Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Aktivitas Kreator AW Sebelum Ditangkap: Olahraga Pagi hingga Antar Anak Sekolah

    18 Februari 2026

    Darmadi Jadi Ketum KONI Malang 2026-2028, Kalahkan Zia Ulhaq

    18 Februari 2026

    Ekspor Anggur Prancis Merosot ke Level Terendah dalam 25 Tahun

    18 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 18 Februari 2026
    Trending
    • Aktivitas Kreator AW Sebelum Ditangkap: Olahraga Pagi hingga Antar Anak Sekolah
    • Darmadi Jadi Ketum KONI Malang 2026-2028, Kalahkan Zia Ulhaq
    • Ekspor Anggur Prancis Merosot ke Level Terendah dalam 25 Tahun
    • Pendaftaran Mudik Gratis Dimulai 22 Februari 2026, Siapkan Data Diri dan Keluarga
    • Di Balik Kesedihan, 5 Fakta Menyentuh Film Ini Bikin Penonton Menangis
    • PSSI Tanggapi Isu Timnas U-23 dan Putri Indonesia Tak Ikut Asian Games 2026
    • Taqy Malik Dihujat, Sunan Kalijaga Sindir Mantan Menantu: Katanya Saleh
    • Kekacauan pencurian di Samarinda: baut jembatan, kabel PJU, dan rambu jalan raib
    • 3 Bintang Rp 13,48 Miliar Siap Meledak! Bernardo Tavares Beri Tugas Khusus ke Tukang Jagal Persebaya Surabaya
    • Tips memilih asuransi jiwa 2026: Perlindungan keluarga cerdas tanpa beban biaya
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Pendidikan»Bank Sultra Diduga Gelapkan Dana Unsultra

    Bank Sultra Diduga Gelapkan Dana Unsultra

    adm_imradm_imr4 Februari 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Universitas Sulawesi Tenggara Melaporkan Bank BPD Sultra ke Polda

    Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) resmi melaporkan Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (BPD Sultra) ke Kepolisian Daerah (Polda) Sultra atas dugaan tindak pidana penggelapan dan/atau turut serta melakukan penggelapan. Laporan tersebut diajukan melalui kuasa hukum Rektor Unsultra, Dr. Marlin, S.H., M.H., ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra, tertanggal 2 Februari 2026.

    Kuasa hukum Rektor Unsultra menyebut, Bank BPD Sultra diduga secara sengaja menahan, memblokir, serta membatasi akses rekening resmi Universitas Sulawesi Tenggara, sehingga pihak kampus tidak dapat mengelola dan mencairkan dana miliknya sendiri. “Padahal klien kami telah menyerahkan seluruh dokumen hukum yang sah dan menjelaskan secara resmi kepada pihak bank terkait kepemimpinan dan legalitas Universitas Sulawesi Tenggara,” kata Marlin.

    Marlin menjelaskan, kepengurusan yayasan dan kepemimpinan Unsultra telah jelas dan sah secara hukum, berdasarkan akta notaris serta pengesahan Kementerian Hukum dan HAM. Ia memaparkan bahwa Dr. Muh. Yusuf melalui perubahan akta yayasan tertanggal 6 Januari 2026, secara hukum tidak lagi menjabat sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Tinggi Sulawesi Tenggara.

    Sementara itu, Prof. Dr. Andi Bahrun juga telah resmi diberhentikan sebagai Rektor Unsultra berdasarkan Surat Keputusan tertanggal 7 Januari 2026, sehingga sejak tanggal tersebut yang bersangkutan bukan lagi rektor yang sah. Selanjutnya, melalui Surat Keputusan Pengurus Yayasan Pendidikan Tinggi Sulawesi Tenggara tertanggal 23 Januari 2026, Prof. Dr. Eng. Jamhir Safani, S.Si., M.Si. telah dilantik dan ditetapkan secara resmi sebagai Rektor Universitas Sulawesi Tenggara yang sah.

