Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*

Terbongkar. Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Pengusaha Properti di Malang dengan Bawahan..

21 October 2026
Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

21 October 2026

Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎

21 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Thursday, 22 October 2026
Trending
  • Terbongkar. Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Pengusaha Properti di Malang dengan Bawahan..
  • Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu
  • Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎
  • Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa
  • Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan
  • Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula
  • Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital
  • Menatap Layar Bersama Tanpa Kata: Seni Merawat Kehangatan Komunikasi Keluarga Indonesia
  • Pergeseran Gaya Hidup Muda Mudi Urban yang Mengubah Piring Makan Menjadi Lahan Investasi Kesehatan
  • Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Undang-Undang»Kanwil Kemenkum Sumut Selaraskan 4 Ranperwal Tebingtinggi, Tingkatkan Mutu Hukum Daerah

Kanwil Kemenkum Sumut Selaraskan 4 Ranperwal Tebingtinggi, Tingkatkan Mutu Hukum Daerah

adm_imradm_imr24 August 20261 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Fasilitasi Harmonisasi Ranperwal Kota Tebing Tinggi oleh Kanwil Kemenkum Sumut

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) melalui Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) melakukan fasilitasi harmonisasi terhadap empat Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwal) Kota Tebing Tinggi. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Kanwil Kemenkum Sumut, Selasa (18/8/2026), dan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi PPPH, Ferry Ferdiansyah. Hadir dalam kegiatan ini jajaran Pemerintah Kota Tebing Tinggi serta para perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Sumut.

Empat Ranperwal yang dibahas memiliki substansi berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, penyusunan standar harga barang dan jasa, tata kelola penyusunan standar harga satuan, serta perencanaan pembangunan daerah. Berikut adalah rincian empat Ranperwal tersebut:

  • Ranperwal tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2026

    Ranperwal ini membahas perubahan standar harga yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan penganggaran dan belanja daerah. Penyesuaian diperlukan agar standar harga satuan yang ditetapkan dapat mendukung kebutuhan Pemerintah Kota Tebing Tinggi dalam melaksanakan program dan kegiatan pada Tahun Anggaran 2026.

  • Ranperwal tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2027

    Ranperwal ini membahas penyusunan standar harga yang akan digunakan sebagai acuan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran daerah pada tahun mendatang. Dalam pembahasan, dilakukan penyelarasan terhadap ketentuan standar biaya dan perjalanan dinas agar pelaksanaannya tetap sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat.

  • Ranperwal tentang Standar Operasional Prosedur Penyusunan Standar Harga Satuan

    Pembahasan Ranperwal ini diarahkan untuk memastikan mekanisme penyusunan standar harga satuan di lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi memiliki pedoman yang jelas. Dalam pembahasan disepakati bahwa substansi SOP tersebut lebih tepat ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota, sehingga dapat menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam proses penyusunan standar harga satuan.

  • Ranperwal tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tebing Tinggi Tahun 2026

    Ranperwal ini berkaitan dengan penyesuaian terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah. Pembahasan dilakukan untuk memastikan perubahan RKPD tetap selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah serta ketentuan perencanaan pembangunan yang berlaku.

Pentingnya Harmonisasi dalam Produk Hukum Daerah

Kepala Divisi PPPH Kanwil Kemenkum Sumut, Ferry Ferdiansyah, menjelaskan bahwa harmonisasi merupakan bagian penting dalam memastikan kebijakan yang akan dituangkan dalam produk hukum daerah dapat berjalan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Harmonisasi juga menjadi ruang untuk menyamakan persepsi antara Pemerintah Daerah dengan Kementerian Hukum agar regulasi yang dihasilkan dapat memberikan kepastian hukum dan mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Pemerintah Kota Tebing Tinggi menyampaikan apresiasi atas fasilitasi harmonisasi yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Sumut. Seluruh masukan yang disampaikan dalam pembahasan diterima sebagai bahan penyempurnaan Ranperwal sebelum ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pengharmonisasian oleh para pihak. Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sumut terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, harmonis, dan mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Eksepsi Paulus Dinilai Tidak Sesuai KUHAP, JPU Beri Tanggapan Pekan Depan

By adm_imr25 August 20262 Views

Praperadilan Roy Suryo Terus Berulang, Rismon Uji KUHAP ke MK

By adm_imr25 August 20260 Views

Pemantauan tata kelola pemda, Kemenkum Jabar selaraskan rancangan peraturan Bupati Cirebon

By adm_imr25 August 20261 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Terbongkar. Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Pengusaha Properti di Malang dengan Bawahan..

21 October 2026
Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

21 October 2026

Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎

21 October 2026
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?