Skandal Suap di Universitas Jenderal Soedirman: Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi
Sebuah skandal besar terjadi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang melibatkan rektor dan jajarannya. Kasus ini berawal dari dugaan suap dalam penerimaan mahasiswa baru (PMB). Penangkapan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang mengungkap praktik kotor pemerasan dan gratifikasi.
Penangkapan 14 Orang Termasuk Rektor dan Wakilnya
Dalam kasus ini, KPK menangkap 14 orang, termasuk rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan dua wakil rektornya. Sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Salah satu tersangka yang menarik perhatian adalah Dian Mulia Wardhana, yang dikenal sebagai drummer grup musik Supernova asal Purwokerto.
Peran Drummer Supernova dalam Skandal
Dian, yang memiliki posisi sebagai staf khusus wakil rektor III Unsoed, terlibat dalam klaster pertama kasus rasuah ini. Pada Agustus 2026, Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayoga, atas sepengetahuan Rektor Ahmad Sodiq, menugaskan Dian dan Adhi Wiharto sebagai perantara untuk meminta uang kepada orangtua calon mahasiswa.
Permintaan Uang Tapi Tidak Lulus Seleksi
Mereka meminta uang sebesar Rp 650 juta kepada orangtua calon mahasiswa yang ingin masuk Fakultas Kedokteran. Orang tua korban memenuhi permintaan tersebut, namun anak mereka tidak lulus seleksi. Merasa tertipu, orangtua langsung menagih pengembalian uang, tetapi Dian dan Adhi telah menghabiskan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Penutupan Jejak dengan Proyek Kampus
Untuk menutupi jejak, Norman meminjam uang dari pihak swasta lain untuk mengembalikan dana kepada orangtua korban. Ganti pembayaran utang ini, Norman menjanjikan pencairan tiga paket proyek kampus, yakni pengadaan kanopi, renovasi kantin, dan pengecatan gedung.
Barang Bukti yang Disita
Selain menetapkan status tersangka, tim KPK juga menyita uang tunai senilai Rp 665 juta dan saldo rekening sebesar Rp 99 juta dari para pelaku. Keenam tersangka kini menjalani masa penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Daftar 6 Tersangka Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru:
- Rektor Unsoed Akhmad Sodiq
- Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unsoed Norman Arie Prayogo
- Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto
- Dian Mulia Wardhana
- Adhi Wiharto
- Mulyono
Pengakuan dari Plt Direktur Penyidikan KPK
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengonfirmasi penangkapan dan penetapan status para tersangka dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK. Ia menyatakan bahwa KPK menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Penggunaan Jalur Mandiri sebagai Lahan Korupsi
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyampaikan kekecewaannya atas terjadinya korupsi di lingkungan kampus. Ia menyarankan agar mekanisme PMB jalur mandiri dihapuskan demi mencegah praktik suap.
Pengaruh Korupsi pada Pendidikan
Boyamin menegaskan bahwa korupsi telah merambah ke berbagai sendi kehidupan, termasuk pendidikan. Ia menilai bahwa pendidikan seharusnya tidak dikomersilkan dan harus berdasarkan jalur tes, bukan jalur mandiri.