    Namun demikian, Bank BPD Sultra tetap melakukan pemblokiran rekening Unsultra dengan mendasarkan pada surat dari pihak-pihak yang secara hukum telah kehilangan kewenangan, yakni Dr. Muh. Yusuf dan Prof. Dr. Andi Bahrun. Marlin juga mengungkapkan, surat yang digunakan sebagai dasar pemblokiran tersebut diduga menggunakan kop dan lambang Pemerintah Daerah (Pemda) tanpa kewenangan hukum.

    Selain itu, surat tersebut mencantumkan Administrasi Hukum Umum (AHU) milik PT Ruang Kerja Raya, yang diketahui terafiliasi dengan Ruang Guru dan bergerak dalam pendidikan nonformal, seperti pelatihan dan kursus-kursus di bidang pendidikan. “AHU tersebut jelas berbeda dan tidak memiliki keterkaitan hukum dengan AHU milik badan hukum Yayasan Pendidikan Tinggi Sulawesi Tenggara, yang menyelenggarakan pendidikan tinggi formal,” tegas Marlin.

    Ia menilai, berdasarkan kondisi tersebut, Bank BPD Sultra tidak memiliki hak dan kewenangan untuk menahan pencairan dana milik Universitas Sulawesi Tenggara. Menurutnya, bank seharusnya melakukan verifikasi menyeluruh terhadap data, kedudukan hukum, dan legal standing pihak yang mengajukan permohonan pemblokiran rekening.

    Bahkan, lanjut Marlin, saat ini Polda Sulawesi Tenggara tidak lagi menerima laporan dari pihak Dr. Muh. Yusuf maupun Prof. Dr. Andi Bahrun yang mengatasnamakan Yayasan Pendidikan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Rektor Universitas Sulawesi Tenggara, setelah masuknya pemberitahuan resmi dari Ketua Yayasan, Dr. Oheo Kaimuddin Haris, S.H., LL.M., M.Sc.

    Akibat pemblokiran rekening tersebut, aktivitas akademik dan operasional kampus Unsultra terganggu, termasuk penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi. “Atas perbuatan tersebut, klien kami mengalami kerugian hukum, administratif, operasional, dan finansial,” ujarnya.

    Terakhir, pihaknya meminta Ditreskrimum Polda Sultra untuk menerima dan memproses laporan tersebut, melakukan penyelidikan dan penyidikan, serta memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat guna menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak Universitas Sulawesi Tenggara.

    Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Bank BPD Sultra belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Indonesia Women Fest tingkatkan pendidikan keluarga melalui Bina Maternity Class

    By adm_imr16 Februari 20260 Views

    Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan, Nawal Kawal Revitalisasi 980 PAUD Jateng

    By adm_imr16 Februari 20260 Views

    Bocah di Subang keluhkan sekolah bau kotoran ayam, kondisi memprihatinkan dilihat Dedi Mulyadi

    By adm_imr16 Februari 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Aktivitas Kreator AW Sebelum Ditangkap: Olahraga Pagi hingga Antar Anak Sekolah

    18 Februari 2026

    Darmadi Jadi Ketum KONI Malang 2026-2028, Kalahkan Zia Ulhaq

    18 Februari 2026

    Ekspor Anggur Prancis Merosot ke Level Terendah dalam 25 Tahun

    18 Februari 2026

    Pendaftaran Mudik Gratis Dimulai 22 Februari 2026, Siapkan Data Diri dan Keluarga

    18 Februari 2026
    Berita Populer

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    Kabupaten Malang 6 Februari 2026

    Kabupaten Malang– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten…

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026

    Kabar Transfer: AC Milan Beralih dari Vlahovic ke Striker Nomor 9

    9 Februari 2026

    Unduh Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026, Lengkap Muhammadiyah dan Kemenag

    8 Februari 2026
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?