Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*

Ancaman Pembacokan Warnai Investigasi Dugaan Pelanggaran Asusila di Maguan Malang

22 October 2026
Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid

Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid

22 October 2026
Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

22 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Friday, 23 October 2026
Trending
  • Ancaman Pembacokan Warnai Investigasi Dugaan Pelanggaran Asusila di Maguan Malang
  • Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid
  • Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?
  • Bahaya Ghibah Digital dan Urgensi Tabayyun di Tengah Derasnya Arus Informasi Media Sosial
  • Berburu Pakaian Bekas Dan Barang Antik Kini Menjadi Panggung Ekspresi Generasi Muda Indonesia
  • Seni Memugar Otomotif Klasik: Menghidupkan Kenangan Masa Lalu Sekaligus Meraup Keuntungan Finansial Melimpah
  • Menjaga Kehangatan Silaturahmi di Tengah Menumpuknya Kesibukan Pekerjaan dan Rutinitas Harian
  • Strategi Cerdas Mengelola Gaji Bulanan Agar Tabungan Tetap Aman Hingga Akhir Bulan
  • Menyiasati Mata Lelah Akibat Tatapan Monitor Demi Menjaga Keseimbangan Kerja Digital Harian
  • Terbongkar. Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Pengusaha Properti di Malang dengan Bawahan..
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Hukum»Pria Dibui 7 Kali Tapi Masih Curang, Simpan Hasil Maling di Rumah Kosong

Pria Dibui 7 Kali Tapi Masih Curang, Simpan Hasil Maling di Rumah Kosong

adm_imradm_imr24 August 20261 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penangkapan Dua Residivis Pencurian Sepeda Motor di Semarang

Kepolisian Resor Kota Besar Semarang kembali menangkap dua residivis pencurian sepeda motor. Kedua tersangka, yaitu TAS dan S, ditangkap oleh Unit V Resmob Polrestabes Semarang. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pencurian di kawasan Ngablak, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.

Riwayat Kriminal TAS yang Panjang

TAS tercatat sebagai residivis dengan riwayat kriminal yang cukup panjang. Menurut data kepolisian, pria ini telah tujuh kali menjalani hukuman penjara akibat kasus pencurian yang sama. Hal ini membuatnya menjadi perhatian khusus dari aparat kepolisian. Selain TAS, polisi juga menyebut bahwa S memiliki catatan kriminal sebagai residivis pencurian. Bahkan, riwayat perkara S disebut lebih banyak dibandingkan TAS.

Penangkapan kedua tersangka ini merupakan hasil pengembangan laporan dugaan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Tugu. Perkara tersebut tercatat dalam laporan polisi Nomor LP/33/VIII/2026/SPKT/Polsek Tugu. Aksi pencurian yang menjadi dasar penangkapan terjadi pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 03.41 WIB. Dalam rekaman CCTV, terlihat sebuah sepeda motor matik terparkir di depan toko dalam kondisi sepi. Seorang pelaku kemudian mendekati kendaraan tersebut dan membobol sistem pengaman sebelum menyalakan mesin dan membawa motor tersebut pergi.

Proses Penyelidikan dan Pengungkapan Kasus

Setelah mengumpulkan informasi dari lapangan dan mempelajari rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Setelah identitas keduanya diketahui, penyidik melakukan penelusuran hingga akhirnya menangkap TAS dan S di kawasan Ngablak, Kecamatan Genuk. Selanjutnya, penyidik melanjutkan pengembangan untuk mencari sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian. Kendaraan tersebut akhirnya ditemukan di sebuah rumah kosong di wilayah Suhada.

Selain motor, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian. Barang bukti yang diamankan antara lain satu set kunci L dan mata kunci T. AKP Dwi Yudi Setiawan, Kanit Resmob Polrestabes Semarang, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari respons polisi terhadap laporan masyarakat. Namun, penyidikan belum berhenti pada penangkapan TAS dan S.

Pengembangan Kasus dan Ancaman Hukuman

Polisi masih mendalami kemungkinan keduanya terlibat dalam aksi pencurian lain di wilayah Kota Semarang maupun lokasi lainnya. “Kami masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah kedua tersangka pernah melakukan tindak pidana serupa di lokasi lain. Setiap informasi akan kami verifikasi berdasarkan keterangan saksi, barang bukti, dan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan,” ujar Dwi Yudi.

Dengan kembali ditangkap dalam perkara pencurian, catatan panjang TAS sebagai residivis kembali menjadi perhatian. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap TAS dan S untuk mengungkap kemungkinan adanya perkara lain. Keduanya kini diamankan bersama barang bukti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

TAS dan S disangkakan melanggar Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara hingga tujuh tahun sesuai ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, polisi mengimbau masyarakat meningkatkan keamanan kendaraan, terutama ketika sepeda motor diparkir di lokasi sepi. Masyarakat disarankan tidak hanya mengandalkan kunci bawaan kendaraan, tetapi menggunakan kunci tambahan atau pengaman lain untuk memperkecil risiko pencurian.

“Harap ditambahkan kunci tambahan atau kunci pengaman yang lain,” kata AKP Dwi Yudi.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Diduga Skandal Cinta Terlarang. Perselingkuhan Oknum Guru SD dan Pegawai Bank BUMN Terbongkar

By redaksi10 October 20262,138 Views

Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

By redaksi8 October 202613,065 Views

Gembong narkoba Basri ditangkap, punya aset kapal-apartemen

By adm_imr25 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Ancaman Pembacokan Warnai Investigasi Dugaan Pelanggaran Asusila di Maguan Malang

22 October 2026
Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid

Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid

22 October 2026
Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

22 October 2026
Bahaya Ghibah Digital dan Urgensi Tabayyun di Tengah Derasnya Arus Informasi Media Sosial

Bahaya Ghibah Digital dan Urgensi Tabayyun di Tengah Derasnya Arus Informasi Media Sosial

22 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?