Kepemimpinan Baru OJK dan Tantangan yang Menghadang
Kepemimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini berada di tangan Ibu Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua, dengan Pak Hasan Fawzi menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pasar Modal. Sebelumnya, beberapa tokoh penting seperti Pak Mahendra Siregar, Pak Mirza Adityaswara, dan Pak Inarno Jajadi telah mengundurkan diri. Dengan perubahan ini, OJK kini memiliki enam anggota dewan komisioner, ditambah dua orang dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.
Said Abdullah, Ketua Banggar DPR RI, menyambut baik keputusan tersebut. Ia percaya bahwa delapan komisioner ini mampu memimpin OJK dengan baik. Namun, ia juga memberikan sejumlah prioritas yang perlu menjadi perhatian kepemimpinan baru OJK.
Prioritas Utama Kepemimpinan OJK
Membangun Kepercayaan Pasar
Salah satu fondasi utama kepercayaan pasar adalah independensi OJK. OJK harus tetap profesional dalam pengambilan keputusan. Pemerintah dan DPR diminta untuk tidak campur tangan dalam ranah kewenangan OJK. Mereka hanya boleh memberikan masukkan, bukan penilaian.Porsi Kebijakan Free Float
Said Abdullah mendukung penerapan kebijakan free float yang lebih besar. Ia menyambut baik rencana OJK pada Februari 2026 untuk meningkatkan free float dari 7,5% menjadi 15%, secara bertahap terus diperluas.Transparansi Pemilik Saham
OJK perlu memberikan informasi yang lebih luas tentang kepemilikan saham. Buka siapa pemilik manfaat akhir (Ultimate Beneficial Owner) agar lembaga pemeringkat bisa menilai risiko emiten.Penegakkan Hukum di Pasar Modal
Aksi goreng saham (coordinated trading behaviour) yang merusak harga saham harus dikendalikan oleh OJK. Jika diperlukan bantuan aparat penegak hukum lain, itu tetap dalam komando OJK.Regulasi Media Sosial dan Teknologi
Media sosial digunakan oleh perusahaan efek untuk membangun opini. OJK perlu mengatur kerjasama antara perusahaan efek dengan pegiat media sosial dan penyedia jasa teknologi, termasuk sertifikasi untuk menjaga kepatuhan dan etik.Evaluasi Penempatan Dana Asuransi
OJK perlu mengevaluasi kegiatan perusahaan asuransi yang menempatkan iuran pemegang polis ke pasar saham sampai 20%. Ini membawa risiko spekulasi tinggi, seperti yang terlihat dari kasus fraud di beberapa perusahaan asuransi.Resiko Dana Pensiun
Dalam jangka menengah dan panjang, OJK perlu mengkaji resiko penempatan dana pensiun pada saham dan obligasi. Dana pensiun menjadi andalan likuiditas domestik, namun risiko ketika asing keluar dan pelaku pasar repo menjaminkan aset dari dana pensiun perlu diperhatikan.
Tantangan di Masa Depan
Dengan perubahan kepemimpinan, OJK dihadapkan pada tantangan besar. Mulai dari menjaga independensi hingga menghadapi dinamika pasar modal yang semakin kompleks. Said Abdullah menekankan pentingnya regulasi yang jelas dan transparan untuk melindungi konsumen serta menjaga stabilitas pasar.







