Peristiwa Kekerasan di Banten yang Menyita Perhatian
Sejumlah kasus penganiayaan hingga pembunuhan dengan tingkat kekerasan yang cenderung sadis terjadi di wilayah Banten dalam rentang waktu 2024 hingga awal 2026. Kasus-kasus ini muncul dari latar belakang yang beragam, seperti masalah ekonomi, relasi personal, hingga persoalan keluarga, dan sebagian di antaranya berujung pada proses hukum yang panjang.
Peristiwa paling awal terjadi pada September 2024 di ruas Tol Tangerang-Merak. Seorang sopir truk bernama Karjiko ditemukan meninggal dunia. Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang bahaya kekerasan yang bisa terjadi kapan saja.
Memasuki April 2025, kasus pembunuhan disertai mutilasi terjadi di Gunung Sari, Kabupaten Serang. Seorang perempuan muda, Siti Amelia, menjadi korban pembunuhan. Kasus ini menimbulkan kekecewaan dan rasa takut di kalangan warga setempat.
Pada Juni 2025, sebuah peristiwa lain terjadi di sebuah perumahan di Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Kematian Petry Sihombing sempat dikira sebagai akibat perampokan. Namun penyelidikan polisi menemukan adanya rekayasa peristiwa yang dilakukan suaminya sendiri, Wadison Pasaribu.
Masih di bulan yang sama, tepatnya 10 Juni 2025, seorang perempuan bernama Siti Maria ditemukan meninggal dunia di Kota Cilegon. Kejadian ini semakin memperkuat kekhawatiran masyarakat akan meningkatnya tingkat kekerasan di wilayah tersebut.
Memasuki awal 2026, kasus kekerasan kembali menyita perhatian publik di Kota Serang. Seorang asisten rumah tangga (ART) Quratul Aini jadi korban penusukan hingga meninggal dunia. Peristiwa ini mengundang reaksi keras dari masyarakat dan lembaga terkait.
Penyebab Kekerasan Ekstrem
Psikolog Sugiarti mengungkapkan bahwa latar belakang terjadinya kekerasan ekstrem, seperti pembunuhan, tidak dapat disederhanakan pada satu penyebab tunggal. Menurutnya, perilaku tersebut umumnya merupakan hasil dari kombinasi berbagai faktor, mulai dari psikologis, sosial, hingga situasional.
Dari sisi faktor psikologis, pelaku kekerasan ekstrem kerap memiliki keterbatasan dalam pengelolaan emosi, distorsi moral, serta tingkat frustrasi yang tinggi, yang dapat mendorong munculnya perilaku agresif.
“Hal ini berkaitan dengan kondisi internal individu, seperti kemampuan mengendalikan emosi, impulsivitas, pola pikir, dan mekanisme dalam menghadapi stres. Seseorang yang kesulitan mengelola kemarahan, mudah frustrasi, atau memiliki cara berpikir yang keliru, lebih rentan bereaksi secara ekstrem saat menghadapi tekanan,” ujar Sugiarti.
Selain itu, faktor sosial juga berperan signifikan. Tekanan sosial, lingkungan yang tidak suportif, serta pola interaksi yang tidak sehat sering kali menjadi pemicu perilaku ekstrem.
“Lingkungan tempat seseorang hidup sangat berpengaruh. Pola asuh yang penuh kekerasan, konflik keluarga, pergaulan yang permisif terhadap agresi, isolasi sosial, atau lemahnya dukungan sosial dapat membentuk cara pandang bahwa kekerasan adalah sesuatu yang wajar atau dapat dibenarkan,” jelasnya.
Sugiarti menambahkan, faktor situasional kerap menjadi pemicu langsung terjadinya kekerasan. Konflik mendadak, tekanan ekonomi yang menumpuk, konsumsi narkoba, atau situasi yang memancing emosi kuat dalam waktu singkat dapat berperan sebagai “pemantik”.
“Faktor situasional ini biasanya tidak berdiri sendiri, melainkan bekerja bersama kerentanan psikologis dan sosial yang sudah ada sebelumnya,” katanya.
Faktor Ekonomi dan Kepedulian Masyarakat
Terkait faktor ekonomi, Sugiarti menyebut sejumlah studi menunjukkan bahwa ketimpangan pendapatan, kemiskinan, dan tekanan ekonomi dapat meningkatkan risiko kriminalitas, termasuk kekerasan, terutama ketika peluang ekonomi terbatas dan sumber daya tidak merata.
“Namun hubungan ini tidak bersifat deterministik. Artinya, kemiskinan tidak otomatis membuat seseorang melakukan kejahatan. Ia lebih tepat dipahami sebagai faktor risiko yang memperberat kondisi,” ujarnya.
Menjawab pertanyaan apakah masalah ekonomi dapat mendorong perilaku ekstrem, Sugiarti menegaskan bahwa kemiskinan dan ketimpangan memang dapat meningkatkan tekanan sosial dan psikologis, tetapi bukan satu-satunya penyebab.
“Banyak individu dengan kondisi ekonomi sulit yang sama sekali tidak pernah melakukan tindakan ekstrem. Karena itu, pembunuhan atau kekerasan berat biasanya muncul dari pertemuan berbagai faktor kerentanan psikologis, lingkungan sosial yang bermasalah, serta situasi pemicu tertentu pada satu titik,” jelasnya.
Langkah Pencegahan yang Diperlukan
Sebagai langkah pencegahan, Sugiarti mendorong peran aktif pemerintah, antara lain melalui penegakan dan kebijakan hukum yang disertai edukasi kepada masyarakat. Menurutnya, edukasi tersebut dapat melibatkan kepolisian, kejaksaan, dan lembaga terkait agar menyasar masyarakat secara luas.
“Strategi pencegahan juga dapat dilakukan melalui pendidikan karakter, penguatan ketahanan keluarga sebagai lingkungan paling vital, serta sekolah sebagai ruang penting pembentukan perilaku. Literasi tentang bahaya agresivitas perlu terus ditingkatkan,” tuturnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya kebijakan ekonomi dan sosial, seperti pengentasan kemiskinan, pengurangan kesenjangan sosial, serta peningkatan akses layanan kesehatan mental, baik untuk pencegahan, pengobatan, maupun promosi kesehatan mental di masyarakat.







