Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Sambutan Walimatus Safar 2026: Meraih Ridha Ilahi Menuju Tanah Suci

    3 Mei 2026

    Alhamdulillah, 3.144 Guru Honorer Bandung Dapat Gaji, Segera Cek!

    3 Mei 2026

    Menolak Pudar: Strategi Cerdas Muslim Thailand Melawan Diskriminasi Sistemik

    3 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 3 Mei 2026
    Trending
    • Sambutan Walimatus Safar 2026: Meraih Ridha Ilahi Menuju Tanah Suci
    • Alhamdulillah, 3.144 Guru Honorer Bandung Dapat Gaji, Segera Cek!
    • Menolak Pudar: Strategi Cerdas Muslim Thailand Melawan Diskriminasi Sistemik
    • Haji 2026, Jemaah Pasuruan Meninggal Dunia Saat Tiba di Madinah
    • KB untuk Menunda Kehamilan, Ini Tips Dokter!
    • Harga BBM Pertamina Terkini 28 April 2026, Pertamax hingga Pertalite Seluruh Indonesia
    • Cuaca Surabaya 28 April 2026: Waspadai Hujan Sore Hari
    • Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Semakin Jelas
    • Rekaman Mengerikan di Gerbong KA Argo Bromo Saat Tabrak KRL, Penumpang Syok Alami Mukjizat
    • Jadwal Idul Adha 2026 Muhammadiyah Berdasarkan Kalender Hijriah Global
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Pendidikan»Bank Sultra Diduga Gelapkan Dana Unsultra

    Bank Sultra Diduga Gelapkan Dana Unsultra

    adm_imradm_imr4 Februari 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Universitas Sulawesi Tenggara Melaporkan Bank BPD Sultra ke Polda

    Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) resmi melaporkan Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (BPD Sultra) ke Kepolisian Daerah (Polda) Sultra atas dugaan tindak pidana penggelapan dan/atau turut serta melakukan penggelapan. Laporan tersebut diajukan melalui kuasa hukum Rektor Unsultra, Dr. Marlin, S.H., M.H., ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra, tertanggal 2 Februari 2026.

    Kuasa hukum Rektor Unsultra menyebut, Bank BPD Sultra diduga secara sengaja menahan, memblokir, serta membatasi akses rekening resmi Universitas Sulawesi Tenggara, sehingga pihak kampus tidak dapat mengelola dan mencairkan dana miliknya sendiri. “Padahal klien kami telah menyerahkan seluruh dokumen hukum yang sah dan menjelaskan secara resmi kepada pihak bank terkait kepemimpinan dan legalitas Universitas Sulawesi Tenggara,” kata Marlin.

    Marlin menjelaskan, kepengurusan yayasan dan kepemimpinan Unsultra telah jelas dan sah secara hukum, berdasarkan akta notaris serta pengesahan Kementerian Hukum dan HAM. Ia memaparkan bahwa Dr. Muh. Yusuf melalui perubahan akta yayasan tertanggal 6 Januari 2026, secara hukum tidak lagi menjabat sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Tinggi Sulawesi Tenggara.

    Sementara itu, Prof. Dr. Andi Bahrun juga telah resmi diberhentikan sebagai Rektor Unsultra berdasarkan Surat Keputusan tertanggal 7 Januari 2026, sehingga sejak tanggal tersebut yang bersangkutan bukan lagi rektor yang sah. Selanjutnya, melalui Surat Keputusan Pengurus Yayasan Pendidikan Tinggi Sulawesi Tenggara tertanggal 23 Januari 2026, Prof. Dr. Eng. Jamhir Safani, S.Si., M.Si. telah dilantik dan ditetapkan secara resmi sebagai Rektor Universitas Sulawesi Tenggara yang sah.

    Namun demikian, Bank BPD Sultra tetap melakukan pemblokiran rekening Unsultra dengan mendasarkan pada surat dari pihak-pihak yang secara hukum telah kehilangan kewenangan, yakni Dr. Muh. Yusuf dan Prof. Dr. Andi Bahrun. Marlin juga mengungkapkan, surat yang digunakan sebagai dasar pemblokiran tersebut diduga menggunakan kop dan lambang Pemerintah Daerah (Pemda) tanpa kewenangan hukum.

    Selain itu, surat tersebut mencantumkan Administrasi Hukum Umum (AHU) milik PT Ruang Kerja Raya, yang diketahui terafiliasi dengan Ruang Guru dan bergerak dalam pendidikan nonformal, seperti pelatihan dan kursus-kursus di bidang pendidikan. “AHU tersebut jelas berbeda dan tidak memiliki keterkaitan hukum dengan AHU milik badan hukum Yayasan Pendidikan Tinggi Sulawesi Tenggara, yang menyelenggarakan pendidikan tinggi formal,” tegas Marlin.

    Ia menilai, berdasarkan kondisi tersebut, Bank BPD Sultra tidak memiliki hak dan kewenangan untuk menahan pencairan dana milik Universitas Sulawesi Tenggara. Menurutnya, bank seharusnya melakukan verifikasi menyeluruh terhadap data, kedudukan hukum, dan legal standing pihak yang mengajukan permohonan pemblokiran rekening.

    Bahkan, lanjut Marlin, saat ini Polda Sulawesi Tenggara tidak lagi menerima laporan dari pihak Dr. Muh. Yusuf maupun Prof. Dr. Andi Bahrun yang mengatasnamakan Yayasan Pendidikan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Rektor Universitas Sulawesi Tenggara, setelah masuknya pemberitahuan resmi dari Ketua Yayasan, Dr. Oheo Kaimuddin Haris, S.H., LL.M., M.Sc.

    Akibat pemblokiran rekening tersebut, aktivitas akademik dan operasional kampus Unsultra terganggu, termasuk penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi. “Atas perbuatan tersebut, klien kami mengalami kerugian hukum, administratif, operasional, dan finansial,” ujarnya.

    Terakhir, pihaknya meminta Ditreskrimum Polda Sultra untuk menerima dan memproses laporan tersebut, melakukan penyelidikan dan penyidikan, serta memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat guna menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak Universitas Sulawesi Tenggara.

    Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Bank BPD Sultra belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Alhamdulillah, 3.144 Guru Honorer Bandung Dapat Gaji, Segera Cek!

    By adm_imr3 Mei 20261 Views

    Naskah Pembina Upacara Hardiknas 2026 yang Menginspirasi Masa Depan Bangsa

    By adm_imr3 Mei 20261 Views

    Cara kreatif tingkatkan kepercayaan diri, siswa jadi pemimpin dalam konferensi siswa

    By adm_imr3 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Sambutan Walimatus Safar 2026: Meraih Ridha Ilahi Menuju Tanah Suci

    3 Mei 2026

    Alhamdulillah, 3.144 Guru Honorer Bandung Dapat Gaji, Segera Cek!

    3 Mei 2026

    Menolak Pudar: Strategi Cerdas Muslim Thailand Melawan Diskriminasi Sistemik

    3 Mei 2026

    Haji 2026, Jemaah Pasuruan Meninggal Dunia Saat Tiba di Madinah

    3 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?