Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    5 cara hindari kendaraan mogok saat mudik

    14 Maret 2026

    Persebaya Dihancurkan Borneo FC 5-1, Torehkan Rekor Buruk Lagi

    14 Maret 2026

    Membuat Air Lebih Manusia untuk Cegah Bencana

    14 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 14 Maret 2026
    Trending
    • 5 cara hindari kendaraan mogok saat mudik
    • Persebaya Dihancurkan Borneo FC 5-1, Torehkan Rekor Buruk Lagi
    • Membuat Air Lebih Manusia untuk Cegah Bencana
    • Kepsek Dilaporkan Diancam Oknum Media, Polres Magetan: Butuh Bukti!
    • Skor Babak Pertama Borneo FC vs Persebaya: Bajul Ijo Tertinggal 1-0 dari Gol Juan Villa
    • Tiga Siswi SMK dan Tiga Pria Digerebek di Hotel, Ada Cuci Kampung
    • 5 Tips Belanja Bulanan untuk Keuangan Hemat dan Terkendali
    • Masyarakat Diminta Tenang, Stok BBM Nasional Aman
    • Jadwal Tinju Dunia: Pertarungan Inoue vs Nakatani Bakal Seru
    • Sebelum Meninggal, Vidi Aldiano Berharap Sembuh, Sedih Dikabarkan Sakit Parah hingga Pakai Wig
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Mbah Kirno Dikurung 20 Tahun, Keluarga Takut Karena Dicap Sakti

    Mbah Kirno Dikurung 20 Tahun, Keluarga Takut Karena Dicap Sakti

    adm_imradm_imr5 Februari 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Mbah Kirno: Seorang Lansia Dikurung di Kandang Besi Selama 20 Tahun

    Mbah Kirno, seorang lansia berusia 60 tahun, warga Dusun Gombak, Desa Temon, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dikurung di dalam kandang besi selama 20 tahun oleh keluarganya sendiri. Kandang tersebut terletak di belakang rumahnya dengan ukuran lebar 0,5 meter, tinggi 1 meter, dan panjang 2 meter.

    Selama kurun waktu yang sangat panjang tersebut, Mbah Kirno rutin diberikan makan dan minum oleh keluarganya. Meski hidup dalam kondisi terbatas, ia tetap diperlakukan dengan penuh perhatian. Adik kandung Mbah Kirno, Sarti, mengungkapkan bahwa alasan keluarga memasukkan Mbah Kirno ke kandang besi adalah karena ketakutan.

    Menurut Sarti, keluarga merasa Mbah Kirno membahayakan dan memiliki kesaktian. Hal ini membuat mereka memutuskan untuk mengurungnya agar tidak menimbulkan ancaman lebih besar. Ia menyebutkan bahwa Mbah Kirno dianggap sebagai Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

    “Ya karena punya ilmu sakti begitu akhirnya kami keluarga memutuskan mengkerangkeng,” kata Sarti. Menurutnya, saat muda, Mbah Kirno sering mencari ‘ilmu’. Namun, ia belum cukup kuat secara mental hingga akhirnya mengalami gangguan.

    Sarti menjelaskan bahwa keluarga memasukkan Mbah Kirno ke kandang besi karena takut dianiaya. Ia juga menyebut bahwa Mbah Kirno pernah mengancam akan membunuh anggota keluarga. Alasan itu menjadi dasar pengurungan yang dilakukan oleh keluarga.

    Meskipun demikian, keluarga tetap memberikan makan tiga kali sehari kepada Mbah Kirno. “Sebenarnya ya kasihan. Karena dia kan keluarga saya. Kakak kandung saya. Ya saya makan apa. Saya juga kasih kakak saya,” ujarnya.

    Peran Polisi dalam Membebaskan Mbah Kirno

    Pada hari Kamis (29/1/2029), Ipda Purnomo dari Polres Lamongan datang bersama Kapolsek Sawoo, AKP Tutut Aryanto, dan Kasat Binmas Ponorogo, AKP Agus Syaiful Bahri, untuk membebaskan Mbah Kirno dari kandang besi. Mereka tiba di kediaman Mbah Kirno sekira pukul 16.25 WIB.

