian, atau ketidakpatuhan yang menyebabkan kebakaran, penegakan hukum akan berjalan,” tegasnya.

Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang baik antara berbagai pihak yang terlibat. Kolaborasi antara Manggala Agni, BNPB, TNI, Polri, KPH, pihak perusahaan, dan seluruh pihak yang terlibat menjadi faktor penting dalam mengendalikan kebakaran di lapangan.

Namun demikian, ia menekankan bahwa upaya pemadaman harus diiringi dengan penegakan hukum. “Kami akan mendalami penyebab kebakaran ini secara profesional untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana. Apabila ditemukan bukti adanya kelalaian maupun kesengajaan yang mengakibatkan terjadinya kebakaran hutan, setiap pihak yang bertanggung jawab akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Hari.

Kementerian Kehutanan menempatkan pencegahan, perlindungan, dan penegakan hukum karhutla sebagai bagian penting dari kebijakan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk melindungi hutan dan keselamatan masyarakat. Seluruh pemegang izin kehutanan diminta meningkatkan upaya perlindungan areal kerjanya dan memastikan sistem pencegahan serta pengendalian kebakaran benar-benar berfungsi di lapangan.

Pemerintah akan terus melakukan pengawasan dan mengambil tindakan terhadap ketidakpatuhan agar areal perizinan tidak menjadi sumber kebakaran yang merugikan hutan, masyarakat, kegiatan usaha yang taat, dan negara. Kewajiban pencegahan kebakaran pada areal kerja serta konsekuensi administratif atas ketidakpatuhan telah diatur dalam tata kelola PBPH.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Eksepsi Paulus Dinilai Tidak Sesuai KUHAP, JPU Beri Tanggapan Pekan Depan

By adm_imr25 August 20262 Views

Praperadilan Roy Suryo Terus Berulang, Rismon Uji KUHAP ke MK

By adm_imr25 August 20260 Views

Pemantauan tata kelola pemda, Kemenkum Jabar selaraskan rancangan peraturan Bupati Cirebon

By adm_imr25 August 20261 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Strategi Cerdas Mengelola Gaji Bulanan Agar Tabungan Tetap Aman Hingga Akhir Bulan

Strategi Cerdas Mengelola Gaji Bulanan Agar Tabungan Tetap Aman Hingga Akhir Bulan

22 October 2026
Menyiasati Mata Lelah Akibat Tatapan Monitor Demi Menjaga Keseimbangan Kerja Digital Harian

Menyiasati Mata Lelah Akibat Tatapan Monitor Demi Menjaga Keseimbangan Kerja Digital Harian

22 October 2026

Terbongkar. Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Pengusaha Properti di Malang dengan Bawahan..

21 October 2026
Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

21 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?