Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

13 October 2026
Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

12 October 2026
Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Wednesday, 14 October 2026
Trending
  • Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga
  • Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital
  • Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal
  • Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup
  • Energi Segar Tanpa Kopi: Manfaat Olahraga Pagi Ringan bagi Kebugaran Jiwa dan Raga
  • Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru: Menimbang Beban Mengajar Guru dan Daya Tangkap Siswa
  • Seni Mengelola Stamina dan Rotasi Skuad dalam Perburuan Gelar Liga Top Eropa
  • Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi
  • Navigasi Ruang Digital Secara Sehat Demi Menjaga Kesehatan Mental Dan Hubungan Sosial Nyata
  • Seni Menolak Tanpa Rasa Guilt: Cara Membangun Batasan Diri Demi Kesehatan Mental
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Hukum»Mbah Kirno Dikurung 20 Tahun, Keluarga Takut Karena Dicap Sakti

Mbah Kirno Dikurung 20 Tahun, Keluarga Takut Karena Dicap Sakti

adm_imradm_imr5 February 20266 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kasus Mbah Kirno: Seorang Lansia Dikurung di Kandang Besi Selama 20 Tahun

Mbah Kirno, seorang lansia berusia 60 tahun, warga Dusun Gombak, Desa Temon, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dikurung di dalam kandang besi selama 20 tahun oleh keluarganya sendiri. Kandang tersebut terletak di belakang rumahnya dengan ukuran lebar 0,5 meter, tinggi 1 meter, dan panjang 2 meter.

Selama kurun waktu yang sangat panjang tersebut, Mbah Kirno rutin diberikan makan dan minum oleh keluarganya. Meski hidup dalam kondisi terbatas, ia tetap diperlakukan dengan penuh perhatian. Adik kandung Mbah Kirno, Sarti, mengungkapkan bahwa alasan keluarga memasukkan Mbah Kirno ke kandang besi adalah karena ketakutan.

Menurut Sarti, keluarga merasa Mbah Kirno membahayakan dan memiliki kesaktian. Hal ini membuat mereka memutuskan untuk mengurungnya agar tidak menimbulkan ancaman lebih besar. Ia menyebutkan bahwa Mbah Kirno dianggap sebagai Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

“Ya karena punya ilmu sakti begitu akhirnya kami keluarga memutuskan mengkerangkeng,” kata Sarti. Menurutnya, saat muda, Mbah Kirno sering mencari ‘ilmu’. Namun, ia belum cukup kuat secara mental hingga akhirnya mengalami gangguan.

Sarti menjelaskan bahwa keluarga memasukkan Mbah Kirno ke kandang besi karena takut dianiaya. Ia juga menyebut bahwa Mbah Kirno pernah mengancam akan membunuh anggota keluarga. Alasan itu menjadi dasar pengurungan yang dilakukan oleh keluarga.

Meskipun demikian, keluarga tetap memberikan makan tiga kali sehari kepada Mbah Kirno. “Sebenarnya ya kasihan. Karena dia kan keluarga saya. Kakak kandung saya. Ya saya makan apa. Saya juga kasih kakak saya,” ujarnya.

Peran Polisi dalam Membebaskan Mbah Kirno

Pada hari Kamis (29/1/2029), Ipda Purnomo dari Polres Lamongan datang bersama Kapolsek Sawoo, AKP Tutut Aryanto, dan Kasat Binmas Ponorogo, AKP Agus Syaiful Bahri, untuk membebaskan Mbah Kirno dari kandang besi. Mereka tiba di kediaman Mbah Kirno sekira pukul 16.25 WIB.

Namun, proses pembebasan tidak langsung mudah. Keluarga sempat menolak dan kunci gembok kandang hilang. Akibatnya, warga harus mencari tukang las untuk membuka kandang tersebut. Setelah beberapa upaya, akhirnya Mbah Kirno berhasil dilepaskan dari kandang besi yang telah membelenggunya selama 20 tahun.

Saat pertama kali dikeluarkan, Mbah Kirno mengamuk dan merancau. Namun, ia kemudian menuruti perkataan Ipda Purnomo. Rambut dan kukunya dibersihkan, lalu ia dimandikan dan diberi baju ganti. Setelah itu, Mbah Kirno dibawa ke rumahnya di Lamongan oleh Ipda Purnomo.

“Ipda Purnomo mengucapkan terima kasih kepada seluruh yang hadir di sini, dari Polres, Dinkes, Pemerintah Desa, koramil. Jadi kami menjemput salah satu warga Ponorogo, atasnama Pak Kirno,” ujarnya.

Reaksi Keluarga dan Harapan Masa Depan

Pantauan media, Mbah Kirno tampak dipeluk oleh anaknya, Wahyudi, sebelum masuk ke mobil milik Ipda Purnomo. Wahyudi mengucapkan, “Gek ndang mari Bapak (cepat sembuh Bapak)” sambil memeluk Mbah Kirno dengan erat.

Sarti, adik Mbah Kirno, juga mendoakan kesembuhan kakak kandungnya. Ia menyatakan bahwa keluarga siap menjenguk jika ingin. “Jika mau mengambil tidak apa-apa. Tetapi jika tidak siap, biar saya yang merawatnya,” kata Pak Purnomo.

Persoalan Struktural yang Tersembunyi

Kasus Mbah Kirno mencerminkan persoalan struktural yang kompleks, seperti kemiskinan, kesehatan mental, serta lemahnya perlindungan sosial. Di berbagai daerah, masih ditemukan kasus individu yang dikurung oleh keluarga atau lingkungan sekitar. Alasan yang kerap muncul adalah dianggap membahayakan, tidak mampu mengurus diri, atau karena keluarga tidak memiliki biaya maupun akses terhadap layanan kesehatan dan sosial.

Praktik ini sering dibungkus dengan dalih “terpaksa”, namun pada akhirnya tetap melanggar hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi. Dengan kejadian seperti ini, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk lebih peka terhadap kondisi warga yang rentan.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Diduga Skandal Cinta Terlarang. Perselingkuhan Oknum Guru SD dan Pegawai Bank BUMN Terbongkar

By redaksi10 October 20262,119 Views

Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

By redaksi8 October 202613,033 Views

Gembong narkoba Basri ditangkap, punya aset kapal-apartemen

By adm_imr25 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

13 October 2026
Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

12 October 2026
Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

12 October 2026
Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

12 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?