    Namun, proses pembebasan tidak langsung mudah. Keluarga sempat menolak dan kunci gembok kandang hilang. Akibatnya, warga harus mencari tukang las untuk membuka kandang tersebut. Setelah beberapa upaya, akhirnya Mbah Kirno berhasil dilepaskan dari kandang besi yang telah membelenggunya selama 20 tahun.

    Saat pertama kali dikeluarkan, Mbah Kirno mengamuk dan merancau. Namun, ia kemudian menuruti perkataan Ipda Purnomo. Rambut dan kukunya dibersihkan, lalu ia dimandikan dan diberi baju ganti. Setelah itu, Mbah Kirno dibawa ke rumahnya di Lamongan oleh Ipda Purnomo.

    “Ipda Purnomo mengucapkan terima kasih kepada seluruh yang hadir di sini, dari Polres, Dinkes, Pemerintah Desa, koramil. Jadi kami menjemput salah satu warga Ponorogo, atasnama Pak Kirno,” ujarnya.

    Reaksi Keluarga dan Harapan Masa Depan

    Pantauan media, Mbah Kirno tampak dipeluk oleh anaknya, Wahyudi, sebelum masuk ke mobil milik Ipda Purnomo. Wahyudi mengucapkan, “Gek ndang mari Bapak (cepat sembuh Bapak)” sambil memeluk Mbah Kirno dengan erat.

    Sarti, adik Mbah Kirno, juga mendoakan kesembuhan kakak kandungnya. Ia menyatakan bahwa keluarga siap menjenguk jika ingin. “Jika mau mengambil tidak apa-apa. Tetapi jika tidak siap, biar saya yang merawatnya,” kata Pak Purnomo.

    Persoalan Struktural yang Tersembunyi

    Kasus Mbah Kirno mencerminkan persoalan struktural yang kompleks, seperti kemiskinan, kesehatan mental, serta lemahnya perlindungan sosial. Di berbagai daerah, masih ditemukan kasus individu yang dikurung oleh keluarga atau lingkungan sekitar. Alasan yang kerap muncul adalah dianggap membahayakan, tidak mampu mengurus diri, atau karena keluarga tidak memiliki biaya maupun akses terhadap layanan kesehatan dan sosial.

    Praktik ini sering dibungkus dengan dalih “terpaksa”, namun pada akhirnya tetap melanggar hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi. Dengan kejadian seperti ini, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk lebih peka terhadap kondisi warga yang rentan.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Tiga Siswi SMK dan Tiga Pria Digerebek di Hotel, Ada Cuci Kampung

    By adm_imr14 Maret 20261 Views

    Sopir Truk ODOL Tewaskan Pengendara di Tol Cipularang Jadi Tersangka, Pemilik Kendaraan Terancam?

    By adm_imr13 Maret 20265 Views

    Kasus korupsi Bupati Pekalongan yang tangkap 11 orang oleh KPK

    By adm_imr13 Maret 20267 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    5 cara hindari kendaraan mogok saat mudik

    14 Maret 2026

    Persebaya Dihancurkan Borneo FC 5-1, Torehkan Rekor Buruk Lagi

    14 Maret 2026

    Membuat Air Lebih Manusia untuk Cegah Bencana

    14 Maret 2026

    Kepsek Dilaporkan Diancam Oknum Media, Polres Magetan: Butuh Bukti!

    14 Maret 2026
    Berita Populer

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    Kabupaten Malang 28 Februari 2026

    Malang – Aparat dari Polres Malang mengungkap dugaan tindak pidana membuat dan menguasai bahan peledak…

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    6 Februari 2026

    Jadwal MotoGP Thailand 2026 Live Trans7, Bagnaia Tunjukkan Tanda Bertahan

    1 Maret 2026

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?