Pemerintah daerah beberapa waktu terakhir telah mengambil langkah-langkah untuk menertibkan praktik over dimension over loading (ODOL) dengan melarang operasional truk sumbu tiga. Hal ini mendapat respons dari berbagai pihak, termasuk Perkumpulan Usaha Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (Amdatara). Meski Amdatara menyatakan dukungan terhadap kebijakan tersebut, mereka menilai bahwa implementasi harus dilakukan secara bertahap dan didukung oleh regulasi yang sinkron.
Dukungan Penuh Tapi Butuh Waktu Transisi
Ketua Umum Amdatara, Karyanto Wibowo, menyampaikan bahwa industri AMDK sejalan dengan upaya pemerintah dalam menertibkan ODOL. Namun, ia menekankan pentingnya penyesuaian yang realistis sebelum kebijakan diterapkan penuh. “Anggota Amdatara punya komitmen untuk mendukung penertiban ODOL. Hanya saja, waktu implementasinya harus realistis dan tidak mendadak. Harus ada instrumen pendukung yang disinkronkan dari pusat hingga daerah,” ujar Karyanto.
Ia berharap target penerapan zero ODOL pada 2027 dapat dijadikan acuan bersama oleh pemerintah daerah. Dengan begitu, tidak muncul kebijakan turunan yang lebih ketat dari ketentuan pemerintah pusat. Selain itu, Karyanto menilai penertiban ODOL idealnya dibarengi peningkatan kualitas dan kelas jalan agar distribusi logistik tetap efisien.
Tantangan Implementasi Kebijakan
Kebijakan pelarangan truk sumbu tiga sempat menimbulkan kebingungan di kalangan pelaku industri AMDK. Pasalnya, kebijakan tersebut mendorong peralihan distribusi menggunakan truk sumbu dua, yang berarti membutuhkan tambahan armada dalam jumlah besar. Berdasarkan perhitungan kasar, dibutuhkan sekitar 2.700 truk tambahan. Sementara SE diterbitkan Oktober 2025 dan diimplementasikan Januari 2026. Tidak mungkin industri bisa beralih dalam waktu dua bulan, karena kapasitas produksi truk juga terbatas.
Selain kebutuhan armada, Karyanto menyebut biaya logistik berpotensi naik signifikan akibat berkurangnya muatan per truk, meningkatnya frekuensi pengiriman, serta bertambahnya tenaga kerja. Semua itu tentu akan membebani biaya operasional logistik.
Risiko Gangguan Distribusi
Karyanto juga menyoroti potensi gangguan distribusi dan keterlambatan pasokan jika kebijakan diterapkan tanpa masa transisi. Peralihan ke truk yang lebih kecil dinilai berisiko menambah kemacetan serta memerlukan penyesuaian di sisi hulu, termasuk modifikasi proses bongkar muat di pabrik. Di pabrik pun harus ada perubahan proses, termasuk fasilitas loading dan unloading. Ini tidak sederhana dan membutuhkan investasi tambahan.
Pandangan dari Asosiasi Lain
Pandangan serupa disampaikan Ketua Umum Apindo Jawa Barat, Ning Wahyu Astutik. Menurut dia, kebijakan pelarangan truk sumbu tiga perlu mempertimbangkan kesiapan industri dan ketersediaan armada pengganti. Jika tidak, dampaknya bisa meluas ke masyarakat. AMDK ini bukan sekadar bisnis, tapi sudah menjadi kebutuhan masyarakat, terutama di daerah yang akses air bersihnya terbatas.
Ning menambahkan, potensi kenaikan harga produk AMDK akibat lonjakan ongkos produksi dan distribusi. Selain itu, keterbatasan armada bisa memicu kelangkaan pasokan di sejumlah wilayah.
Peran Kadin Jabar
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Jawa Barat (Kadin Jabar), Akhmad Hidayatullah, menyatakan pihaknya siap memfasilitasi dialog antara industri AMDK dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait kebijakan tersebut. Melalui Kadin Jabar, ia bersama pelaku usaha AMDK dan Apindo Jabar akan merumuskan masukan kebijakan untuk disampaikan kepada gubernur, baik secara informal maupun formal.
Akhmad menegaskan, Kadin Jabar, sebagai mitra strategis pemerintah, juga berkewajiban mengkritisi kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan pelaku usaha secara komprehensif. Menurut dia, komunikasi yang setara antara pemerintah daerah dan dunia usaha penting untuk menjaga iklim investasi di Jawa Barat tetap kondusif. Kadin Jabar siap menjadi fasilitator dan katalisator agar masukan dari pelaku usaha bisa disampaikan secara konstruktif. Ini masalah bersama, dan perlu solusi bersama agar penertiban ODOL berjalan seimbang dengan kelancaran logistik.







