Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 21 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Mbah Kirno Dikurung 20 Tahun, Keluarga Takut Karena Dicap Sakti

    Mbah Kirno Dikurung 20 Tahun, Keluarga Takut Karena Dicap Sakti

    adm_imradm_imr5 Februari 20265 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Mbah Kirno: Seorang Lansia Dikurung di Kandang Besi Selama 20 Tahun

    Mbah Kirno, seorang lansia berusia 60 tahun, warga Dusun Gombak, Desa Temon, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dikurung di dalam kandang besi selama 20 tahun oleh keluarganya sendiri. Kandang tersebut terletak di belakang rumahnya dengan ukuran lebar 0,5 meter, tinggi 1 meter, dan panjang 2 meter.

    Selama kurun waktu yang sangat panjang tersebut, Mbah Kirno rutin diberikan makan dan minum oleh keluarganya. Meski hidup dalam kondisi terbatas, ia tetap diperlakukan dengan penuh perhatian. Adik kandung Mbah Kirno, Sarti, mengungkapkan bahwa alasan keluarga memasukkan Mbah Kirno ke kandang besi adalah karena ketakutan.

    Menurut Sarti, keluarga merasa Mbah Kirno membahayakan dan memiliki kesaktian. Hal ini membuat mereka memutuskan untuk mengurungnya agar tidak menimbulkan ancaman lebih besar. Ia menyebutkan bahwa Mbah Kirno dianggap sebagai Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

    “Ya karena punya ilmu sakti begitu akhirnya kami keluarga memutuskan mengkerangkeng,” kata Sarti. Menurutnya, saat muda, Mbah Kirno sering mencari ‘ilmu’. Namun, ia belum cukup kuat secara mental hingga akhirnya mengalami gangguan.

    Sarti menjelaskan bahwa keluarga memasukkan Mbah Kirno ke kandang besi karena takut dianiaya. Ia juga menyebut bahwa Mbah Kirno pernah mengancam akan membunuh anggota keluarga. Alasan itu menjadi dasar pengurungan yang dilakukan oleh keluarga.

    Meskipun demikian, keluarga tetap memberikan makan tiga kali sehari kepada Mbah Kirno. “Sebenarnya ya kasihan. Karena dia kan keluarga saya. Kakak kandung saya. Ya saya makan apa. Saya juga kasih kakak saya,” ujarnya.

    Peran Polisi dalam Membebaskan Mbah Kirno

    Pada hari Kamis (29/1/2029), Ipda Purnomo dari Polres Lamongan datang bersama Kapolsek Sawoo, AKP Tutut Aryanto, dan Kasat Binmas Ponorogo, AKP Agus Syaiful Bahri, untuk membebaskan Mbah Kirno dari kandang besi. Mereka tiba di kediaman Mbah Kirno sekira pukul 16.25 WIB.

    Namun, proses pembebasan tidak langsung mudah. Keluarga sempat menolak dan kunci gembok kandang hilang. Akibatnya, warga harus mencari tukang las untuk membuka kandang tersebut. Setelah beberapa upaya, akhirnya Mbah Kirno berhasil dilepaskan dari kandang besi yang telah membelenggunya selama 20 tahun.

    Saat pertama kali dikeluarkan, Mbah Kirno mengamuk dan merancau. Namun, ia kemudian menuruti perkataan Ipda Purnomo. Rambut dan kukunya dibersihkan, lalu ia dimandikan dan diberi baju ganti. Setelah itu, Mbah Kirno dibawa ke rumahnya di Lamongan oleh Ipda Purnomo.

    “Ipda Purnomo mengucapkan terima kasih kepada seluruh yang hadir di sini, dari Polres, Dinkes, Pemerintah Desa, koramil. Jadi kami menjemput salah satu warga Ponorogo, atasnama Pak Kirno,” ujarnya.

    Reaksi Keluarga dan Harapan Masa Depan

    Pantauan media, Mbah Kirno tampak dipeluk oleh anaknya, Wahyudi, sebelum masuk ke mobil milik Ipda Purnomo. Wahyudi mengucapkan, “Gek ndang mari Bapak (cepat sembuh Bapak)” sambil memeluk Mbah Kirno dengan erat.

    Sarti, adik Mbah Kirno, juga mendoakan kesembuhan kakak kandungnya. Ia menyatakan bahwa keluarga siap menjenguk jika ingin. “Jika mau mengambil tidak apa-apa. Tetapi jika tidak siap, biar saya yang merawatnya,” kata Pak Purnomo.

    Persoalan Struktural yang Tersembunyi

    Kasus Mbah Kirno mencerminkan persoalan struktural yang kompleks, seperti kemiskinan, kesehatan mental, serta lemahnya perlindungan sosial. Di berbagai daerah, masih ditemukan kasus individu yang dikurung oleh keluarga atau lingkungan sekitar. Alasan yang kerap muncul adalah dianggap membahayakan, tidak mampu mengurus diri, atau karena keluarga tidak memiliki biaya maupun akses terhadap layanan kesehatan dan sosial.

    Praktik ini sering dibungkus dengan dalih “terpaksa”, namun pada akhirnya tetap melanggar hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi. Dengan kejadian seperti ini, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk lebih peka terhadap kondisi warga yang rentan.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    By adm_imr20 Mei 20261 Views

    Keuntungan dan Kerugian Intervensi Pemerintah pada Biaya Komisi Penjual Shopee-TikTok Shop

    By adm_imr20 Mei 20265 Views

    Peran dua pelaku begal motor di Lampung, penembak polisi tewas

    By adm_imr20 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?