Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 1 Juli 2026
    Trending
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    • Piala Dunia 2026: 7 Tim Lolos ke Babak 32 Besar, Termasuk Kolombia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Pria Cilacap Tega Bunuh dan Pelecehan Anak-anak

    Pria Cilacap Tega Bunuh dan Pelecehan Anak-anak

    adm_imradm_imr4 Februari 20269 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Terhadap Balita di Cilacap

    Pada akhir bulan Januari 2026, sebuah kejadian mengerikan terjadi di Kota Cilacap, Jawa Tengah. Seorang pria berinisial GR (20 tahun) dituduh telah membunuh dan melakukan tindakan asusila terhadap balita berinisial EH (4 tahun), yang merupakan tetangganya sendiri. Peristiwa ini terjadi antara hari Kamis (29/1/2026) hingga Jumat (30/1/2026), dan mengejutkan seluruh masyarakat setempat.

    EH dilaporkan hilang sejak Kamis pukul 10.00 WIB. Keluarga korban langsung mencari keberadaannya, namun tidak menyangka bahwa anak mereka sudah menjadi korban pembunuhan. Kejadian ini terungkap setelah jasad EH ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik hitam di dalam karung, yang ditemukan di dekat rumahnya pada Jumat pagi.

    Penangkapan Pelaku

    Pelaku GR ditangkap oleh Satreskrim Polresta Cilacap saat bersembunyi di wilayah Purbalingga pada Jumat sore. Menurut Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, penangkapan terjadi kurang dari 24 jam setelah kejadian. Saat itu, pelaku sedang melarikan diri ke Purbalingga dan bersembunyi di rumah temannya karena takut perbuatannya diketahui masyarakat.

    Peristiwa Pembunuhan

    Awalnya, GR ingin mencabuli korban saat berada di rumahnya sendiri. Korban yang masih berusia empat tahun diperlakukan kasar, termasuk dipegang dan diseret masuk ke dalam rumah. Saat korban menolak untuk membuka pakaian dalam dan mulai menjerit serta menangis, GR panik dan membekap mulut korban agar tidak terdengar.

    Setelah memastikan korban tidak bernyawa, GR kemudian melakukan tindakan asusila terhadap jasad korban. Untuk menghilangkan jejak kejahatan, pelaku membungkus jasad EH dengan plastik hitam dan memasukkannya kembali ke dalam karung putih. Selanjutnya, karung tersebut diletakkan di belakang rumah, tepatnya di dekat kandang burung dara, dan ditutup dengan lembaran asbes serta kayu agar tidak terlihat.

    Motif Pelaku

    Menurut penyelidikan polisi, GR adalah seorang pengangguran yang kecanduan video dewasa. Hal ini diduga menjadi alasan utama mengapa ia melakukan tindakan keji terhadap korban. Dalam konferensi pers, Kombes Budi menyebutkan bahwa motif tersangka adalah dorongan nafsu akibat sering menonton film dewasa melalui ponsel.

    GR berasal dari Kabupaten Purbalingga dan ikut orangtuanya merantau ke Cilacap. Mereka tinggal di sebuah rumah kontrakan di permukiman padat penduduk. Selama ini, GR tidak memiliki pekerjaan dan hanya menghabiskan waktu dengan menonton konten dewasa.

    Proses Penyelidikan

    Korban EH awalnya berpamitan kepada keluarganya untuk bermain ke rumah temannya di sekitar lingkungan tempat tinggalnya. Namun, saat sampai di rumah temannya, korban menemukan rumah kosong karena sang teman pergi bersama orang tuanya ke Purbalingga. Dalam perjalanan pulang, korban bertemu dengan pelaku GR yang kemudian membujuk dan memaksa korban masuk ke rumahnya yang saat itu dalam keadaan sepi.

    Setelah pintu rumah tertutup, korban menangis dan berteriak saat mendapat perlakuan kasar dari pelaku. Akibatnya, GR panik dan membekap korban. Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku melakukan tindakan asusila terhadap jasad korban.

    Tanggapan Warga

    Novi, salah satu tetangga korban, mengatakan bahwa pelaku ikut dalam pencarian korban sejak Kamis malam. Hal ini membuat warga tidak curiga sedikit pun. “Kami sudah nyari dari kemarin sore, sampai malam, sampai pagi. Terus ketemunya ya pagi ini, di rumah sini (tetangga korban-Red),” ujar Novi.

    Menurut Novi, tidak ada yang mencurigakan dari rumah kontrakan tersebut karena penghuni rumah kontrakan justru ikut dalam pencarian korban sejak Kamis malam. “Semalam juga ikut nyari. Makanya nggak ada yang curiga. Kami ketok-ketok rumah satu-satu, tapi nggak kepikiran ke sini,” katanya.

    Kesimpulan

    Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya kesadaran masyarakat akan bahaya pornografi dan kekerasan terhadap anak-anak. Selain itu, kasus ini juga menjadi peringatan bagi para orang tua untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan keberadaan anak-anak di luar rumah. Dengan penangkapan pelaku, pihak berwajib berharap bisa memberikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.




    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kasus Dugaan Pemerasan Wamen Imipas Silmy Karim Terhadap Izin Tinggal WNA jadi Bukti Gagalnya Pengawasan di Kemenimipas

    By adm_imr25 Juni 20262 Views

    Ibu 2 anak tewas setelah digigit kucing liar saat mencuci baju, luka kecil jadi maut

    By adm_imr25 Juni 20261 Views

    Asosiasi Kecam Rencana Permenkes, Minta Pemerintah Perlindungi Petani Tembakau

    By adm_imr25 Juni 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026

    Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?